Bulletin27.COM, SEMARANG – Terpilihnya Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, DFM, SpFM sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (IKA Medica Undip) Semarang untuk periode 2025–2030 menunjukkan peran perempuan dalam bidang forensik dan kepolisian semakin diakui.
Kepemimpinan Hastry diharapkan mampu membawa nama Fakultas Kedokteran dan Universitas Diponegoro semakin dikenal melalui kontribusi akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Seusai dilantik di Hotel Santika Semarang pada Sabtu malam 22 November 2025, Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry memberikan komitmennya untuk memperkuat peran alumni FK Undip Semarang dalam berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan pengembangan kesehatan masyarakat.
” Sebagai ketua umum, saya memiliki harapan besar untuk bisa membawa nama besar Fakultas Kedokteran dan Universitas Diponegoro menjadi lebih besar dan lebih banyak eksistensi dan kontribusinya dalam dunia akademik dan kontribusi yang nyata bagi Negara,” ujarnya.
Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry menempatkan pendataan dan pemetaan alumni dari Sabang hingga Merauke sebagai prioritas utama.
Menurutnya, data yang kuat diperlukan untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta memfasilitasi kegiatan bersama dalam bidang edukasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Dibawah kepengurusan pimpinan Brigjen Pol. Hastri menegaskan akan memperkuat sinergitas dengan fakultas untuk pengembangan akademik mahasiswa, mendorong penelitian, dan menyiapkan lulusan kedokteran yang unggul serta siap menjawab kebutuhan masyarakat.
” Pentingnya pemanfaatan teknologi medis modern dan laboratorium biomedik dalam mendukung riset mahasiswa. mendukung penuh terhadap program nasional, seperti peningkatan gizi siswa melalui pemeriksaan kelayakan konsumsi makanan,” jelasnya
IKA Medica Undip akan memperkuat pendidikan hukum bagi mahasiswa dan alumni, terutama terkait implementasi KUHP baru. Sosialisasi akan dilakukan melalui kuliah tamu dan kegiatan edukatif agar para dokter memahami batasan hukum dan etika profesi.
By: Juna
