Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buron 6 Bulan, Pemilik 58 Kg Sabu M. Alung Ramadhan Kembali Ditangkap di Jambi

  • account_circle redaksibulletin27.com
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com. JAMBI – Pelarian panjang M. Alung Ramadhan (23), buronan kelas kakap sekaligus tersangka utama kasus kepemilikan 58 kilogram sabu, akhirnya berakhir di tangan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi. Alung berhasil diringkus kembali di kawasan jalan raya wilayah Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (16/4/2026) dini hari setelah enam bulan menjadi buronan.

Penangkapan ini merupakan hasil dari pembuntutan dan pelacakan intensif yang dilakukan petugas terhadap pergerakan tersangka selama beberapa waktu terakhir. Dalam operasi penyergapan tersebut, Alung diamankan bersama lima orang rekannya tanpa perlawanan. Saat ini, keenam orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolda Jambi untuk menelusuri peran masing-masing serta dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba yang lebih luas.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Siregar, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai bagaimana cara tersangka meloloskan diri dari penjagaan ketat enam bulan lalu. Alung mengaku memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga saat berada di ruang pemeriksaan lantai dua Gedung Polda Jambi. Setelah berhasil melepas ikatan cable ties di tangannya, ia melompat melalui jendela dan bersembunyi di dalam Masjid yang masih berada di lingkungan Mapolda Jambi.

“Dari hasil pemeriksaan, Alung mengaku bahwa ia tahu dan melihat langsung para petugas tengah sibuk berlarian mencarinya saat ia sedang bersembunyi di masjid tersebut,” ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Siregar.

Setelah situasi dianggap aman, Alung menyelinap keluar dari area Mapolda dengan berjalan kaki menuju arah Aur Duri. Ia kemudian memutuskan melarikan diri ke wilayah Tanjung Jabung Barat untuk mencari perlindungan di rumah kerabatnya. Namun, persembunyiannya akhirnya terendus oleh tim gabungan yang terus memantau pergerakannya.

Menanggapi insiden memalukan tersebut, Kapolda Jambi menegaskan telah mengambil langkah tegas terhadap internal kepolisian. Buntut dari kelalaian fatal yang membiarkan tahanan narkoba skala besar kabur, oknum anggota yang bertugas menjaga Alung saat itu telah resmi dijatuhi sanksi Demosi selama 2 tahun. Kapolda menegaskanLangkah ini diambil sebagai bentuk teguran keras bagi anggota yang dinilai tidak cakap dan lalai dalam menjalankan prosedur pengamanan tahanan. Serta Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar menegaskan untuk mengusut tuntas dugaan semestara ini tentang dugaan jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami polri berkomitmen dan berjanji akan mengembangkan kasus ini dan kami juga sudah menerbitkan beberapa DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terdeteksi untuk pengendali yang di luar negari dan kami memanfaatkan jaringan aset yang kami punya yang ada di dalam negeri mau pun yang di luar negeri” Tegas Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Siregar.

RA

Editor : Redaksi

  • Penulis: redaksibulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPN Polda Maluku Gelar Expo Literasi, Tampilkan Beragam Karya Kreatif Siswa Diktukba Angkatan 53

    SPN Polda Maluku Gelar Expo Literasi, Tampilkan Beragam Karya Kreatif Siswa Diktukba Angkatan 53

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Maluku. SPN Polda Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan budaya literasi melalui penyelenggaraan Expo Literasi SPN Polda Maluku. Kegiatan ini mengusung tema “Literasi, Pilar Transformasi untuk Mewujudkan Polri sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban, dan Pejuang Kemanusiaan.” yang dilaksanakan pada Kamis, (11/12/2025) Expo literasi tersebut menampilkan beragam karya kreatif Siswa Diktukba Angkatan 53, mulai dari […]

  • Dukung Visi “Kampung Bahagia”, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino Paparkan Strategi Smart Waste Governance Kota Jambi 2026-2028

    Dukung Visi “Kampung Bahagia”, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino Paparkan Strategi Smart Waste Governance Kota Jambi 2026-2028

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAMBI|| Bulletin27.com – Dalam upaya mendorong tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino, S.Kom., M.S.I., selaku Ketua Lembaga Inovasi Bisnis dan Export Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) sekaligus praktisi bisnis, memaparkan rancangan strategis program Smart Waste Governance Kota Jambi 2026-2028 di hadapan jajaran PT Siginjai Sakti. ​Program ini disusun sebagai wujud dukungan akademisi […]

  • Kejati Jambi Telah Melakukan Pelimpahan Tahap II Terhadap Tersangka BK Komisaris Utama PT.PAL

    Kejati Jambi Telah Melakukan Pelimpahan Tahap II Terhadap Tersangka BK Komisaris Utama PT.PAL

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja oleh PT. Bank BNI (Persero), Tbk kepada PT. Prosympac Agro Lestari Tahun 2018-2019” Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya S.H., M.H menyampaikan bahawasannya Tim penyidik pada bidang Tindak […]

  • Menuju “Super Cops”: Saatnya Polri Menguasai AI Policing untuk Hadapi Kejahatan Era Digital

    Menuju “Super Cops”: Saatnya Polri Menguasai AI Policing untuk Hadapi Kejahatan Era Digital

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 17
    • 0Komentar

    CDL Jakarta||Bulletin27.com – Gelombang kejahatan berbasis Artificial Intelligence (AI) tidak hanya mengancam sistem keamanan, tetapi juga menyerang dimensi paling mendasar dalam kehidupan sosial—pembunuhan karakter. Menghadapi realitas ini, kepolisian dituntut bertransformasi menuju model pemolisian cerdas berbasis teknologi, atau yang dikenal sebagai AI Policing. Dalam dinamika kejahatan modern, AI telah memperluas spektrum ancaman, baik dari sisi dimensi […]

  • Polresta Jambi Undang Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., untuk Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik/Fitnah

    Polresta Jambi Undang Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., untuk Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik/Fitnah

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi mengundang Ketua LSM PROPAM Suheri Dwi Nopriyadi S.H., untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik. Undangan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/1997/VI/RES.1.18./2026/Satreskrim tertanggal 24 Juni 2026 yang ditandatangani atas nama Kepala Satreskrim Polresta Jambi. Dalam surat itu dijelaskan, […]

  • Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh

    Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi, Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan pada Kamis 12 Februari 2026, sebagai tindak lanjut proses penyidikan Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 – 2024. Penggeledahan di lakukan di Kantor Dinas pemadam kebakaran Kota Sungai Penuh dan SPBU Desa Pelalayang Raya Kecamatan […]

expand_less