Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, JAMBI – Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 600 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Rendra Pratama di lokasi pertama. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana tersangka,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji

Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Amangkurat, Kecamatan Jambi Timur. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua tersebut.

“Di dalam ruko kosong, petugas kembali menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan dibungkus menggunakan jaket. Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut sebanyak 10 paket sabu dengan berat kotor 615,7 gram dan berat bersih 602,94 gram,” ungkapnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa dua timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, sedotan dan sendok sabu, satu unit handphone Android, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Keterangan tersangka menyebutkan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai gudang sekaligus pengedar narkotika jenis sabu milik seseorang berinisial F yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” tambah Kombes Pol. Erlan Munaji.

Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Editor : Redaksi

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siaga Pengamanan Perayaan Nataru, Polda Jambi Laksakan Apel gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025

    Siaga Pengamanan Perayaan Nataru, Polda Jambi Laksakan Apel gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com Jambi. Kepolisian Daerah Jambi menggelar apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Lilin Tahun 2025 dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di lapangan hitam Mapolda Jambi pada Jum’at, (19/12/2025) Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Gubernur Jambi Al-Haris, Danrem 042/Gapu serta […]

  • Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

    Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi bersama pemerintah Provinsi Jambi dan Tim Satgas Pangan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengendalian komoditas pangan pokok strategis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 di Pasar Angso Duo Jambi, Rabu (11/3/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, dan dihadiri oleh Tim […]

  • Tim Biddokes Polda Jambi di Berangkatkan ke Aceh Guna Membantu Penanganan Korban Banjir

    Tim Biddokes Polda Jambi di Berangkatkan ke Aceh Guna Membantu Penanganan Korban Banjir

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim, secara resmi melepas tim kesehatan Biddokkes Polda Jambi yang diberangkatkan untuk membantu penanganan korban bencana di Provinsi Aceh pada Kamis, (04/12/2025) Tim medis tersebut membawa berbagai bantuan kemanusiaan, dengan fokus pada pelayanan kesehatan, termasuk obat-obatan dan perlengkapan medis yang dibutuhkan di lokasi terdampak. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M […]

  • Tim Tabur Kejagung RI Bersama Kejati Jambi Berhasil Amankan DPO Di Jambi

    Tim Tabur Kejagung RI Bersama Kejati Jambi Berhasil Amankan DPO Di Jambi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Pada hari Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 18.30 WIB, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana Asril Bin H. Haning. Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, […]

  • Kejari Merangin Pantau Sanksi Sosial Anak RE, Jalani Kerja Sosial Bersihkan Masjid Selama 14 Hari

    Kejari Merangin Pantau Sanksi Sosial Anak RE, Jalani Kerja Sosial Bersihkan Masjid Selama 14 Hari

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi. Kasi Penkum Kejati Jambi menyampaikan, Kejaksaan Negeri Merangin terus memastikan pelaksanaan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) berjalan efektif serta memberikan nilai pembinaan, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika. (02/04/2026) Dalam perkara atas nama Anak RE, Kejari Merangin menerapkan sanksi sosial berupa kegiatan pembinaan melalui kerja sosial […]

  • Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Jambi||Bulletin27.com – Dalam rangka meningkatkan kesehatan mental, kesejahteraan psikologis, serta penguatan kapasitas emosional personel, Bag Psikologi Biro SDM Polda Jambi menggelar kegiatan “SUPPORT-Psi (Sentuhan, Pemberi Perhatian, Olah Rasa, dan Terapi Psikologis)” di kawasan MTQ Jambi, Jumat (29/5). Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polda Jambi terhadap kondisi psikologis personel, khususnya para Kabag, Kasat, […]

expand_less