Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, Bulletin27.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut.

Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.

” Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.

“Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

“Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji

Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polantas Hadir, Kapolda Bersama Kapolresta dan PJU Sambut Kunjungan Murid SD Islam Al-falah 2 Jambi

    Polantas Hadir, Kapolda Bersama Kapolresta dan PJU Sambut Kunjungan Murid SD Islam Al-falah 2 Jambi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jambi – Suasana ceria dan penuh semangat mewarnai halaman depan Mapolresta Jambi pada Rabu (05/11/2025). Dimana Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar di dampingi Wakapolda, Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. dan Kapolresta, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. berikut sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dan Kasat Lantas, AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. […]

  • Ratusan Personel Polda Jambi Disiagakan Memastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Aman

    Ratusan Personel Polda Jambi Disiagakan Memastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Aman

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi Sebagai bentuk kesiapan personel dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal, Polda Jambi melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan Malam Natal Tahun 2025 di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi pada Rabu, (24/12/2025) Apel dipimpin langsung oleh Karendalops Operasi Lilin 2025 Polda Jambi, Karoops Polda Jambi Kombes Pol Dr. M. […]

  • Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kembali Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng di Kota Jambi.

    Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kembali Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng di Kota Jambi.

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bulletin27.com,Jambi – Dugaan skandal tersebut berhasil terungkap ketika tim investigasi lembaga itu menyambangi salah satu rumah di Jalan Walisongo, Aur Kenali, Alam Barajo, yang tengah melakukan bongkar muat kardus MinyaKita kemasan 1 liter. Dalam dokumentasi video milik LPKNI yang dilihat oleh redaksi tampak beberapa unit truk berisi penuh kardus MinyaKita terparkir dihalaman rumah yang diduga […]

  • Borong Empat Penghargaan, Afia Meilin Putri Islamy Resmi Dinobatkan sebagai Puteri Jambi 2026

    Borong Empat Penghargaan, Afia Meilin Putri Islamy Resmi Dinobatkan sebagai Puteri Jambi 2026

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Malam Penganugerahan Putera Puteri Jambi Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Lippo Plaza Jambi pada Minggu (28/6/2026) menjadi momen bersejarah bagi AFIA MEILIN PUTRI ISLAMY yang berhasil dinobatkan sebagai Puteri Jambi 2026. Ajang bergengsi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, S.Sos., M.Si., didampingi Pimpinan […]

  • Bangun Psikologis Anak Pasca Bencana, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 Laksanakan Kegiatan Trauma Healing

    Bangun Psikologis Anak Pasca Bencana, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 Laksanakan Kegiatan Trauma Healing

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Aceh. Dalam rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat (Dianmas), Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 kembali melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak terdampak banjir di Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Senin (16/02/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis anak-anak yang mengalami ketakutan, kecemasan, dan ketidaknyamanan pasca banjir yang melanda wilayah tersebut. […]

  • BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika di Berbagai Wilayah Indonesia

    BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika di Berbagai Wilayah Indonesia

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 40
    • 0Komentar

    OPERASI SABER BERSINAR 2026 BNN JAKARTA|| Bulletin27.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. 19 Mei 2026 […]

expand_less