Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, JAMBI – Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 600 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Rendra Pratama di lokasi pertama. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana tersangka,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji

Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Amangkurat, Kecamatan Jambi Timur. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua tersebut.

“Di dalam ruko kosong, petugas kembali menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan dibungkus menggunakan jaket. Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut sebanyak 10 paket sabu dengan berat kotor 615,7 gram dan berat bersih 602,94 gram,” ungkapnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa dua timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, sedotan dan sendok sabu, satu unit handphone Android, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Keterangan tersangka menyebutkan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai gudang sekaligus pengedar narkotika jenis sabu milik seseorang berinisial F yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” tambah Kombes Pol. Erlan Munaji.

Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Editor : Redaksi

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 65 Orang Bintara Polri Dilantik, Kapolda Jambi Berpesan ; Jadilah Polri yang Profesional dan Berintegritas

    Sebanyak 65 Orang Bintara Polri Dilantik, Kapolda Jambi Berpesan ; Jadilah Polri yang Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Bulletin27.com Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar secara resmi menutup Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, Rabu (24/12/2025) Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Danrem Jambi Brigjen TNI Heri Purwanto, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Mirza […]

  • Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Empati dan Persatuan Bangsa

    Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Empati dan Persatuan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jaktim – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut Tahun 2026 untuk kedamaian dan persatuan bangsa yang digelar di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang sarat makna spiritual ini diikuti oleh prajurit TNI, PNS di lingkungan Mabes TNI, para tokoh lintas […]

  • SPN Polda Maluku Gelar Expo Literasi, Tampilkan Beragam Karya Kreatif Siswa Diktukba Angkatan 53

    SPN Polda Maluku Gelar Expo Literasi, Tampilkan Beragam Karya Kreatif Siswa Diktukba Angkatan 53

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Maluku. SPN Polda Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan budaya literasi melalui penyelenggaraan Expo Literasi SPN Polda Maluku. Kegiatan ini mengusung tema “Literasi, Pilar Transformasi untuk Mewujudkan Polri sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban, dan Pejuang Kemanusiaan.” yang dilaksanakan pada Kamis, (11/12/2025) Expo literasi tersebut menampilkan beragam karya kreatif Siswa Diktukba Angkatan 53, mulai dari […]

  • Peringati Harkodia 2025, Kajati Jambi menegaskan Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

    Peringati Harkodia 2025, Kajati Jambi menegaskan Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Kejati Jambi, Selasa (9/12/2025). Upacara berlangsung tertib dan khidmat, diikuti oleh Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Jambi. Tahun ini, peringatan Hakordia mengusung […]

  • Kapolda Jambi : Sinergitas Polri dan Kejaksaan Mewujudkan Sistem Peradilan yang Efektif, Efesien dan Transparan Bagi Masyarakat

    Kapolda Jambi : Sinergitas Polri dan Kejaksaan Mewujudkan Sistem Peradilan yang Efektif, Efesien dan Transparan Bagi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jambi Sugeng Hariadi, di ruang kerja Kapolda Jambi, Rabu (12/11/2025) Turut mendampingi Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut Waka Polda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K., serta para Pejabat Utama Polda Jambi, di antaranya Dirkrimum Kombes Pol. Jimmy Christian […]

  • JPU Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu di Jambi

    JPU Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu di Jambi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAMBI|| Bulletin27.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa perkara tindak pidana narkotika, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm), dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026). Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin […]

expand_less