Cdl
Bulletin27.com, Kepolisian merupakan institusi pemerintah yang bertugas dan bertanggung jawab akan keteraturan sosial, Kamtibmas (keamanan, ketertiban dalam masyarakat) / keteraturan sosial dengan tugas pokoknya melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum .
Polisi bekerja melalui pemolisian. Pemolisian merupakan segala upaya atau tindakan kepolisian dalam birokrasi maupun di dalam masyarakat yang dilakukan pada tingkat management maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.
Konteks keteraturan sosial ini dalam rangka mendukung produktivitas masyarakat agar senantiasa kehidupan mereka dapat meningkat. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat adalah terwujud dan terpeliharanya keamanan dan rasa aman, sehingga warga masyarakat dapat melakukan aktivitas-aktivitas yang mendukung produktivitasnya dengan baik dan benar. Berbagai ancaman, hambatan, gangguan dapat berdamak pada terhambat, rusak bahkan matinya produktivitas.
Dengan demikian keutamaan polisi dalam pemolisiannya adalah demi : kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.
Ancaman, hambatan, dan gangguan keteraturan sosial yang kontra produktif salah satunya adalah premanisme.
Premanisme mengancam, menghambat, merusak bahkan mematikan, produktivitas.Para preman (mafia) menjadi benalu membuat warga masyarakat merasa : terancam, ketakutan, keterpaksaan, terganggu keamanan dan rasa amannya.
Dalam konteks produktifitas inilah polisi berfungsi melalui pemolisiannya untuk dapat mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial dengan terjaminnya keamanan dan rasa aman.
Model-model pemolisian secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua yaitu model konvensional dan model kekinian. Pemolisian model konvensional lebih menekankan pada tindakan penegakan hukum dan memerangi kejahatan (Crime Fighter). Polanya dapat dikatakan reaktif ala pemadam kebakaran. Adapun pemolisian kekinian lebih menekankan pada pencegahan, proaktif, membangun kemitraan, dan keberadaan polisi dapat menjadi ikon untuk kecepatan, kedekatan dan persahabatan.
Segala upaya tersebut dalam menyelenggarakan pemolisiannya dengan mnegedepankan kemitraan secara proaktif, problem solving dan kemitraan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Model pemolisian ini dikenal sebagai community policing/ di dalam penyelenggaraan tugas polisi dikenal dengan Polmas. (Red)
Editor : Redaksi
