Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Jambi mengadakan FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Januari 2026

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, Jambi– Dalam rangka menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP pada Januari 2026, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan Forum Diskusi Grup (FGD) dengan Thema Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 pada Lingkungan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. “bertempat di Hotel Sang Ratu Jambi, Senin (15/12/2025)

Acara tersebut dibuka Aspidum Kejati Jambi Mayasari, SH.MH Dalam Kata Sambutannya Mayasari, SH.MH. menyampaikan bahwa FGD ini Upaya kejati jambi dalam menyongsong pelaksanaan KUHP dan KUHAP nasional yang akan diberlakukan tinggal hitungan hari pada tanggal 2 Januari 2026, dimana FGD kali ini menjadi spesial rasanya, karena para praktisi, akademisi penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, organisasi pemuda, pemerintah daerah, generasi muda, bersatu berkumpul gunamembahas implementasi serta aplikasi KUHP dan KUHAP nasional terkhusus dimasa transisi awal pemberlakuannya yang masih membutuhkan tuntunan dalam pelaksanaan dan bisa menilbulkan tafsir dengan permasalahan yang ada baik secara teknis dan argumentative.

Adapun narasumber keynote speaker Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Iffa Sudewi,SH M.Hum, Akademisi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi, Prof. Dr. Usman, SH, M.H, Direreskrimum Kombes Pol Jimmi Christian SIK, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan, A.Md. IP, S.H., M.Si, M. Irsan Arief, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung

Kajati Jambi Sugeng hariadi, SH.MH sebagai Keynote Speaker menyambaikan Tahun 2026 menjadi momentum penting dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP nasional sebagai tonggak pembaruan sistem hukum pidana Indonesia. Pembaruan ini tidak hanya menggantikan aturan lama, tetapi juga merefleksikan perubahan paradigma hukum yang menegaskan nilai kebangsaan, HAM, serta penyesuaian terhadap dinamika sosial dan perkembangan masyarakat modern.

FGD sebagai langkah strategis menyatukan pemahaman dan memperkuat penegakan hukum yang profesional dan bermartabat. Pentingnyu Kolaborasi dan sinergi antara Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Pengadilan, Lapas, pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Keynot speaker Prof Dr. Usman , SH.MH Guru Besar Hukum Pidana Universitas jambi menyampaikan Pembaharuan hukum pidana nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai tonggak penting dalam pembangunan sistem hukum pidana Indonesia menjadi era peralihan dari hukum pidana kolonial menuju rezim hukum pidana nasional yang berlandaskan Pancasila, konstitusi, dan dinamika masyarakat modern dan Hadirnya KUHAP baru membawa perubahan mendasar pada aspek normatif, kelembagaan, dan mekanisme penegakan hukum acara pidana, terutama melalui penguatan due process of law, perluasan pembuktian, penataan kewenangan aparat, serta peningkatan control yudisial.

Keynot speaker Dimas Krisna Setiawan, A.Md .IP, SH. M.Si Kabid PK pada kanwil Ditjenpas Janbi menyampaikam Implementasi KUHP Baru memerlukan perubahan paradigma dan persiapan matang dengan Pemerintah harus segera menyusun peraturan pelaksanaan , mengadakan pelatihan khusus bagi aparat penegak hukum,dan merekrut Pembimbing Kema yarakatan baru. Kolaborasi dengan akademisi dan pegiat sosial juga sangat penting.

Keynot speaker dr.Iffa Sudewi , sh. M.Hum Ketua Pengadilan Tinggi Jambi menyampaikan Sebagai APH, kita berkomitmen menjaga kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum, dengan paradigma hukum pidana baru, dengan menjalankan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law dalam setiap tindakan hukum, mengedepankan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam seluruh tahapan proses peradilan pidana.

Keynote speaker M. IRSAN ARIEF, SH., MH Jaksa Ahli Madya pada Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan Mitigasi risiko pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KIUHP yakni dengan memberikan pemahaman teknis penerapan KUHP untuk meminimalisir kegagalan dalam penerapan pasal tindak pidana.

Keynote speaker Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.IK Dirreskrimum Polda Jambi menyampaikan perlu adanya Kolaborasi yang sinergis antara Penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum terkait Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional Khususnya Pada Masa Transisi Perlunya penggunaan template petunjuk Pengiriman berkas perkara sebagai standar untuk perbaikan berkas. Perlunya sistem informasi elektronik dalam berkomunikasi dengan JPU.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH, Wakajati Jambi Dr. Bima Suparayoga, SH.MH, Para Kejaksaan Negeri Se-wilayah Jambi, Perwakilan Polda Jambi, Perwakilan Pengadilan Tinggi Jambi, Perwakilan Kementerian Hukum , Perwakilan BNN Perwakilan PERADI, Perwakilan KAI Jambi, Dekan Unja, Perwakilan UIN STS, Perwakilan UNAJA, Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, PPNS BPPOM, Cagar Budaya Provinsi Jambi, PERMAHI, Para Kordinator, Para Kacabjari, Kasi Pidum dan kasi Pidsus Sewilayah Jambi.

Kejaksaan Tinggi Jambi memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional tidak hanya menjadi perubahan formal, tetapi benar-benar menjadi langkah maju menuju penegakan hukum yang modern, adil, dan beradab.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Jambi

Editor: Redaksi

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

    Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen berupa kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram. Konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (10/02/2026) di Lobby Gedung B Mapolda Jambi ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan […]

  • Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika

    Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI — Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi dan reses Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, pada Rabu (25/2/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Jambi tersebut bertujuan memperkuat sinergitas serta menghimpun informasi terkait pelaksanaan kebijakan penanganan narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda […]

  • Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

    Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi yang digelar di Aula Ditlantas Polda Jambi, Senin (8/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel di bidang pengawasan, guna mendukung […]

  • Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan

    Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian bertema “Optimalisasi Almatsus Dalmas Polri Guna Penanganan Unjuk Rasa Berpotensi Konflik Dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas” serta penelitian mengenai “Peran Polri Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Guna Mewujudkan Swasembada Pangan.” Kegiatan penelitian yang berlangsung pada […]

  • Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

    Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com Jambi – Polda Jambi melalui Bidang Humas menggelar doorstop terkait perkembangan penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) Doorstop dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Palguna, […]

  • Wujudkan Kepedulian Sosial Kejati Jambi Bagikan Puluhan Paket Takjil untuk Masyarakat

    Wujudkan Kepedulian Sosial Kejati Jambi Bagikan Puluhan Paket Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat, Jumat (07/03/2026) Kegiatan pembagian takjil tersebut dilaksanakan di area sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dengan melibatkan jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam kegiatan tersebut, takjil dibagikan kepada masyarakat di sekitar lokasi sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat […]

expand_less