Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual

  • account_circle redaksibulletin27.com
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI, Bulletin27.com — Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah Jambi mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah barang yang dilelang berhasil terjual, bahkan beberapa di antaranya mencatat nilai penawaran jauh di atas harga limit.

Lelang serentak tersebut dibuka di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Enen Saribanon, S.H., M.H., serta jajaran pejabat struktural Kejati Jambi dan Kejaksaan Negeri se-Daerah Jambi.

Lelang ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan mengoptimalkan pengelolaan barang hasil penegakan hukum yang telah memiliki status hukum, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi negara.

Seluruh Barang Kejari Jambi Laku

Hasil menggembirakan datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi. Seluruh delapan objek lelang yang ditawarkan berhasil terjual dengan nilai penawaran di atas harga limit.

Honda BR-V dengan harga limit Rp157.346.000 terjual Rp160.346.000. Toyota Chrysler dengan limit Rp216.000.000 terjual Rp231.100.000.

Kemudian Daihatsu Ayla dengan limit Rp68.122.000 terjual Rp70.122.000, Daihatsu Sigra dengan limit Rp62.802.000 terjual Rp63.802.000, serta Honda Mobilio dengan limit Rp66.092.000 terjual Rp68.592.000.

Untuk kendaraan niaga, Truck Dyna dengan harga limit Rp27.970.000 berhasil terjual Rp37.970.000. Sementara Truck Canter dengan limit Rp92.060.433 terjual Rp100.060.433.

Tidak hanya kendaraan, satu objek berupa tabung gas LPG 3 kilogram dengan harga limit Rp30.742.000 juga berhasil terjual Rp39.742.000. Dengan demikian, seluruh delapan objek lelang Kejari Jambi berhasil terjual dengan nilai di atas harga limit.

Kejari Tebo Juga Terjual Semua

Hasil serupa juga terjadi di Kejari Tebo. Seluruh objek yang dilelang berhasil mendapatkan pembeli. Salah satunya berupa emas seberat 6,23 gram dengan harga limit Rp6.080.000. Dalam lelang, emas tersebut terjual Rp10.080.000.

Nilai penjualan tersebut meningkat sekitar 67,2 persen dibandingkan harga limit. Hasil ini menunjukkan bahwa mekanisme lelang terbuka mampu mengoptimalkan nilai ekonomis barang sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi negara.

Kayu Gergajian Muaro Jambi Naik Signifikan

Hasil mencolok lainnya datang dari Kejari Muaro Jambi. Salah satu objek berupa kayu gergajian yang memiliki harga limit sekitar Rp10 juta berhasil terjual Rp29 juta.

Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp19 juta dari harga limit. Jika harga limit tepat Rp10 juta, kenaikan tersebut setara sekitar 190 persen.

Hasil tersebut menjadi salah satu catatan menarik dalam pelaksanaan lelang serentak di wilayah Jambi. Barang dengan nilai limit relatif rendah ternyata mampu menghasilkan nilai penjualan jauh lebih tinggi melalui mekanisme lelang terbuka.

26 Barang Dilelang dari Jajaran Kejaksaan

Dalam pelaksanaan lelang serentak tersebut, terdapat 26 item barang yang menjadi objek lelang dari jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Jambi.

Rinciannya, Kejari Jambi sebanyak 8 item, Kejari Batanghari 1 item, Kejari Bungo 2 item, Kejari Tebo 4 item, Kejari Merangin 4 item, Kejari Sarolangun 1 item, Kejari Sungai Penuh 1 item, Kejari Tanjung Jabung Barat 1 item, Kejari Tanjung Jabung Timur 2 item, dan Kejari Muaro Jambi 2 item.

Objek lelang tersebut beragam, mulai dari kendaraan bermotor, emas, hingga barang lainnya yang telah memiliki status hukum untuk dilakukan pelelangan.

Dari Kejari Merangin, salah satu objek yang disiapkan berupa emas seberat 1.748,23 gram dengan nilai limit mencapai Rp3.401.950.000.

Selain itu, terdapat satu unit mobil truk yang telah mendapatkan penawaran. Namun, proses lelang terhadap kendaraan tersebut belum dapat dilakukan karena masih dalam kondisi diblokir.

Bukan Sekadar Menjual Barang, Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi menegaskan, pelaksanaan lelang merupakan bagian penting dalam pengelolaan barang hasil penegakan hukum.

Melalui mekanisme lelang yang terbuka dan sesuai ketentuan, barang yang telah memiliki status hukum dapat segera dikelola sehingga tidak menjadi beban penyimpanan sekaligus mampu memberikan nilai ekonomi bagi negara.

Pelaksanaan lelang serentak juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kejaksaan, KPKNL Jambi, dan instansi terkait agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kejati Jambi, kata dia, berkomitmen terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi, serta optimalisasi pengelolaan barang hasil penegakan hukum.

Hasil lelang yang menunjukkan seluruh objek Kejari Jambi dan Kejari Tebo terjual, ditambah peningkatan nilai sejumlah barang secara signifikan, menjadi gambaran bahwa mekanisme lelang terbuka mampu memberikan hasil optimal.

Lelang serentak pun bukan sekadar proses menjual barang. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan memastikan setiap barang hasil penegakan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

  • Penulis: redaksibulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrasi: Anti Preman dan Premanisme

    Demokrasi: Anti Preman dan Premanisme

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Oleh: Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian) JAKARTA || Bulletin27.com – Pilar demokrasi adalah Supremasi Hukum, Jaminan dan Perlindungan HAM, dibangun melalui Civil Society. Tatkala otoritarian merambah maka akan sulit dialog, kritik dianggap tidak patriotik, yang dibutuhkan loyalitas personal. Preman sering dipahami sebatas sebagai jagoan jalanan yang melakukan kekerasan atau […]

  • Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

    Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BULLETIN27.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media massa untuk menjaga stabilitas serta memajukan bangsa. Hal ini disampaikannya dalam acara Silaturahmi Media Nasional di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Menko Polkam menyoroti maraknya penyebaran fitnah dan berita bohong yang […]

  • Direktur C Jampidum Kejaksaan RI Laksanakan Supervisi di Kejati Jambi, Perkuat Keseragaman Penegakan Hukum

    Direktur C Jampidum Kejaksaan RI Laksanakan Supervisi di Kejati Jambi, Perkuat Keseragaman Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., beserta rombongan melaksanakan kegiatan supervisi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (13/8/2026). Kegiatan supervisi tersebut bertujuan untuk mendorong keseragaman dalam penerapan hukum pidana, sekaligus mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi jajaran […]

  • Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jambi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Dr. Anwar, pada 26 Juni 2026. Dalam mutasi tersebut, Karo SDM Polda Jambi, […]

  • Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

    Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan bahwa terdakwa Bengawan Kamto, selaku Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PAL), kembali dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Jambi. Sebelumnya, terdakwa yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan modal kerja dari Bank Himbara dengan nilai sekitar Rp105 miliar tersebut berstatus sebagai tahanan […]

  • Polantas Hadir, Kapolda Bersama Kapolresta dan PJU Sambut Kunjungan Murid SD Islam Al-falah 2 Jambi

    Polantas Hadir, Kapolda Bersama Kapolresta dan PJU Sambut Kunjungan Murid SD Islam Al-falah 2 Jambi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jambi – Suasana ceria dan penuh semangat mewarnai halaman depan Mapolresta Jambi pada Rabu (05/11/2025). Dimana Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar di dampingi Wakapolda, Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. dan Kapolresta, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. berikut sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dan Kasat Lantas, AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. […]

expand_less