Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 16 Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan

  • account_circle redaksibulletin27.com
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULLETIN27.COM, JAMBI – Polda Jambi terus memperkuat penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Hingga saat ini, sebanyak 16 laporan polisi terkait karhutla telah masuk dalam tahap penyidikan, dengan 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 16 perkara tersebut, dua di antaranya terjadi di areal korporasi, yakni PT R di Kabupaten Batang Hari dan PT SA di Kabupaten Sarolangun. Kedua perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

Untuk perkara karhutla di areal PT R Kabupaten Batang Hari, luas lahan yang terbakar berdasarkan data sementara mencapai sekitar 5 hektare. Dalam proses penyidikan, sebanyak 7 orang telah diperiksa guna mendalami kronologi kejadian, kondisi kawasan serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan areal tersebut.

Sementara itu, perkara karhutla di areal PT SA Kabupaten Sarolangun memiliki luasan lahan terbakar sekitar 50 hektare. Penyidik telah memeriksa 5 orang dalam rangka mengumpulkan keterangan dan mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko, saat dikonfirmasi media pada Senin, (21/09/2026) mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua perkara tersebut, termasuk untuk mengetahui pihak yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran.

“Polda Jambi menangani PT R di Batang Hari dan PT SA di Sarolangun. Keduanya masih dalam proses penyidikan. Untuk pelaku masih kami dalami,” ujar AKBP Hadi.

AKBP Hadi menjelaskan, dalam perkara PT R, penyidik telah memeriksa tujuh orang, sementara pada perkara PT SA sebanyak lima orang telah dimintai keterangan.

“Untuk PT R luas lahan yang terbakar sekitar 5 hektare dan sudah tujuh orang yang diperiksa. Sedangkan PT SA luas lahan yang terbakar sekitar 50 hektare dan lima orang sudah diperiksa,” jelasnya.

Dengan demikian, sedikitnya 12 orang telah diperiksa dalam dua perkara karhutla yang terjadi di areal korporasi tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut belum serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pidana. Penyidik masih mencocokkan setiap keterangan dengan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait, penanganan perkara juga akan mencakup aspek sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di kawasan tersebut. Pemeriksaan terhadap aspek tersebut nantinya melibatkan instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Nanti Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup yang akan melakukan pemeriksaan, terkait sarana dan prasarana serta aspek lainnya,” kata AKBP Hadi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara untuk melihat kondisi serta kesiapan penanganan karhutla di masing-masing kawasan.

Secara keseluruhan, 16 laporan polisi yang ditangani Polda Jambi dan jajaran berkaitan dengan kebakaran dengan total luasan sekitar 75,25 hektare. Dari jumlah tersebut, 14 perkara terjadi di lahan pribadi, sedangkan dua perkara berada di lahan korporasi.

“Sejauh ini Polda Jambi dan jajaran menangani 16 laporan polisi. Semuanya dalam proses penyidikan dan sudah ada 14 tersangka,” ujar AKBP Hadi.

Menurutnya, perkara karhutla tersebut tidak seluruhnya terjadi di lahan korporasi. Sebagian besar laporan berkaitan dengan kebakaran di lahan pribadi.

“Dari 16 laporan polisi ini, 14 dari lahan pribadi dan sisanya di lahan korporasi,” jelasnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan perkara karhutla dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan penyidik di lapangan.

“Polda Jambi berkomitmen menangani setiap perkara karhutla secara serius, termasuk yang terjadi di areal korporasi. Setiap proses hukum dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, hasil pemeriksaan di lapangan, serta alat bukti yang diperoleh penyidik,” ujar Kabid Humas

Kabid Humas juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Jambi bersama jajaran akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan objektif. Kami akan mengumpulkan seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan penyebab kebakaran serta menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan. Penanganan karhutla merupakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan memberikan kepastian hukum,” pungkas Erlan.

  • Penulis: redaksibulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Pancasila Minta Legalitas Stockpile Pasir Diverifikasi, DLH Sebut Pemeriksaan Lapangan Telah Dilakukan

    Pemuda Pancasila Minta Legalitas Stockpile Pasir Diverifikasi, DLH Sebut Pemeriksaan Lapangan Telah Dilakukan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Sorotan terhadap aktivitas Aktivitas penambangan, pengangkutan, penimbunan (stockpile) hingga perdagangan pasir di sepanjang jalur Aur Duri–Sengeti, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muaro Jambi juga datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila. Ketua MPC Pemuda Pancasila Erwin menyatakan akan ikut mendorong dinas dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan serta verifikasi terhadap legalitas dan […]

  • Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kembali Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng di Kota Jambi.

    Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kembali Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng di Kota Jambi.

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bulletin27.com,Jambi – Dugaan skandal tersebut berhasil terungkap ketika tim investigasi lembaga itu menyambangi salah satu rumah di Jalan Walisongo, Aur Kenali, Alam Barajo, yang tengah melakukan bongkar muat kardus MinyaKita kemasan 1 liter. Dalam dokumentasi video milik LPKNI yang dilihat oleh redaksi tampak beberapa unit truk berisi penuh kardus MinyaKita terparkir dihalaman rumah yang diduga […]

  • Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin

    Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada Kamis (12/2/2026), dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Pengelolaan Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 hingga 2024. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna […]

  • Pemprov Jambi dan Kejati Jambi Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP 2023

    Pemprov Jambi dan Kejati Jambi Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP 2023

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/12/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Kejati Jambi dan […]

  • AI Mengubah Wajah Kehidupan: Dari Revolusi Pelayanan Publik hingga Ancaman Kejahatan Modern

    AI Mengubah Wajah Kehidupan: Dari Revolusi Pelayanan Publik hingga Ancaman Kejahatan Modern

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 26
    • 0Komentar

    CDL Jakarta || Bulletin27.com – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) kian masif dan tak terbendung. Di satu sisi, teknologi ini menghadirkan lompatan besar dalam kecepatan, akurasi, dan efisiensi berbagai sektor kehidupan. Namun di sisi lain, AI juga membuka celah baru bagi lahirnya bentuk-bentuk kejahatan modern yang lebih kompleks dan berdampak luas. Transformasi digital yang didorong oleh […]

  • Pemadaman Karhutla Desa Rondang Dinyatakan Tuntas Setelah Lima Hari Penanganan

    Pemadaman Karhutla Desa Rondang Dinyatakan Tuntas Setelah Lima Hari Penanganan

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rondang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya dinyatakan selesai dan tuntas pada Minggu (16/8/2026). Regu Manggala Agni Daops Kota Jambi yang selama lima hari berjibaku di lokasi bersama Satgas Karhutla, TNI, Polri, BPBD, RPK PT PHL, masyarakat serta berbagai pihak terkait, sore ini […]

expand_less