Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Ungkap Peredaran Etomidate dalam Vape

  • account_circle redaksibulletin27.com
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI||Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).

Beriut adalah rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan:

Narkotika Jenis Sabu: 20.378,169 Gram (sekitar 20 Kg)

Narkotika Jenis Ekstasi: 20.237 Butir (sekitar 9,1 Kg)

Narkotika Jenis Etomidate: 1.970 Catridge (M-A-D-S MD)

    Selain itu, Polda Jambi juga mengungkap peredaran narkotika jenis baru berupa etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid vape atau rokok elektrik.

    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi l., S.H., M.H., bersama jajaran penegak hukum lainnya dan Forkopimda Provinsi Jambi

    Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat yang turut hadir. Ia menegaskan bahwa kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan narkotika yang terorganisir.

    “Keberadaan bapak dan ibu di sini merupakan pernyataan bersama bahwa kita di Jambi kompak menghadapi narkotika sebagai musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.

    Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Dirresnarkoba Polda Jambi Dewa Made Palguna beserta jajarannya atas kinerja dalam mengungkap kasus-kasus besar tersebut.

    “Menjadi polisi bukan sekadar profesi, tetapi juga bentuk pengabdian. Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari kejaksaan, tokoh agama hingga masyarakat,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis narkotika utama yang dimusnahkan, yakni sabu (methamphetamine), ganja, dan pil ekstasi yang saat ini masih marak beredar.

    Ia juga menyoroti temuan etomidate, zat baru yang telah dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Modus peredarannya yang dikemas dalam bentuk liquid vape dinilai menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum.

    Menutup pernyataannya, Kapolda Jambi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan serta memberikan kritik yang konstruktif terhadap kinerja kepolisian.

    “Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan siap meningkatkan kemampuan demi pemberantasan narkotika yang lebih optimal,” tutupnya. (RA)

    Editor : Redaksi

    • Penulis: redaksibulletin27.com

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Film “Autopsy: Dead Body Can Talk” Resmi Diluncurkan, Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Polri

      Film “Autopsy: Dead Body Can Talk” Resmi Diluncurkan, Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Polri

      • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
      • account_circle RedaksiBulletin27.com
      • visibility 9
      • 0Komentar

      Bulletin27.com, JAKARTA — Film Autopsy: Dead Body Can Talk resmi diluncurkan pada Sabtu (29/11/2025) di Gedung Bakti Dharma Waspada STIK Polri, Jakarta Selatan. Film ini menghadirkan kisah perjalanan nyata seorang dokter forensik Polri yang dikenal luas di dunia penyidikan ilmiah, Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F. Diproduksi oleh PT RINS Prime Entertainment […]

    • Buron 6 Bulan, Pemilik 58 Kg Sabu M. Alung Ramadhan Kembali Ditangkap di Jambi

      Buron 6 Bulan, Pemilik 58 Kg Sabu M. Alung Ramadhan Kembali Ditangkap di Jambi

      • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
      • account_circle redaksibulletin27.com
      • visibility 8
      • 0Komentar

      Bulletin27.com. JAMBI – Pelarian panjang M. Alung Ramadhan (23), buronan kelas kakap sekaligus tersangka utama kasus kepemilikan 58 kilogram sabu, akhirnya berakhir di tangan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi. Alung berhasil diringkus kembali di kawasan jalan raya wilayah Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (16/4/2026) dini hari setelah enam bulan menjadi buronan. […]

    • Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Menunjukkan Peran Perempuan dalam Bidang Forensik dan Kepolisian Semakin Diakui

      Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Menunjukkan Peran Perempuan dalam Bidang Forensik dan Kepolisian Semakin Diakui

      • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
      • account_circle RedaksiBulletin27.com
      • visibility 14
      • 0Komentar

      Bulletin27.COM, SEMARANG – Terpilihnya Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, DFM, SpFM sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (IKA Medica Undip) Semarang untuk periode 2025–2030 menunjukkan peran perempuan dalam bidang forensik dan kepolisian semakin diakui. Kepemimpinan Hastry diharapkan mampu membawa nama Fakultas Kedokteran […]

    • Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Peredaran Gelap Sabu, Ekstasi dan Catridge

      Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Peredaran Gelap Sabu, Ekstasi dan Catridge

      • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
      • account_circle RedaksiBulletin27.com
      • visibility 9
      • 0Komentar

      Bulletin27.com, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar didampingi Kabid Humas Polda Jambi dan Dirresnarkoba Polda Jambi pimpin pelaksanaan Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis Shabu, Extasy dan jenis Refil Catridge yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba di wilayah hukum Polda Jambi.11/05/2026 Dalam pengungkapan tersebut Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan […]

    • Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., ” Pemolisian Di Era Digital “

      Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., ” Pemolisian Di Era Digital “

      • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
      • account_circle RedaksiBulletin27.com
      • visibility 17
      • 0Komentar

      Bulletin27.com, Pemolisian di era digital yang di implementasikan dalam model Electronic Policing (E-policing) yang menunjukkan pemolisian secara online yang dapat mendukung terbangunnya Smart City dengan membangun birokrasi yang adil dan sebagai inisiatif anti korupsi (Haryatmoko, 2015 hal 43-49), pelayanan kepolisian yang prima yaitu: cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses (Chryshnanda, 2011 hal […]

    • Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara

      Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara

      • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
      • account_circle RedaksiBulletin27.com
      • visibility 10
      • 0Komentar

      JAMBI|| Bulletin27com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa Begawan Kamto selaku Komisaris Utama PT. Prosympac Agro Lestari (PT PAL) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank Negara Indonesia (BNI), Rabu (20/5/2026). Dalam amar putusannya, Majelis Hakim […]

    expand_less