JAMBI||Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).
Beriut adalah rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan:
Narkotika Jenis Sabu: 20.378,169 Gram (sekitar 20 Kg)
Narkotika Jenis Ekstasi: 20.237 Butir (sekitar 9,1 Kg)
Narkotika Jenis Etomidate: 1.970 Catridge (M-A-D-S MD)
Selain itu, Polda Jambi juga mengungkap peredaran narkotika jenis baru berupa etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid vape atau rokok elektrik.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi l., S.H., M.H., bersama jajaran penegak hukum lainnya dan Forkopimda Provinsi Jambi
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat yang turut hadir. Ia menegaskan bahwa kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan narkotika yang terorganisir.
“Keberadaan bapak dan ibu di sini merupakan pernyataan bersama bahwa kita di Jambi kompak menghadapi narkotika sebagai musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Dirresnarkoba Polda Jambi Dewa Made Palguna beserta jajarannya atas kinerja dalam mengungkap kasus-kasus besar tersebut.
“Menjadi polisi bukan sekadar profesi, tetapi juga bentuk pengabdian. Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari kejaksaan, tokoh agama hingga masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis narkotika utama yang dimusnahkan, yakni sabu (methamphetamine), ganja, dan pil ekstasi yang saat ini masih marak beredar.
Ia juga menyoroti temuan etomidate, zat baru yang telah dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Modus peredarannya yang dikemas dalam bentuk liquid vape dinilai menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum.
Menutup pernyataannya, Kapolda Jambi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan serta memberikan kritik yang konstruktif terhadap kinerja kepolisian.
“Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan siap meningkatkan kemampuan demi pemberantasan narkotika yang lebih optimal,” tutupnya. (RA)
Editor : Redaksi
