Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT Prosympac Agro Lestari dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, Jambi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui Tim Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan penghentian aktivitas dan pengosongan disertai pemasangan line pidsus terhadap aset sitaan milik PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) pada hari Kamis (23/4/2026) di lokasi pabrik PT PAL yang berada di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Asintel Kejati Jambi Muhamad Husaini bahwa Penghentian aktivitas atas aset sitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026 tanggal 23 April 2026. Adapun penyitaan aset sebelumnya telah dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor: 25/Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025, serta Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-480/L.5/Fd.2/06/2025.

Aset yang dilakukan penghentian aktivitas dan pengosongan meliputi satu unit pabrik kelapa sawit, enam bidang tanah dengan luas total 163.285 meter persegi, bangunan pendukung seperti kantor dan mess karyawan, serta mesin dan peralatan pengolahan tandan buah segar (TBS).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema) dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jambi, Kepala Seksi Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Tim Jaksa Penuntut Umum, perwakilan pihak Bank BNI, pihak PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ), serta unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Gelam dan Babinsa Koramil Sungai Gelam.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Operasi Kejati Jambi bersama Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dan Kejari Jambi menyerahkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Penghentian Aktivitas Aset Sitaan dan Berita Acara Pelaksanaannya kepada manager PT MMJ, Arwin Parulian Saragih, serta saksi dari pihak Bank BNI Jambi, M. Faul Akbar. Selanjutnya, Berita Acara Pelaksanaan Penghentian Aktivitas dan Pengosongan Aset Sitaan ditandatangani oleh para pihak terkait.

Perkara ini merupakan bagian dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja oleh Bank BNI pada tahun 2018–2019 kepada PT PAL, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

Dalam perkembangan penanganan perkara, Kejati Jambi telah memproses hukum lima orang, dengan rincian tiga orang terpidana berinisial WH, VG, dan RG yang saat ini menempuh upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta dua orang lainnya berinisial BK dan AR yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Para terdakwa dijerat dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam melakukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur, sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi, ungkap Aspidsus Kejati Jambi Adam Ohoiled.(Red)

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tebo Bersama TNI dan Instansi Terkait Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

    Polres Tebo Bersama TNI dan Instansi Terkait Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BULLETIN27.COM, Jambi – Polres Tebo bersama Polsek jajaran terus bergerak melakukan pengecekan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo, Jumat (4/9/2026). Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah api meluas dan memastikan kondisi wilayah tetap aman. Dalam penanganan karhutla tersebut, petugas melakukan pengecekan di sejumlah lokasi yang berada […]

  • Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi pada Selasa (9/12/2025). Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi, Dr. Bimo […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti, Dorong Pelestarian Warisan Budaya Muaro Jambi

    Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti, Dorong Pelestarian Warisan Budaya Muaro Jambi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti yang berada di kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (31/7/2026). Peresmian museum tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., dan turut dihadiri Gubernur […]

  • Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastri Purwanti Beri Materi “Peran Penting Ilmu Kedokteran Forensik dalam Penegakan Hukum” Kepada Polwan Diktuba Angkatan 58

    Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastri Purwanti Beri Materi “Peran Penting Ilmu Kedokteran Forensik dalam Penegakan Hukum” Kepada Polwan Diktuba Angkatan 58

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jakarta – Kepala Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F., memberikan materi Forensik Kepolisian kepada 660 Polwan Diktukba Angkatan 58 Tahun 2025 di Gedung Widya Warapsari Sepolwan Lemdiklat Polri, Kamis (13 November 2025). Dalam paparannya berjudul “Peran Ilmu Forensik pada Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan […]

  • Polda Jambi Gelar Lomba Stand Up Comedy Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

    Polda Jambi Gelar Lomba Stand Up Comedy Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAMBI|| Bulletin27.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan Lomba Stand Up Comedy yang berlangsung di Cafe Kesiko Jambi, Jumat (19/06/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dibuka secara langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. Lomba ini diikuti oleh 30 […]

  • Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk

    Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/4/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di Lobby Gedung B Polda Jambi, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit […]

expand_less