Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penolong: Moralitas Polisi dalam Pemolisiannya

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA || Bulletin27.com – Polisi bekerja melalui pemolisiannya baik di ranah birokrasi maupun ranah masyarakat untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Keutamaannya pada kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban, yang semua itu hakekatnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terjaminnya keamanan dan rasa aman dalam hidup dan kehidupan masyarakat. Dengan adanya keamanan dan rasa aman, warga masyarakat dapat melakukan aktifitasnya untuk menghasilkan produksi yang dapat membuat mereka hidup tumbuh dan berkembang.

Secara singkat dalam bahasa jawa dapat dikatakan “nguwongke” atau secara umum dapat dipahami untuk memanusiakan manusia dan semakin manusiawinya manusia. Mengangkat harkat dan martabat manusia. Di situ dapat ditunjukan bahwa segala usaha dan upaya kepolisian secara manajemen maupun operasional adalah untuk menjaga kehidupan dengan terjamin keamanan dan rasa aman, terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial.

Polisi dalam menyelenggarakan tugasnya secara preemtif, preventif, represif bahkan merehabilitasi berbasis atau mengacu pada aturan hukum. Namun sejatinya polisi tidak sebatas penegak hukum semata, juga menegakan keadilan. Hukum adalah ikon peradaban. Tatkala menegakan hukum tidak diketemukan rasa keadilan, rasa kemanusiaan maka polisi boleh mengambil kebijaksanaan bahkan mengabaikan hukum tsb melalui: diskresi, alternative dispute resolution maupun restorstive justice. Polisi boleh mengambil tindakan tersebut dengan landasan:

  1. Kemanusiaan,
  2. Keadilan,
  3. Kepentingan yang lebih luas,
  4. Edukasi.

Nilai-nilai moral yang berlaku di dalam masyarakat, juga menjadi acuan polisi dalam pemolisiannya. Prinsip-prinsip yang dilakukan sama, namun gayanya dapat bervariasi dan dapat menyesuaikan corak masyarakat dan kebuadayaanya. Dengan demikian polisi dalam menegakan hukum dapat dikatakan membangun peradaban dan berjuang demi kemanusiaan.

Jiwa yang paling mendasar sebagai polisi adalah menjadi penolong yang setidaknya mencakup:

  1. Polisi bekerja melalui pemolisiannya baik di ranah birokrasi maupun ranah masyarakat untuk kemanusiaan, keteraturan sosial, pembangunan peradaban,
  2. Hakekat pemolisiannya berorientasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terjaminnya keamanan dan rasa aman dalam hidup dan kehidupan masyarakat,
  3. Tujuan pemolisiannya adalah untuk mengangkat harkat dan martabat manusia,demi semakin manusiawinya manusia,
  4. Pemolisiannya bersifat: Preemtif, Preventif, Represif dan Rehabilitasi,
  5. Penegakam hukum dan keadilan menunjukan sebagai ikon peradaban,
  6. Kewenangan: Diskresi, Alternative Dispute Resolution maupun Restorstive Justice delakukan demi:
    a. Kemanusiaan,
    b. Keadilan,
    c. Kepentingan yang lebih luas,
    d. Edukasi.
  7. Moralitas pemolisiannya juga mengacu nilai nilai moral yang berlaku di dalam masyarakat,
  8. Pola pemolisiannya menerapakan satu prinsip seribu gaya dengan menyesuaikan corak masyarakat dan kebudayaanya,
  9. Pemolisiannya menunjukan sebagai Pejuang Kemanusiaan yang direfleksikan sebagai penolong,
  10. Peka, Peduli, Empati dan berbelarasa bagi kemanusiaan, dan keteraturan sosial.

Tatkala lemah atau rendah kualitas atau bahkan tidak memiliki jiwa penolong maka tindakanya akan selalu “ngeles sana ngeles sini”. Apa yang terjadi? Mencari alasan, lempar sana lempar sini dan mencari enaknya sendiri. Biasanya jauh dari kebenaran, yang dilakukan sebatas pembenaran pembenaran. Empati dan belarasanya kepada yang menderita dilakukan jika terpaksa atau tatkala dilihat atau diperintah pimpinannya. Kejumawaan, ketamakan dan amarah yang terfeleksi dalam pikiran, perkataan dan perbuatannya yang akan menggerakan kewenangannya demi keuntungan pribadi maupun kroninya semata. Sifatnya akan menjadi safety player. Lempar handuk kalau tidak menguntungkan. Baik karena ada maunya atau terpaksa karena takut dipindahkan dari posisinya.

Jiwa polisi adalah jiwa penolong. Memiliki empati dan belarasa kepada manusia dan kemanusiaannya yang begitu besar. Jiwa voulenteernya juga tinggi sehingga bekerja dalam pemolisiannya berbasis kesadaran. Karena polisi bertugas ubtuk “nguwongke, menyadarkan, membantu, memberi teladan, membela kebanaran dan banyak halnkemanusiaan lainnya”. Dasar jiwa penolong ini yang menguatkan pemolisiannya untuk dapat menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban sekaligus pejuang kemanusiaan.

Tugas polisi melalui pemolisiannya ambigu dan berpotensi konflik atau berdampak pada citra. Pekerjaan polisi pada hakekatnya adalah untuk memanusiakan demi semakin manusiawinya manusia. Oleh sebab itu, pemolisian sebagai upaya polisi menjaga kehidupan dan membangun peradaban serta berjuang bagi kemanusiaan adalah seni.

Membangun pemolisian berbasis seni budaya dan pariwisata dapat dikatakan sebagai art policing. Basis polisi dan pemolisan yang sjalan dengan keutamaannya adalah moralitas.

Moralitas dibangun atas adasar “kesadaran” orang yang sadar akan bertanggung jawab dan disiplin. Moralitas dalam pemolisian setidaknya dapat dilakukan langkah langkah sbb:

  1. Ada role modelnya.
    Ada tokoh di berbagai bagian dan lini kepolisian patut jadi contoh,
  2. Mengajarkan dan melatihkan keutamaan polisi dan pemolisiannya melalui core valuenya pada kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban,
  3. Membangun budaya malu untuk tidak berbuat cela,
  4. Memberikan penghargaan bagi orang orang yang baik dan benar sebagai local heroes,
  5. Membangun marwah lembaga pendidikan sebagai wadah pendidikan bagi para:
    a. Petugas penjaga kehidupan,
    b. Pembangun peradaban,
    c. Pejuang kemanusiaan,
  6. Pola pengasuhan penanaman budaya kepolisian:
    a. Olah jiwa yang dapat dikaitkan dalam spiritualitas keagamaan,
    b. Olah rasa diimplementasikan pada kecintaan akan seni dan budaya,
    c. Olah raga menumbuhkemnagkan potensi kebugaran raga,
  7. Membangun lingkungan kerja kepolisian dalam nuansa kemanusiaan,
  8. Mengimplementasikan polisi sebagai penegak hukum dan keadilan,
  9. Mata pelajaran/ kurikulumnya dapat diklaster yang dikategorikan sbb:
    a. Mata pelajaran dasar:
    1). Nilai-nilai keindonesiaan,
    2). Nilai-nilai kebhayangkaraan,
    3). Karakter kepemimpinan,
    4). Etika publik (anti korupsi), 5). Budaya dan gaya hidup sebagai polisi,
    6). Filsafat ilmu pengetahuan dan metodologi penelitian,
    b. Mata pelajaran pokok atau inti yang berbasis pada ilmu kepolisian:
    1). Ilmu ilmu sosial dan humaniora,
    2). Hukum, penegakan hukum dan keadilan,
    3). Penanganan pelanggaran, kejahatan dan penyimpangan sosial,
    4). Administrasi kepolisian,
    5). Operasional kepolisian,
    6). Teknik dan teknis pemolisian dari pencagahan, penanganan dan rehabilitasi,
    7). Studi kasus dan penyelesaian masalah,
    8). Public relation dan membangun jejaring,
    9). Model dan alternatif gaya pemolisian,
    10). Media management,
    11). Bisa di tambah hal-hal yang bersifat kearifan lokal yang sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya,
    12). Teknologi kepolisian
    c. Kapita selekta
    Kelompok mata pelajaran yang berkaitan dengan isu-isu penting yang terjadi dalam masyarakat:
    1). Idiologi,
    2). Politik,
    3). Ekonomi,
    4). Sosial budaya,
    5). Pertahanan,
    6). Keamanan dsb.
  10. Menerapkan sistem reward and punishment diterapkan dengan baik dan benar sesuai prestasi dan dapat dikatakan sebagai:
    a. Tindakan anti korupsi,
    b. Reformasi birokrasi,
    c. Terobosan kreatif.

Polisi dan pemolisiannya merupakan bagian dari kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Citra akan diperoleh tatkala ada ketulusan, kerendah hatian, ketegasan dan keberanian untuk berbuat baik dan memperbaiki serta mampu mengapresiasi orang orang yang baik dan benar sesuai dengan konteksnya. Setiap langkah pemolisian dapat dipertsnggung jawabkan secara: moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla di Desa Rantau Panjang, Muaro Jambi

    Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla di Desa Rantau Panjang, Muaro Jambi

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, MUARO JAMBI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan terhadap lahan yang terbakar di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan pendinginan dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kebakaran lahan tersebut diketahui terjadi sejak Sabtu (26/9/2026) Lahan yang terdampak kebakaran […]

  • Kejati Jambi Tuntaskan Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

    Kejati Jambi Tuntaskan Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk […]

  • Pengawas PAI Dorong Guru Adaptif Hadapi Perubahan Kurikulum

    Pengawas PAI Dorong Guru Adaptif Hadapi Perubahan Kurikulum

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Penguatan kompetensi guru menjadi salah satu kunci menghadapi perubahan dan perkembangan kurikulum. Karena itu, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) didorong untuk tidak sekadar memahami perubahan kebijakan, tetapi mampu menerapkannya dalam pembelajaran yang lebih efektif dan relevan bagi peserta didik.(11/08/2026) Pesan tersebut disampaikan Pengawas PAI H. Sudirman, S.Ag, saat memberikan sosialisasi perubahan […]

  • Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Fotografi dan Videografi, Perkuat Kompetensi Kehumasan Personel

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Fotografi dan Videografi, Perkuat Kompetensi Kehumasan Personel

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fotografi dan Videografi sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan kompetensi personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Polri Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lt. III Gedung Siginjai Polda Jambi pada Rabu, (23/09/2026) tersebut dibuka oleh Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi, AKBP […]

  • Kejati Jambi Perkuat Sinergitas dengan Awak Media Melalui Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H

    Kejati Jambi Perkuat Sinergitas dengan Awak Media Melalui Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Kejati Jambi di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bersama Wakajati Dr. Bima Suprayoga, S.H., memperkuat sinergitas dengan awak media (FORWAKA, PWI, SMSI) melalui kegiatan sosial Ramadan, bagi takjil, dan buka puasa bersama, serta memperingati Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M. Acara yang digelar di Aula Soeprapto lantai […]

  • Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

    Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAKARTA – Hasil survei terbaru Haidar Alwi Institute (HAI) menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada pada angka 78,3 persen.Capaian ini menandai tren positif, sekaligus peningkatan dibandingkan survei Litbang Kompas pada Oktober 2025 yang mencatat tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 76,2 persen. Dalam kajian hukum institusional dan sosial, tingkat kepercayaan masyarakat […]

expand_less