Breaking News
light_mode
Trending Tags

GERAM Jambi Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Videotron DPRD Provinsi Jambi Senilai Rp 3,3 Miliar

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI, Bulletin27.com – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM Jambi) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (9/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Videotron DPRD Provinsi Jambi senilai Rp3,3 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

Aksi dikoordinatori oleh Andri S dan Rukman.
Dalam pernyataan sikapnya, GERAM Jambi menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah harus ditindaklanjuti secara serius melalui proses hukum yang profesional dan independen.

Dalam orasinya Rukman meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek videotron yang dikerjakan oleh PT Compus Sistem Solusi melalui Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Menurut mereka, penegakan hukum yang cepat, objektif, dan transparan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

” GERAM meminta aparat penegak hukum mendalami sejumlah aspek penting, di antaranya kesesuaian nilai kontrak sebesar Rp3,3 miliar dengan harga pasar, spesifikasi teknis, kualitas videotron yang dipasang, serta kesesuaian volume pekerjaan dengan dokumen kontrak dan kondisi nyata di lapangan ” Ungkapnya

Selain itu, Rukman juga menyampaikan meminta dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga proses pembayaran.

” Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya indikasi mark-up anggaran, pengurangan spesifikasi, atau bentuk penyimpangan lainnya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, GERAM Jambi meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku “, Tegasnya

Tidak hanya itu GERAM menyampaikan beberapa point tuntutan Kejaksaan Tinggi Jambi, yaitu ;

GERAM Jambi juga meminta Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang memiliki peran dalam proyek tersebut, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, konsultan pengawas, penyedia jasa, maupun pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pelaksanaan proyek.

Selain melakukan penyelidikan, GERAM Jambi mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk berkoordinasi dengan auditor yang berwenang guna menghitung apabila terdapat potensi kerugian keuangan negara. Apabila telah diperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum, mereka meminta aparat penegak hukum segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Dalam tuntutannya, GERAM Jambi menekankan agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

GERAM Jambi menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan APBD agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Mereka menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian dugaan penyimpangan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui aksi tersebut, GERAM Jambi berharap Kejaksaan Tinggi Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Jambi.(JN)

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jakarta. Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo menegaskan bahwa buku tersebut berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan persepsi publik yang […]

  • Kejagung Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Satu Perkara dari Kejati Jambi

    Kejagung Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Satu Perkara dari Kejati Jambi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jambi. Bulletin27.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyetujui penghentian penuntutan terhadap satu perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Mekanisme Keadilan Restorative (keadilan restoratif). Persetujuan tersebut diberikan dalam kegiatan ekspose perkara yang dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026. Persetujuan penghentian penuntutan tersebut disampaikan oleh Asep Nana Mulyana, selaku Jaksa Agung Muda Tindak […]

  • Jembatan Bailey Kutablang selesai, Jalur Nasional Medan-Banda Aceh Kembali Normal

    Jembatan Bailey Kutablang selesai, Jalur Nasional Medan-Banda Aceh Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bulletin27.com Aceh. Jembatan Bailey di Kutablang yang berada pada jalur nasional Medan-Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, telah selesai dikerjakan dan dinyatakan siap difungsikan mulai Sabtu, 27 Desember 2025. Jembatan darurat tersebut diresmikan melalui prosesi adat Peusijuk, sebagai simbol doa dan harapan agar jembatan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Pembangunan jembatan […]

  • Polda Jambi Pererat Sinergi, Silaturahmi Bersama Awak Media di Momentum Hari Pers 2026

    Polda Jambi Pererat Sinergi, Silaturahmi Bersama Awak Media di Momentum Hari Pers 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Dalam upaya memperkuat kemitraan dan komunikasi yang harmonis dengan insan pers, Polda Jambi menggelar kegiatan silaturahmi bersama awak media pada Selasa, (10/02/2026) Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut dihadiri oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, para Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jambi, serta […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 7
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • Polda Jambi Menggelar Syukuran Dalam Rangka HUT Korps Brimob Polri Ke-80 Tahun 2025

    Polda Jambi Menggelar Syukuran Dalam Rangka HUT Korps Brimob Polri Ke-80 Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jambi – Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan turut dihadiri para pejabat Forkopimda, tokoh masyarakat, serta unsur TNI–Polri. Beberapa di antaranya yaitu perwakilan Gubernur Jambi, perwakilan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Asintel Kejati Jambi, sesepuh Brimob Irjen Pol (Purn) Drs. H. Bambang Suparsono, perwakilan Danrem 042/Gapu, Kepala BIN Daerah Jambi, […]

expand_less