Breaking News
light_mode
Trending Tags

GERAM Jambi Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Videotron DPRD Provinsi Jambi Senilai Rp 3,3 Miliar

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI, Bulletin27.com – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM Jambi) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (9/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Videotron DPRD Provinsi Jambi senilai Rp3,3 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

Aksi dikoordinatori oleh Andri S dan Rukman.
Dalam pernyataan sikapnya, GERAM Jambi menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah harus ditindaklanjuti secara serius melalui proses hukum yang profesional dan independen.

Dalam orasinya Rukman meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek videotron yang dikerjakan oleh PT Compus Sistem Solusi melalui Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Menurut mereka, penegakan hukum yang cepat, objektif, dan transparan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

” GERAM meminta aparat penegak hukum mendalami sejumlah aspek penting, di antaranya kesesuaian nilai kontrak sebesar Rp3,3 miliar dengan harga pasar, spesifikasi teknis, kualitas videotron yang dipasang, serta kesesuaian volume pekerjaan dengan dokumen kontrak dan kondisi nyata di lapangan ” Ungkapnya

Selain itu, Rukman juga menyampaikan meminta dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga proses pembayaran.

” Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya indikasi mark-up anggaran, pengurangan spesifikasi, atau bentuk penyimpangan lainnya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, GERAM Jambi meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku “, Tegasnya

Tidak hanya itu GERAM menyampaikan beberapa point tuntutan Kejaksaan Tinggi Jambi, yaitu ;

GERAM Jambi juga meminta Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang memiliki peran dalam proyek tersebut, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, konsultan pengawas, penyedia jasa, maupun pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pelaksanaan proyek.

Selain melakukan penyelidikan, GERAM Jambi mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk berkoordinasi dengan auditor yang berwenang guna menghitung apabila terdapat potensi kerugian keuangan negara. Apabila telah diperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum, mereka meminta aparat penegak hukum segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Dalam tuntutannya, GERAM Jambi menekankan agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

GERAM Jambi menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan APBD agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Mereka menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian dugaan penyimpangan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui aksi tersebut, GERAM Jambi berharap Kejaksaan Tinggi Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Jambi.(JN)

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan 23 Tahun Belum Kembali Melaut, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Kuala Tungkal

    Nelayan 23 Tahun Belum Kembali Melaut, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Kuala Tungkal

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Tanjung Jabung Barat – Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi melalui Unit Siaga SAR (USS) Tungkal melaksanakan operasi pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan belum kembali setelah melaut di Perairan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. 26/09/2026 Informasi kejadian diterima pada Sabtu, 26 September 2026 pagi Hari dari Gontor, yang merupakan paman korban. […]

  • Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Profesional

    Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Profesional

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Tebo – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, SH.,MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, turun langsung ke Kabupaten Tebo untuk mengecek kesiapan personel , sarana dan prasarana fasilitas kantor Kejari Tebo dan rangka pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Kehadiran Kajati Jambi […]

  • Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

    Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Polda Jambi bersama Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi digital di bidang penegakan hukum melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) di Auditorium Pengadilan Tinggi Jambi. Kegiatan dihadiri Kapolda Jambi […]

  • Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturrahmi GM PLN UIP Sumbagteng dan UID S2JB, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturrahmi GM PLN UIP Sumbagteng dan UID S2JB, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturrahmi General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Achmadi Abbas, yang berlangsung di Ruang Tamu Kajati Jambi Lantai II pada Hari Selasa tanggal 10 Maret 2026. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kajati Jambi didampingi Asisten Intelijen Muhammad Husaini, S.H., M.H., […]

  • 249 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Diberangkatkan ke Aceh untuk Program Pengabdian Masyarakat

    249 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Diberangkatkan ke Aceh untuk Program Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Aceh – Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke-83 diberangkatkan ke wilayah Aceh dalam rangka pelaksanaan program Pengabdian Masyarakat (Dianmas) atau Widya Pratama Siswa (WPS). Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga minggu dengan berbagai agenda sosial kemasyarakatan. Program ini menjadi bagian dari pembentukan karakter dan peningkatan kepedulian sosial para […]

  • Semarak Kemerdekaan di Sipin Teluk Duren, PT SATU Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat

    Semarak Kemerdekaan di Sipin Teluk Duren, PT SATU Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUARO JAMBI, BULLETIN27.COM – Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hangat di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Perayaan kemerdekaan kali ini tak sekadar menghadirkan perlombaan rakyat, tetapi juga menjadi momentum mempererat kolaborasi antara pemuda, masyarakat, pemerintah desa, aparat keamanan dan dunia usaha. Karang Taruna Desa Sipin Teluk Duren bersama […]

expand_less