Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, Bulletin27.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut.

Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.

” Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.

“Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

“Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji

Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 16,5 Ton Beras untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri

    Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 16,5 Ton Beras untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi, Jumat (13/3/2026). Kegiatan diawali dengan mengikuti secara virtual Gerakan Pangan Murah Serentak Polri yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. […]

  • Polresta Jambi Undang Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., untuk Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik/Fitnah

    Polresta Jambi Undang Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., untuk Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik/Fitnah

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi mengundang Ketua LSM PROPAM Suheri Dwi Nopriyadi S.H., untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik. Undangan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/1997/VI/RES.1.18./2026/Satreskrim tertanggal 24 Juni 2026 yang ditandatangani atas nama Kepala Satreskrim Polresta Jambi. Dalam surat itu dijelaskan, […]

  • Densus 88 AT Polri Berikan Arahan dan Pembekalan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi

    Densus 88 AT Polri Berikan Arahan dan Pembekalan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bulletin27.com Jambi. Densus 88 Anti Teror Polri melaksanakan kegiatan arahan dan pembekalan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi sebagai upaya memperkuat peran preemtif dan preventif Polri dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di tengah masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, (21/01/2026) di Ruang Lokamanginti Lantai 2 Polresta Jambi dipimpin langsung oleh Direktur Idensos Densus 88 AT […]

  • Wakapolda Jambi Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Wujudkan Jambi yang Adil dan Makmur

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Wujudkan Jambi yang Adil dan Makmur

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAMBI, BULLETIN27.COM – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, yang digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (17/8/2026). Upacara yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Kegiatan diikuti oleh […]

  • Sosok Seniman Dibalik Jenderal Bintang Tiga

    Sosok Seniman Dibalik Jenderal Bintang Tiga

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 23
    • 0Komentar

    ‎Bulletin27.com. ‎Di balik sosok Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwi Laksana, tersimpan jiwa seni yang lembut dan penuh makna.‎‎Beliau tidak hanya mengabdikan diri bagi negara melalui tugas kepolisian, tetapi juga mengekspresikan nilai-nilai kehidupan melalui karya seni lukis.‎‎Dengan hati dan perasaan, setiap goresan kuas yang ia buat menjadi cermin perjalanan batin dan refleksi tentang kehidupan.‎‎Lukisan-lukisannya lahir bukan […]

  • Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

    Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan bahwa terdakwa Bengawan Kamto, selaku Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PAL), kembali dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Jambi. Sebelumnya, terdakwa yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan modal kerja dari Bank Himbara dengan nilai sekitar Rp105 miliar tersebut berstatus sebagai tahanan […]

expand_less