Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Jambi Telah Melakukan Pelimpahan Tahap II Terhadap Tersangka BK Komisaris Utama PT.PAL

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


Bulletin27.com||Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja oleh PT. Bank BNI (Persero), Tbk kepada PT. Prosympac Agro Lestari Tahun 2018-2019”

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya S.H., M.H menyampaikan bahawasannya Tim penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi telah melakukan pelimpahan atau Tahap 2 kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jambi tanggal 18 November 2025 terhadap tersangka BK (Komisaris Utama PT. Prosympac Agro Lestari) dan AR (Komisaris PT. Prosympac Agro Lestari).

” Dalam penanganan perkara ini juga sebelumnya penyidik telah menetapkan dan telah juga masuk dalam tahap persidangan terhadap 3 (tiga) orang terdakwa atas nama WH (Mantan Direktur PT. PAL), VG (Direktur Utama PT. PAL) dan RG (SRM pada SKM Bank BNI Palembang), ” ungkapnya

Terhadap tersangka untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan pada Lapas Kelas IIA Jambi dan para tersangka diancam atau disangka dengan :

  • Primair
    Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tintak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.
  • Subsidair
    Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tintak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.

Kasi Penkum Kejati Jambi menjelaskan, terkait modus operandi Tindak pidana korupsi ini adalah para tersangka secara bersama – sama atau melakukan permufakatan dengan cara memanipulasi data / dokumen yang menjadi syarat untuk pengajuan mendapatkan fasilitas kredit dan uangnya dipergunakan tidak sesuai dengan yang diperuntukan sehingga dalam perkara ini mengakibatkan telah terjadinya pembobolan yang mengakibatkan Negara dirugikan.

Akibat perbuatan terdakwa WH, VG, RG secara bersama-sama dengan BK dan AR mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 105.000.000.000,00.

” Kejaksaan Negeri Jambi segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi. Kejaksaan Negeri Jambi berkomitmen dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi, ” tuturnya.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Jambi

Editor: Juna

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Borong Empat Penghargaan, Afia Meilin Putri Islamy Resmi Dinobatkan sebagai Puteri Jambi 2026

    Borong Empat Penghargaan, Afia Meilin Putri Islamy Resmi Dinobatkan sebagai Puteri Jambi 2026

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Malam Penganugerahan Putera Puteri Jambi Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Lippo Plaza Jambi pada Minggu (28/6/2026) menjadi momen bersejarah bagi AFIA MEILIN PUTRI ISLAMY yang berhasil dinobatkan sebagai Puteri Jambi 2026. Ajang bergengsi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, S.Sos., M.Si., didampingi Pimpinan […]

  • Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

    Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dalam rangka penyegaran dan dinamika organisasi. Mutasi tersebut mencakup 88 Pati Polri, termasuk pergantian jabatan Kapolda Jambi. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., jabatan Kapolda Jambi […]

  • Darmawan Dikukuhkan Jadi Ketua ABTI Kota Jambi, Targetkan Lahirnya Atlet Berprestasi

    Darmawan Dikukuhkan Jadi Ketua ABTI Kota Jambi, Targetkan Lahirnya Atlet Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Darmawan Resmi Nahkodai ABTI Kota Jambi, Siap Gerak Cepat Majukan Cabor Bola Tangan Bulletin27.com, Jambi. Darmawan, S.Kom resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Kota Jambi untuk periode 2025–2029. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris ABTI Provinsi Jambi, Habib Syukri Baraqbah, dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) ABTI Provinsi Jambi […]

  • Perkuat Pelayanan dan Respons Cepat 110, Biro Logistik Serahkan Kendaraan Dinas Pamapta kepada Polresta Jambi

    Perkuat Pelayanan dan Respons Cepat 110, Biro Logistik Serahkan Kendaraan Dinas Pamapta kepada Polresta Jambi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi melalui Biro Logistik menyerahkan kendaraan dinas Pamapta kepada Polresta Jambi dalam sebuah kegiatan yang digelar di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Rabu (4/3/2026) Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B. Ali, dan dihadiri Kapolresta Jambi, Karo Log Polda Jambi, Ka Yanma Polda Jambi, Dir Samapta Polda […]

  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Jambi Naik 25 Persen, Polda Jambi Amankan Puluhan Tersangka

    Pengungkapan Kasus Narkoba di Jambi Naik 25 Persen, Polda Jambi Amankan Puluhan Tersangka

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Sepanjang dua bulan pertama tahun 2026, pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polda Jambi mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres/ta jajaran, tercatat sebanyak 204 kasus […]

  • Stockpile di Sekitar KCBN Muaro Jambi Disorot, LPKNI Adukan Persoalan ke UNESCO

    Stockpile di Sekitar KCBN Muaro Jambi Disorot, LPKNI Adukan Persoalan ke UNESCO

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Muaro Jambi, Bulletin27.com – Upaya menyelamatkan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi memasuki fase krusial setelah persoalan perlindungan kawasan bersejarah seluas 3.981 hektare itu dibawa ke tingkat internasional. Langkah tersebut ditempuh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) dengan melayangkan surat resmi kepada UNESCO di Paris, Prancis, pada 1 Desember 2025. Laporan itu menyoroti dugaan […]

expand_less