Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Jambi dan Kejati Jambi Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP 2023

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, Jambi – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/12/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kejati Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, serta secara paralel oleh 10 Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dengan para bupati dan wali kota.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH, menegaskan bahwa MoU dan PKS bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari implementasi langsung Pasal 85 Ayat (1) KUHP 2023 yang memberikan dasar hukum pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan alternatif yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan.

Ia menekankan pentingnya kesiapan koordinasi antara Kejaksaan, Pemerintah Provinsi, serta Kabupaten/Kota sambil menunggu diterbitkannya peraturan pelaksana.
“Pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan dukungan sarana, prasarana, serta ruang sosial dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Direktur E pada Jampidum Kejaksaan RI, Robert Tacoi, SH., MH, menyampaikan bahwa pidana kerja sosial sebagai konsep baru harus diterapkan secara hati-hati karena tetap merupakan bentuk pembatasan kemerdekaan seseorang.

Ia menegaskan pentingnya asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta asas proporsionalitas dalam memastikan keseimbangan kepentingan negara, pelaku, korban, dan masyarakat.

“Penandatanganan MoU dan PKS hari ini harus menjadi komitmen bersama untuk menyiapkan lokasi kerja sosial, memperkuat koordinasi, serta membangun sistem pelaksanaan yang akuntabel dan berorientasi.

Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan instrumen penting dalam restorative justice, dan hukuman penjara harus menjadi upaya terakhir (ultimum remedium).

Ia menegaskan bahwa bupati dan wali kota memiliki kewenangan utama dalam pelaksanaan kerja sosial, termasuk memastikan lokasi kegiatan bermanfaat serta laporan pengawasan disampaikan kepada Kejaksaan.

PT Jamkrindo melalui Kepala Divisi Bisnis, Nugroho, menyatakan kesiapan mendukung implementasi pidana kerja sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), antara lain penyediaan lokasi kegiatan, pendampingan, serta pelatihan literasi keuangan dan pemberdayaan UMKM.

Acara turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Direktur E pada Jampidum Kejagung, Kajati Jambi beserta jajaran, Forkopimda Provinsi Jambi, para bupati/wali kota se-Jambi, serta para pemangku kepentingan terkait.

Editor: Juna

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

    Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bulletin27.com Jambi – Polda Jambi melalui Bidang Humas menggelar doorstop terkait perkembangan penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) Doorstop dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Palguna, […]

  • Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

    Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAKARTA – Hasil survei terbaru Haidar Alwi Institute (HAI) menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada pada angka 78,3 persen.Capaian ini menandai tren positif, sekaligus peningkatan dibandingkan survei Litbang Kompas pada Oktober 2025 yang mencatat tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 76,2 persen. Dalam kajian hukum institusional dan sosial, tingkat kepercayaan masyarakat […]

  • Kapolda Jambi Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP-KUHAP

    Kapolda Jambi Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP-KUHAP

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAMBI|| Bulletin27.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar didampingi Dirlantas Kombes Pol. Adi Benny Cahyono melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (19/5/2026). Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, Wakajati, serta para asisten di ruang kerja Kajati Jambi. Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat […]

  • Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Ungkap Peredaran Etomidate dalam Vape

    Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Ungkap Peredaran Etomidate dalam Vape

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Beriut adalah rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan: Narkotika Jenis Sabu: 20.378,169 Gram (sekitar 20 Kg) Narkotika Jenis Ekstasi: 20.237 Butir (sekitar 9,1 Kg) Narkotika Jenis Etomidate: 1.970 […]

  • Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika

    Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI — Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi dan reses Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, pada Rabu (25/2/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Jambi tersebut bertujuan memperkuat sinergitas serta menghimpun informasi terkait pelaksanaan kebijakan penanganan narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda […]

  • Darmawan Dikukuhkan Jadi Ketua ABTI Kota Jambi, Targetkan Lahirnya Atlet Berprestasi

    Darmawan Dikukuhkan Jadi Ketua ABTI Kota Jambi, Targetkan Lahirnya Atlet Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Darmawan Resmi Nahkodai ABTI Kota Jambi, Siap Gerak Cepat Majukan Cabor Bola Tangan Bulletin27.com, Jambi. Darmawan, S.Kom resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Kota Jambi untuk periode 2025–2029. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris ABTI Provinsi Jambi, Habib Syukri Baraqbah, dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) ABTI Provinsi Jambi […]

expand_less