Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Jambi dan Kejati Jambi Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP 2023

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, Jambi – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/12/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kejati Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, serta secara paralel oleh 10 Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dengan para bupati dan wali kota.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH, menegaskan bahwa MoU dan PKS bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari implementasi langsung Pasal 85 Ayat (1) KUHP 2023 yang memberikan dasar hukum pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan alternatif yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan.

Ia menekankan pentingnya kesiapan koordinasi antara Kejaksaan, Pemerintah Provinsi, serta Kabupaten/Kota sambil menunggu diterbitkannya peraturan pelaksana.
“Pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan dukungan sarana, prasarana, serta ruang sosial dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Direktur E pada Jampidum Kejaksaan RI, Robert Tacoi, SH., MH, menyampaikan bahwa pidana kerja sosial sebagai konsep baru harus diterapkan secara hati-hati karena tetap merupakan bentuk pembatasan kemerdekaan seseorang.

Ia menegaskan pentingnya asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta asas proporsionalitas dalam memastikan keseimbangan kepentingan negara, pelaku, korban, dan masyarakat.

“Penandatanganan MoU dan PKS hari ini harus menjadi komitmen bersama untuk menyiapkan lokasi kerja sosial, memperkuat koordinasi, serta membangun sistem pelaksanaan yang akuntabel dan berorientasi.

Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan instrumen penting dalam restorative justice, dan hukuman penjara harus menjadi upaya terakhir (ultimum remedium).

Ia menegaskan bahwa bupati dan wali kota memiliki kewenangan utama dalam pelaksanaan kerja sosial, termasuk memastikan lokasi kegiatan bermanfaat serta laporan pengawasan disampaikan kepada Kejaksaan.

PT Jamkrindo melalui Kepala Divisi Bisnis, Nugroho, menyatakan kesiapan mendukung implementasi pidana kerja sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), antara lain penyediaan lokasi kegiatan, pendampingan, serta pelatihan literasi keuangan dan pemberdayaan UMKM.

Acara turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Direktur E pada Jampidum Kejagung, Kajati Jambi beserta jajaran, Forkopimda Provinsi Jambi, para bupati/wali kota se-Jambi, serta para pemangku kepentingan terkait.

Editor: Juna

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Profesional

    Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Profesional

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Tebo – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, SH.,MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, turun langsung ke Kabupaten Tebo untuk mengecek kesiapan personel , sarana dan prasarana fasilitas kantor Kejari Tebo dan rangka pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Kehadiran Kajati Jambi […]

  • Pererat Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

    Pererat Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kota Jambi, Bulletin27.com – Sebagai bentuk komitmen Polri yang terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Semifinal Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Spanyol melawan Tim Nasional Prancis di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu dini hari (15/7/2026). Nobar tersebut tidak hanya dihadiri […]

  • Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Ungkap Peredaran Etomidate dalam Vape

    Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Ungkap Peredaran Etomidate dalam Vape

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Beriut adalah rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan: Narkotika Jenis Sabu: 20.378,169 Gram (sekitar 20 Kg) Narkotika Jenis Ekstasi: 20.237 Butir (sekitar 9,1 Kg) Narkotika Jenis Etomidate: 1.970 […]

  • Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin

    Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada Kamis (12/2/2026), dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Pengelolaan Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 hingga 2024. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna […]

  • Sespudokkes Polri, Brigjen Pol Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD secara Resmi Membuka Workshop Laboratorium Dokkes Polri TA. 2026

    Sespudokkes Polri, Brigjen Pol Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD secara Resmi Membuka Workshop Laboratorium Dokkes Polri TA. 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAKARTA. Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, melalui Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Sespudokkes) Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD di dampingi Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, S.pF. secara resmi membuka kegiatan Workshop Laboratorium Dokkes Polri Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta, Rabu […]

  • AI Mengubah Wajah Kehidupan: Dari Revolusi Pelayanan Publik hingga Ancaman Kejahatan Modern

    AI Mengubah Wajah Kehidupan: Dari Revolusi Pelayanan Publik hingga Ancaman Kejahatan Modern

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    CDL Jakarta || Bulletin27.com – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) kian masif dan tak terbendung. Di satu sisi, teknologi ini menghadirkan lompatan besar dalam kecepatan, akurasi, dan efisiensi berbagai sektor kehidupan. Namun di sisi lain, AI juga membuka celah baru bagi lahirnya bentuk-bentuk kejahatan modern yang lebih kompleks dan berdampak luas. Transformasi digital yang didorong oleh […]

expand_less