Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahanan Energi Nasional dan Penegakan Hukum

  • account_circle redaksibulletin27.com
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com||JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar Seminar Nasional bertema “Ketahanan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas: Membangun Tata Kelola yang Berkeadilan, Humanis, dan Berkelanjutan” di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (13/10/2026).

Seminar Nasional tersebut dengan Keynote speaker Wakil Jaksa Agung Prof Dr.Asep Nana Mulyana, SH.MH dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Kejaksaan, pemerintah, legislatif, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr. Pujiyono Suwadi, SH.MH, Ketua Badan Legalasi DPR RI Dr. Bob Hasan, SH.MH, Jampidum yang diwakili Direktur B, Basuki Sukardjono , SH.MH serta Moderator Zul Fadli, SH.MKn.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi, edukasi, serta sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan para pemangku kepentingan di bidang minyak dan gas bumi (migas), khususnya dalam mewujudkan tata kelola energi yang berkeadilan, berintegritas, dan berkelanjutan.

Acara Seminar Nasional tersebut dibuka oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Mulyana, SH.MH yang hadir sebagai keynote speaker, menegaskan bahwa keberhasilan membangun ketahanan energi dan menegakkan hukum membutuhkan harmonisasi perencanaan, kejelasan dasar hukum, serta penugasan yang sah dan terukur.

Ia menyampaikan bahwa setiap uji coba kebijakan harus didahului dengan kepastian dasar hukum, kesiapan pelaksana, ketersediaan sumber daya, dan data awal yang memadai. Setiap kekurangan yang ditemukan harus ditindaklanjuti melalui langkah korektif yang jelas dan disertai bukti penyelesaian sebelum kebijakan diperluas.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari kemampuan menghasilkan keputusan yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan kewajiban dilaksanakan secara nyata.

Dalam sambutan, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH menyoroti persoalan pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat yang memperlihatkan adanya keterkaitan antara kebutuhan ekonomi, sumber penghidupan masyarakat, dan kewajiban untuk mematuhi ketentuan hukum.

Menurutnya, di satu sisi, kegiatan tersebut menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Namun, di sisi lain, terdapat risiko kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, serta peredaran minyak yang tidak jelas asal-usulnya. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang cermat dan pendekatan penegakan hukum yang mampu mempertimbangkan aspek kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan.

Selanjutnya Kajati Jambi juga menekankan pentingnya memperjelas hubungan antara perubahan norma hukum dan statua s kegiatan, memetakan peran para pihak berdasarkan unsur tindak pidana dan alat bukti, serta memastikan bahwa setiap pilihan penyelesaian perkara memiliki dasar pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, kewajiban pemulihan harus disertai kejelasan pihak yang bertanggung jawab, pelaksana, penerima manfaat, dan bukti penyelesaian. Evaluasi pun perlu dilakukan tidak hanya berdasarkan kelengkapan administrasi, tetapi juga dengan memperhatikan hasil nyata yang dicapai.

Pada kesempatan yang sama, Narasumber Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Basuki Sukardjono,, SH.MH yang mewakili Jampidum sebagai keynote speaker, menyampaikan bahwa keterkaitan antara ketahanan energi dan penegakan hukum harus tercermin dalam empat aspek utama.

Pertama, penuntutan mendukung ketahanan energi melalui pengambilan keputusan yang tepat dan pelaksanaan pemulihan sesuai batas kewenangan. Kedua, prinsip keadilan, pendekatan humanis, dan keberlanjutan harus tercermin dalam pembuktian, perlindungan hak, serta pemenuhan kewajiban yang dapat dibuktikan.

Ketiga, peran jaksa sebagai dominus litis harus dijalankan secara fungsional dan aktif, mulai dari penelitian awal hingga pelaksanaan tugas penuntutan. Keempat, hasil forum seminar perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan operasional, pembagian tugas yang jelas, uji coba, dan evaluasi berkelanjutan.

Narasumber dari Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., dalam paparannya menyoroti pentingnya strategi penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA). Ia mengemukakan empat pilar utama, yakni pencegahan, penegakan hukum, kerja sama internasional di bidang hukum, dan pengelolaan aset.

Ia juga menekankan bahwa apabila praktik korupsi bersumber dari persoalan struktural atau suprastruktural, strategi pemberantasannya perlu diarahkan pada pembenahan sistem, penguatan norma, dan perbaikan tata kelola. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui pembenahan struktur dan sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.

Narasumber dari Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ketahanan energi membutuhkan kepastian hukum. Namun, kepastian hukum tidak identik dengan kriminalisasi. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, terukur, dan berbasis data, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Penerapan prinsip ultimum remedium juga perlu ditempatkan secara tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan rasa keadilan dan kepentingan masyarakat.

Dari perspektif akademisi, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., dari Universitas Jambi (Unja), menjelaskan bahwa ketahanan energi merupakan kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energi secara andal dan terjangkau. Sementara itu, kedaulatan energi berkaitan dengan kewenangan negara dalam mengambil keputusan dan menguasai pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, dalam pemaparannya turut menyoroti persoalan pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan ekonomi masyarakat dan kewajiban untuk menaati aturan hukum dapat hadir secara bersamaan dalam suatu kegiatan. Karena itu, diperlukan tata kelola yang mampu mempertemukan kepentingan ekonomi, kepastian hukum, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., menegaskan bahwa ketahanan energi dan penegakan hukum harus diwujudkan melalui keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, tindak lanjut terhadap hak-hak korban, serta pemenuhan kewajiban yang dapat dibuktikan.

Ia juga menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus dinilai berdasarkan hasil teknis yang nyata, sedangkan pelanggaran dalam proses pengelolaan harus ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Seminar nasional ini dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Mia Banulita, S.H., M.H., para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Jambi, para pejabat Eselon IV dan Eselon V di lingkungan sewilayah Kejati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dosen Fakultas Hukum, advokat, serta mahasiswa.

Melalui seminar nasional ini, Kejati Jambi berharap terbangun kesamaan pemahaman dan penguatan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional yang didukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan.

Forum ini juga diharapkan menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan serta langkah nyata, sehingga pengelolaan sektor migas dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, memberikan manfaat bagi masyarakat, melindungi lingkungan, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Jambi

  • Penulis: redaksibulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Seniman Dibalik Jenderal Bintang Tiga

    Sosok Seniman Dibalik Jenderal Bintang Tiga

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 26
    • 0Komentar

    ‎Bulletin27.com. ‎Di balik sosok Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwi Laksana, tersimpan jiwa seni yang lembut dan penuh makna.‎‎Beliau tidak hanya mengabdikan diri bagi negara melalui tugas kepolisian, tetapi juga mengekspresikan nilai-nilai kehidupan melalui karya seni lukis.‎‎Dengan hati dan perasaan, setiap goresan kuas yang ia buat menjadi cermin perjalanan batin dan refleksi tentang kehidupan.‎‎Lukisan-lukisannya lahir bukan […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 27
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • Generasi Muda Jadi Fokus, Polda Jambi dan Dispora Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online

    Generasi Muda Jadi Fokus, Polda Jambi dan Dispora Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif perkembangan zaman terus diperkuat. Polda Jambi melalui Direktorat Binmas bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pembukaan Sosialisasi Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda Tahun 2026, Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dispora Provinsi Jambi tersebut […]

  • Humanis di Garis Depan, Brimob Jambi Bagikan Tali Asih kepada Massa Aksi Damai Masyarakat SAD

    Humanis di Garis Depan, Brimob Jambi Bagikan Tali Asih kepada Massa Aksi Damai Masyarakat SAD

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan personel Satuan Brimob Polda Jambi saat melaksanakan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program inovasi pelayanan publik TRANSFORMER yang menekankan sentuhan kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Di tengah pengamanan, personel Brimob […]

  • Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor

    Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026). Rakor dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, bupati […]

  • Resmi, Ketua KONI Jambi AKBP Mat Sanusi Buka Kejurprov Tenis Meja Jambi Tahun 2025

    Resmi, Ketua KONI Jambi AKBP Mat Sanusi Buka Kejurprov Tenis Meja Jambi Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jambi – Secara resmi ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Tenis Meja Jambi Tahun 2025 yang digelar di gedung Lippo Plaza Jambi dibuka oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi AKBP Mat Sanusi Rabu 12 November 2025. Kejuaraan yang di ikuti oleh atlet – atlet berbakat yang dikirimkan dari tiap tiap Kabupaten Kota Provinsi […]

expand_less