Kejati Jambi Mengimbau Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Kajati, Asintel dan Kasi Penkum
- account_circle RedaksiBulletin27.com
- calendar_month 4 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KEJAKSAAN TINGGI JAMBI
Bijak Bermedia, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan
Jambi, Bulletin27.com – Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi. 4/08/2026
Belakangan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi menerima informasi mengenai adanya pihak-pihak yang menggunakan nama, foto, jabatan, maupun identitas Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi dan Kasi Penkum melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, serta pihak-pihak tertentu dengan berbagai modus, di antaranya meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut adalah penipuan dan tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan Tinggi Jambi. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta uang, bantuan, hadiah, transfer dana, ataupun bentuk keuntungan pribadi lainnya melalui media komunikasi pribadi. Imbauan serupa juga pernah disampaikan Kejati Jambi dalam kasus penipuan yang mencatut nama institusi Kejaksaan.
Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau kepada masyarakat untuk:
Tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Kasi Penkum, ataupun pejabat Kejaksaan lainnya.
Tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Selalu melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejaksaan Tinggi Jambi apabila menerima pesan atau permintaan yang mencurigakan.
Segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kejaksaan Tinggi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah berkembangnya tindak pidana penipuan dengan lebih berhati-hati dalam menerima setiap bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi pemerintah.
Kejaksaan Tinggi Jambi akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti setiap laporan yang diterima serta mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan untuk melakukan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” tegas Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Narahubung:
Kepala Seksi Penerangan Hukum
Kejaksaan Tinggi Jambi
- Penulis: RedaksiBulletin27.com

