Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Tersangka Korupsi DAK Fisik SMK Diserahkan ke Kejari Jambi, Negara Rugi Rp21,89 Miliar

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI, Bulletin27.com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan Pengadaan Peralatan Praktik Utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 memasuki tahapan penuntutan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi secara resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi, Kamis (23/7/2026).

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial VA, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022, B, mantan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022, serta DH, pihak swasta yang diduga berperan sebagai broker atau penghubung dalam pelaksanaan paket pekerjaan tersebut.

Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan sebanyak 97 dokumen barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan dan akan digunakan sebagai alat pembuktian dalam persidangan.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.892.252.403,92.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Naoly Wijaya, S.H., M.H., membenarkan telah dilaksanakannya proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Setelah dilakukan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Jambi di Sengeti. Saat ini tim Jaksa Penuntut Umum sedang menyusun surat dakwaan sebagai dasar pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi,” ujar Naoly Wijaya, S.H., M.H.

Naoly menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah penyusunan surat dakwaan rampung, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi untuk memasuki tahap persidangan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan peralatan praktik utama DAK Fisik SMK Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini memasuki fase penuntutan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp21,89 miliar.

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengawas PAI Dorong Guru Adaptif Hadapi Perubahan Kurikulum

    Pengawas PAI Dorong Guru Adaptif Hadapi Perubahan Kurikulum

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Penguatan kompetensi guru menjadi salah satu kunci menghadapi perubahan dan perkembangan kurikulum. Karena itu, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) didorong untuk tidak sekadar memahami perubahan kebijakan, tetapi mampu menerapkannya dalam pembelajaran yang lebih efektif dan relevan bagi peserta didik.(11/08/2026) Pesan tersebut disampaikan Pengawas PAI H. Sudirman, S.Ag, saat memberikan sosialisasi perubahan […]

  • Gelar Rakorprov, ABTI Jambi Mantapkan Langkah 2026: Penguatan Organisasi dan Komitmen Prestasi

    Gelar Rakorprov, ABTI Jambi Mantapkan Langkah 2026: Penguatan Organisasi dan Komitmen Prestasi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bulletin27.com Jambi. Pengurus Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Jambi sukses melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ratu Hotel & Resto pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Aswan Hidayat, serta dihadiri jajaran pengurus ABTI Provinsi Jambi dan pengurus ABTI Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Aswan Hidayat […]

  • Polda Jambi Lakukan Penyegaran, PJU dan Polres Jajaran di Rotasi

    Polda Jambi Lakukan Penyegaran, PJU dan Polres Jajaran di Rotasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bulletin27.com Jambi. Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di lingkungan organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan strategis. Pejabat Utama dan Kapolres di jajaran Polda Jambi turut mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi uang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri. Pada ST/2781A/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember Kombes Pol. Darno, S.H., […]

  • Jelang Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejati Jambi Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

    Jelang Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejati Jambi Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAMBI, BULLETIN27.COM – Menjelang peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada 2 September 2026, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jambi, Kota Jambi, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ziarah dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H. Ziarah tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam […]

  • Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

    Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, Bulletin27.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis 3,37 ton (3.371.400 gram) kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga disamarkan melalui jalur impor resmi. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan terbesar karena potensi bahaya yang […]

  • Pimpin Upacara Harla Ke-81, Kajati Jambi Tekankan Penegakan Hukum Terpadu dan Berintegritas

    Pimpin Upacara Harla Ke-81, Kajati Jambi Tekankan Penegakan Hukum Terpadu dan Berintegritas

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BULLETIN27.COM, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga integritas, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta menjunjung tinggi marwah institusi dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum. Pesan tersebut disampaikan Kajati Jambi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi […]

expand_less