Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Penyerahan (Tahap II) Dua Tersangka Agit dan Ardo Berserta Barang Bukti

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, Jambi, – Kejaksaan Negeri Jambi telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika atas nama tersangka Agit Putra Ramadan alias Agit dan Juniardo alias Ardo. Penyerahan dilakukan di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Jambi tanggal 2 Maret 2026.

Kedua tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dengan sangkaan diatur dalam:Kesatu : Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Kesatu : Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Atau Kedua Pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI No 1 Tahun 2023 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam proses ini, tersangka Agit Putra Ramadan Als Agit dan Tersangka Juniardo Als Ardo ditahan di Lapas Kelas II B Jambi. Adapun barang bukti yang di sita dan diserahkan dalam Tahap II perkara ini sebagai berikut:

1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Abu-abu. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Abu-abu. 58 (lima puluh delapan) bungkus plastik yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 58.211,77 gram (netto).

1 (satu) koper Warna biru. 1 (satu) koper Warna Hijau. 1 (satu) Unit Kendaraan Roda Empat Toyota Fortuner Warna Putih dengan nopol D 1208 UBM.1 (Satu) Buah Flashdisk warna merah hitam merk SANDISK Cruzer Blade 16GB yang berisi Rekaman CCTV.

1 (satu) buah Cd berisi rekaman suara tersangka.1 (satu) HP Oppo. 1 (satu) buah Hp Iphone 11. 1 (satu) unit Mobil Inova Reborn hitam dengan Nopol B 2439 berikut STNK Mobil

Adapun Pasal yg disangkakan pada Para Tersangka yaitu ;

Kesatu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, S.H., M.H. menyampaikan. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi tengah menyusun surat dakwaan dan akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jambi untuk proses persidangan.

” Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ” ucap Noly Wijaya, S.H., M.H.

Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber : Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Editor: Redaksi

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • 249 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Diberangkatkan ke Aceh untuk Program Pengabdian Masyarakat

    249 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Diberangkatkan ke Aceh untuk Program Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Aceh – Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke-83 diberangkatkan ke wilayah Aceh dalam rangka pelaksanaan program Pengabdian Masyarakat (Dianmas) atau Widya Pratama Siswa (WPS). Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga minggu dengan berbagai agenda sosial kemasyarakatan. Program ini menjadi bagian dari pembentukan karakter dan peningkatan kepedulian sosial para […]

  • Polres Tebo Bersama TNI dan Instansi Terkait Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

    Polres Tebo Bersama TNI dan Instansi Terkait Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BULLETIN27.COM, Jambi – Polres Tebo bersama Polsek jajaran terus bergerak melakukan pengecekan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo, Jumat (4/9/2026). Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah api meluas dan memastikan kondisi wilayah tetap aman. Dalam penanganan karhutla tersebut, petugas melakukan pengecekan di sejumlah lokasi yang berada […]

  • Revolusi Pemolisian Modern: Dari E-Policing Menuju Smart Policing Berbasis AI dan Big Data”

    Revolusi Pemolisian Modern: Dari E-Policing Menuju Smart Policing Berbasis AI dan Big Data”

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 33
    • 0Komentar

    E POLICING DAN TEKNOLOGI KEPOLISIAN Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian) JAKARTA||Bulletin27.com – Di era digital, electronic policing (E policing) menjadi model pemolisiannya. Pemolisian dioperasionalkan pada ranah birokrasi maupun ranah masyarakat yang bersifat rutin, khusus maupun kontijensi. Pemanfaatan teknologi untuk membangun pilar E policing yaitu pada: Teknologi kepolisian dalam […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Sidang Wilayah PGIW Jambi 2026, Tekankan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

    Kapolda Jambi Hadiri Sidang Wilayah PGIW Jambi 2026, Tekankan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menghadiri kegiatan Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (3/3/2026) Kegiatan tersebut dilaksanakan di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi dengan dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, S.Th., M.A., Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson […]

  • Sinergi UNAJA dan Rumah BUMN Jambi: Bangun Inkubator Bisnis Berbasis AI dan Penguatan Fundamental untuk UMKM Naik Kelas

    Sinergi UNAJA dan Rumah BUMN Jambi: Bangun Inkubator Bisnis Berbasis AI dan Penguatan Fundamental untuk UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Dalam upaya konkret mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) melalui Lembaga Inovasi Bisnis dan Export (LIBE) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) resmi merajut kolaborasi strategis dengan Rumah BUMN Jambi. Kesepakatan ini dicapai melalui audiensi resmi guna merintis Inkubator Bisnis komprehensif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (04/08/2026). Berbeda […]

  • Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wujud Penguatan Karakter dan Peradaban di Lingkungan Pendidikan Polri

    Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wujud Penguatan Karakter dan Peradaban di Lingkungan Pendidikan Polri

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Lembang, Bulletin27.com – Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi tonggak penting bagi penguatan nilai-nilai spiritual di lingkungan pendidikan Polri melalui peresmian revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat. Peresmian tersebut dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berkarakter. […]

expand_less