Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen berupa kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (10/02/2026) di Lobby Gedung B Mapolda Jambi ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan di dampingi oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Riski

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan praktik kecurangan takaran gas di wilayah Muaro Jambi.

“Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang pelaku yang sedang memindahkan isi tabung LPG 12 kilogram berisi ke tabung kosong dengan cara disuntik. Modus tersebut dilakukan untuk mengurangi berat isi tabung sekitar dua kilogram,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji dalam konferensi pers

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Jalan Lintas Jambi–Tempino Km 23, RT 01, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dari lokasi, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial DK (36), WTAV (18), dan JSSS (32).

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 224 tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kg, satu alat suntik besi sepanjang 13 cm, satu unit timbangan, satu unit mobil truk Colt Diesel beserta dokumen kendaraan, serta dokumen pembelian dari SPPBE.

“Sebanyak 24 tabung merupakan hasil pengurangan isi melalui penyuntikan. Praktik ini jelas merugikan konsumen karena isi tidak sesuai standar. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak konsumen,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 huruf c KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidanaa penjara paling lama 5 (lima) tahun atau dengan paling banyak kategori IV Rp. 200.000

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, serta persiapan gelar perkara.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik kecurangan serupa, sebagai upaya bersama dalam melindungi konsumen dan menjaga distribusi energi yang adil dan sesuai ketentuan.(Red)

Editor: Redaksi

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Jambi Lantik 3 Kajari Wilayah Kejati Jambi

    Kejati Jambi Lantik 3 Kajari Wilayah Kejati Jambi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan terhadap 3 Kajari Wilayah Kejati Jambi. Acara berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi, Selasa (5/05/2026). Dalam amanatnya, Kajati Sugeng Hariadi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menyebut, jabatan yang diemban merupakan […]

  • Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Profesional

    Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Profesional

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Tebo – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, SH.,MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, turun langsung ke Kabupaten Tebo untuk mengecek kesiapan personel , sarana dan prasarana fasilitas kantor Kejari Tebo dan rangka pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Kehadiran Kajati Jambi […]

  • Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

    Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi bersama pemerintah Provinsi Jambi dan Tim Satgas Pangan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengendalian komoditas pangan pokok strategis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 di Pasar Angso Duo Jambi, Rabu (11/3/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, dan dihadiri oleh Tim […]

  • Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

    Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, pada Jum’at (27/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini mengangkat tema “Penguatan Propam Polri Dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.” Kegiatan dibuka […]

  • Gangguan Sistem Listrik, Jambi Sempat Gelap Berjam-jam, PLN Berhasil Pulihkan Pasokan

    Gangguan Sistem Listrik, Jambi Sempat Gelap Berjam-jam, PLN Berhasil Pulihkan Pasokan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KOTA JAMBI||Bulletin27.com – Pemadaman listrik yang terjadi di Kota Jambi pada Jumat malam (22/5/2026) sempat mengganggu aktivitas masyarakat. Listrik yang padam sejak sekitar pukul 19.00 WIB akhirnya kembali normal pada pukul 00.39 WIB setelah dilakukan penanganan oleh tim teknis. Pemadaman listrik tersebut terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya peringatan sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di […]

  • Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

    Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen di bidang minyak dan gas (migas) bertempat di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/4/2026) Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Kombes […]

expand_less