Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen berupa kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (10/02/2026) di Lobby Gedung B Mapolda Jambi ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan di dampingi oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Riski

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan praktik kecurangan takaran gas di wilayah Muaro Jambi.

“Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang pelaku yang sedang memindahkan isi tabung LPG 12 kilogram berisi ke tabung kosong dengan cara disuntik. Modus tersebut dilakukan untuk mengurangi berat isi tabung sekitar dua kilogram,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji dalam konferensi pers

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Jalan Lintas Jambi–Tempino Km 23, RT 01, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dari lokasi, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial DK (36), WTAV (18), dan JSSS (32).

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 224 tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kg, satu alat suntik besi sepanjang 13 cm, satu unit timbangan, satu unit mobil truk Colt Diesel beserta dokumen kendaraan, serta dokumen pembelian dari SPPBE.

“Sebanyak 24 tabung merupakan hasil pengurangan isi melalui penyuntikan. Praktik ini jelas merugikan konsumen karena isi tidak sesuai standar. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak konsumen,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 huruf c KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidanaa penjara paling lama 5 (lima) tahun atau dengan paling banyak kategori IV Rp. 200.000

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, serta persiapan gelar perkara.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik kecurangan serupa, sebagai upaya bersama dalam melindungi konsumen dan menjaga distribusi energi yang adil dan sesuai ketentuan.(Red)

Editor: Redaksi

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Tebo, Bungo, dan Merangin, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Tebo, Bungo, dan Merangin, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali melaksanakan kegiatan tatap muka dan memberikan arahan kepada jajaran Polres di wilayah Polda Jambi, yakni Polres Tebo, Polres Bungo, dan Polres Merangin, pada Senin (13/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi turut didampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto dan Dir Pamobvit Kombes Pol. […]

  • Ratusan Personel Polda Jambi Disiagakan Memastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Aman

    Ratusan Personel Polda Jambi Disiagakan Memastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Aman

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi Sebagai bentuk kesiapan personel dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal, Polda Jambi melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan Malam Natal Tahun 2025 di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi pada Rabu, (24/12/2025) Apel dipimpin langsung oleh Karendalops Operasi Lilin 2025 Polda Jambi, Karoops Polda Jambi Kombes Pol Dr. M. […]

  • Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana Sambut Gagasan Smart Waste Governance Prof. Ade Oktarino

    Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana Sambut Gagasan Smart Waste Governance Prof. Ade Oktarino

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Prof. Ade Oktarino Dukung Transformasi Persampahan Kota Jambi, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana Tegaskan OPBM Merupakan Penguatan Sistem yang Sudah Berjalan JAMBI ||Bulletin27.com – Ketua Lembaga Inovasi Bisnis dan Ekspor Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) sekaligus praktisi bisnis, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan transformatif Pemerintah Kota Jambi melalui Program Kampung […]

  • Polda Jambi Teguhkan Komitmen Nilai Pancasila, Momentum Menuju Indonesia Emas 2045

    Polda Jambi Teguhkan Komitmen Nilai Pancasila, Momentum Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Polda Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan penuh khidmat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (1/6/2026). Upacara ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum strategis dalam meneguhkan komitmen seluruh personel Polri terhadap pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah dinamika zaman yang kian kompleks. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, […]

  • BMKG Deteksi 25 Titik Panas di Batang Asam Tanjab Barat, Tingkat Kepercayaan hingga Tinggi

    BMKG Deteksi 25 Titik Panas di Batang Asam Tanjab Barat, Tingkat Kepercayaan hingga Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BULLETIN27.COM, TANJAB BARAT – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi mendeteksi 25 titik panas (hotspot) di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Jumat, 4 September 2026. Berdasarkan tabel pemantauan BMKG, seluruh titik panas yang tercatat berada di wilayah Kecamatan Batang Asam. Sejumlah titik terdeteksi dengan tingkat […]

  • Propam Polresta Jambi Tindak Lanjuti Pengaduan Dugaan Oknum Polisi Kawal Pembongkaran Aset Perusahaan

    Propam Polresta Jambi Tindak Lanjuti Pengaduan Dugaan Oknum Polisi Kawal Pembongkaran Aset Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Dugaan perusakan sekaligus pembongkaran aset milik Perusahaan CV. Niaso Bio Energy yang bergerak di bidang ekspor mencuat di Kabupaten Muaro Jambi. Kasus ini bahkan berbuntut pada laporan terhadap seorang oknum anggota kepolisian ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Pihak perusahaan CV. Niaso Bio Energy mengklaim mengalami kerugian yang ditaksir mencapai […]

expand_less