Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI||Bulletin27.com – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam doorstop bersama media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026)

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati dan menerima secara terbuka seluruh perhatian, kritik, serta aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri.

“Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dijelaskan bahwa RC saat ini masih berdinas di lingkungan Polda Jambi dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Terkait perkara pidana yang pernah menjerat yang bersangkutan, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan, RC terlibat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHP.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada RC karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Selanjutnya, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan RC pada tahun 2010 ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kabid Humas menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan mengirimkan surat kepada Kapolda Jambi untuk meminta bantuan pelaksanaan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan.

“Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026,” jelasnya.

Terkait aspek kode etik profesi Polri, Kabid Humas menerangkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Dalam putusannya, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diberikan sanksi rekomendasi berupa mutasi yang bersifat demosi sekurang-kurangnya selama satu tahun.

Menurutnya, status aktif kembali RC dalam kedinasan merupakan konsekuensi hukum dari putusan KKEP yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2015.

“Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan,” terang Kombes Pol. Erlan.

Polda Jambi juga menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses yang berkaitan dengan saudara RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kabid Humas

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Jambi Mengimbau Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Kajati, Asintel dan Kasi Penkum

    Kejati Jambi Mengimbau Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Kajati, Asintel dan Kasi Penkum

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KEJAKSAAN TINGGI JAMBIBijak Bermedia, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Jambi, Bulletin27.com – Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi. 4/08/2026 Belakangan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi menerima informasi mengenai […]

  • Polda Jambi Tegaskan Seleksi PAG 2026 dan SBP 2027 Berlangsung Transparan dan Berintegritas

    Polda Jambi Tegaskan Seleksi PAG 2026 dan SBP 2027 Berlangsung Transparan dan Berintegritas

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses seleksi yang transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas dalam pelaksanaan Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun 2026 dan Seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 09.25 WIB, […]

  • Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

    Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih melakukan mitigasi dan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026). Pemantauan […]

  • Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kota Jambi||Bulletin27.com – Dalam rangka meningkatkan kesehatan mental, kesejahteraan psikologis, serta penguatan kapasitas emosional personel, Bag Psikologi Biro SDM Polda Jambi menggelar kegiatan “SUPPORT-Psi (Sentuhan, Pemberi Perhatian, Olah Rasa, dan Terapi Psikologis)” di kawasan MTQ Jambi, Jumat (29/5). Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polda Jambi terhadap kondisi psikologis personel, khususnya para Kabag, Kasat, […]

  • Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Penyerahan (Tahap II) Dua Tersangka Agit dan Ardo Berserta Barang Bukti

    Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Penyerahan (Tahap II) Dua Tersangka Agit dan Ardo Berserta Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi, – Kejaksaan Negeri Jambi telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika atas nama tersangka Agit Putra Ramadan alias Agit dan Juniardo alias Ardo. Penyerahan dilakukan di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Jambi tanggal 2 Maret 2026. Kedua tersangka diduga kuat melakukan tindak […]

  • Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi

    Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi perwakilan Konsulat Amerika Serikat di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan di bidang keamanan, ketertiban, serta pertukaran informasi antara kedua belah pihak. Turut hadir mendampingi Kapolda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik […]

expand_less