Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI || Bulletin27.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan pupuk urea bersubsidi secara ilegal dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. 23/06/2026

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.H.. menyampaikan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penjualan pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku.

” Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan ” ungkap Wadirreskrimsus Polda Jambi

AKBP Agung Basuki menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan pada Selasa (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati sebanyak 147 karung pupuk urea bersubsidi di teras rumah milik seorang warga bernama Sugih.

” Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Ditreskrimsus Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain barang bukti, dalam kasus ini Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran masing masing dalam menjalankan operasi ” jelasnya

Adapun empat tersangka yaitu ;

  1. HP (45), warga Desa Sukasari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pemesan pupuk urea bersubsidi dari seorang berinisial AH yang berada di Kabupaten Musi Rawas Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
  2. H (53), warga Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan mencari pembeli pupuk.
  3. AK (57), warga Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pencari pembeli.
  4. SW (38), warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai penghubung antara AH dan AK serta menawarkan pupuk kepada para petani.

Selain para tersangka, polisi juga memeriksa seorang saksi berinisial DS yang merupakan petani yang sempat ditawari pupuk oleh tersangka SW.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  1. 147 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 7,3 ton;
  2. Satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi BG 8391 GI;
  3. Satu lembar STNK kendaraan;
  4. Satu bundel mutasi rekening Bank BRI yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan pupuk.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memperdagangkan barang dalam pengawasan pemerintah berupa pupuk urea bersubsidi di luar peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi  mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah adalah sekitar Rp90.000 per karung. Namun, para tersangka membeli pupuk tersebut dari AH di Sumatera Selatan dengan harga Rp250.000 per karung, kemudian menjualnya kepada petani di Provinsi Jambi seharga Rp295.000 per karung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 subsider Pasal 3e dan Pasal 6 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 20 Huruf c dan Huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena dinilai masih kooperatif dan diwajibkan melapor secara berkala ke Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.(JN)

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Kosmetik dan Pangan

    Polda Jambi dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Kosmetik dan Pangan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi terus memperkuat sinergitas dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat, kosmetik, sediaan farmasi, serta pangan olahan di wilayah Provinsi Jambi. Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan audiensi antara Polda Jambi bersama BPOM Jambi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (23/9/2026) Audiensi […]

  • Turnamen Basket Kapolda Cup 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

    Turnamen Basket Kapolda Cup 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jambi || Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pembinaan generasi muda melalui olahraga bola basket sekaligus persiapan pelaksanaan Turnamen Kapolda Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80. Kegiatan audiensi […]

  • Kejati Jambi Dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Soroti Kamtibmas Hingga Implementasi Kuhp-kuhap Baru

    Kejati Jambi Dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Soroti Kamtibmas Hingga Implementasi Kuhp-kuhap Baru

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menerima kunungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (19/5/2026). Kedatangan Kapolda Jambi didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Beni Cahyono, dan disambut langsung oleh Kajati Jambi bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • Dua Nelayan Tanjab Barat yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    Dua Nelayan Tanjab Barat yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI — Operasi pencarian dan pertolongan terhadap dua nelayan yang dilaporkan belum kembali setelah melaut di perairan Ambang Luar, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, berakhir dengan hasil positif. Kedua nelayan tersebut ditemukan dalam kondisi selamat, meski mengalami kelelahan. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jambi Adah Sudarsa mengatakan, kedua nelayan tersebut sebelumnya dilaporkan […]

  • Pusat Studi Kepolisian

    Pusat Studi Kepolisian

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Chryshnanda DL Polisi merupakan lembaga yang didirikan sebagai lembaga negara yang memiliki tugas mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial, memberikan jaminan keamanan dan rasa aman menangani kejahatan dan hal hal yang kontra produktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial agar ada keamanan dan rasa aman warga yang melaksanakan aktifitas untuk dapat berproduksi […]

  • Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

    Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, pada Jum’at (27/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini mengangkat tema “Penguatan Propam Polri Dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.” Kegiatan dibuka […]

expand_less