Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mediasi Difasilitasi Pemdes Tangkit, Sengketa Jual Beli Lahan di Kebon IX Berakhir dengan Kesepakatan

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Pemerintah Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memfasilitasi mediasi terkait sengketa jual beli lahan atas nama Leginah yang berada di RT 15, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam. Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Orientasi Pendidikan, Adil dan Makmur tertanggal 15 Juni 2026.

Melalui surat undangan resmi Nomor 141/…/Pem tertanggal 6 Juli 2026, Pemerintah Desa Tangkit mengundang para pihak yang berkepentingan untuk menghadiri forum mediasi yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, di Kantor Kepala Desa Tangkit. Seluruh pihak diminta membawa dokumen dan bukti pendukung sebagai dasar pembahasan dalam mencari penyelesaian atas permasalahan tersebut.

Mediasi berlangsung dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan difasilitasi langsung oleh Pemerintah Desa Tangkit. Pertemuan tersebut mempertemukan Leginah sebagai pihak pertama dengan Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., selaku kuasa hukum Akhmad Fauzi sebagai pihak kedua. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Desa Tangkit, Ketua RT 18 Desa Tangkit, serta para pihak terkait sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.

Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., selaku Ketua LSM PROPAM sekaligus kuasa hukum KH Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa sengketa tersebut bermula dari transaksi jual beli lahan antara kliennya dengan Leginah pada 26 Februari 2023. Menurutnya, KH Ahmad Fauzi telah menyerahkan uang sebesar Rp60 juta sebagai pembayaran uang muka pembelian lahan yang direncanakan untuk pembangunan pondok pesantren dengan luas sekitar satu hektare. Penyerahan dana tersebut, kata Suheri, diterima langsung oleh Leginah dan dibuktikan dengan kuitansi serta tanda terima yang turut diperlihatkan dalam forum mediasi.

Namun, dalam perjalanannya, rencana pembangunan pondok pesantren tidak dapat dilaksanakan karena, berdasarkan keterangan kliennya, proses pembangunan mendapat penolakan dan hambatan dari masyarakat setempat. Kondisi tersebut menyebabkan pembangunan tidak dapat dilanjutkan sebagaimana yang telah direncanakan.

Suheri juga menyampaikan bahwa sebelum mediasi di Pemerintah Desa Tangkit, persoalan tersebut telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui pertemuan yang melibatkan pemerintah desa maupun pihak keluarga. Akan tetapi, hingga saat itu belum diperoleh solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak.

Karena pembangunan pondok pesantren dinilai sudah tidak memungkinkan untuk dilanjutkan di lokasi tersebut, pihaknya berharap forum mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Tangkit dapat menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan mengakhiri sengketa secara damai. Sebagai bentuk dukungan terhadap klaim tersebut, Suheri menyerahkan salinan KTP KH Ahmad Fauzi, kuitansi pembayaran, serta bukti tanda terima uang yang disebut diterima oleh Leginah kepada forum mediasi sebagai bahan pertimbangan.

Setelah melalui proses pembahasan, kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi. Pihak pertama menyetujui pengembalian uang muka pembelian tanah dengan menggantinya menggunakan sebidang tanah seluas 1.500 meter persegi (15 tumbuk). Lahan pengganti tersebut disepakati harus memiliki akses jalan agar dapat dimanfaatkan secara layak.

Selain itu, biaya pemecahan Sporadik akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak. Sebagai tindak lanjut, proses pengukuran lahan untuk pemecahan Sporadik akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pihak-pihak terkait, paling lambat pada 22 Juli 2026.

Tercapainya kesepakatan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi mampu menjadi solusi yang efektif dengan mengedepankan dialog dan itikad baik para pihak. Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan jual beli lahan dapat diselesaikan secara damai, memberikan kepastian bagi para pihak, serta menjaga keharmonisan dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Kepala Desa Tangkit, Supadi, S.Pd., mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang telah mengedepankan musyawarah hingga tercapai kesepakatan bersama. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik dalam menyelesaikan sengketa di tengah masyarakat.

“Saya bersyukur dan mengapresiasi kedua belah pihak karena telah mampu menyelesaikan persoalan ini dengan baik serta mengedepankan semangat kekeluargaan. Semoga kesepakatan yang dicapai hari ini menjadi solusi terbaik, memberikan kepastian bagi para pihak, dan mengakhiri permasalahan ini secara damai,” ujar Supadi.(Jn)

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Jambi Resmikan Launching SPPG Jambi Timur, Polda Jambi Dukung Penuh Program Nasional Makan Bergizi Gratis

    Wakapolda Jambi Resmikan Launching SPPG Jambi Timur, Polda Jambi Dukung Penuh Program Nasional Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi Brigjen Pol. B. Ali meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambi Timur sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan launching tersebut dilaksanakan di SPPG Jambi Timur Polresta Jambi pada Jum’at, (13/02/2026) dengan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, […]

  • Lagi, Sindikat 8 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing Kotban Bencana di Panton Labu, Aceh Utara

    Lagi, Sindikat 8 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing Kotban Bencana di Panton Labu, Aceh Utara

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Aceh Utara – Mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan trauma healing bagi masyarakat terdampak bencana di Desa Panton Labu, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara,Rabu (25/2/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dipusatkan di lokasi pengungsian depan Polsek Jambo Aye tersebut diikuti oleh 22 mahasiswa Sindikat 8 Angkatan 83/WPS dan berlangsung dalam […]

  • Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT Prosympac Agro Lestari dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

    Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT Prosympac Agro Lestari dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui Tim Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan penghentian aktivitas dan pengosongan disertai pemasangan line pidsus terhadap aset sitaan milik PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) pada hari Kamis (23/4/2026) di lokasi pabrik PT PAL yang berada di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi. Menurut Asintel Kejati Jambi […]

  • Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

    Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih melakukan mitigasi dan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026). Pemantauan […]

  • Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026

    Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi — Polda Jambi bersama jajaran menurunkan ratusan personel untuk melaksanakan pengamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di seluruh vihara dan kelenteng di wilayah hukum Polda Jambi. Sebelum dilaksanakan pengamanan tersebut digelar terlebih dahulu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan long weekend guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan […]

  • Polda Jambi Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif Selama Pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026

    Polda Jambi Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif Selama Pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Dalam rangka mendukung kelancaran, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026, Polda Jambi bersama instansi terkait menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan sementara dan pengalihan arus kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Jambi. Kegiatan Presisi Merdeka Run 2026 yang mengusung semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan” tersebut akan dilaksanakan pada Minggu, 9 […]

expand_less