Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mediasi Difasilitasi Pemdes Tangkit, Sengketa Jual Beli Lahan di Kebon IX Berakhir dengan Kesepakatan

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Pemerintah Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memfasilitasi mediasi terkait sengketa jual beli lahan atas nama Leginah yang berada di RT 15, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam. Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Orientasi Pendidikan, Adil dan Makmur tertanggal 15 Juni 2026.

Melalui surat undangan resmi Nomor 141/…/Pem tertanggal 6 Juli 2026, Pemerintah Desa Tangkit mengundang para pihak yang berkepentingan untuk menghadiri forum mediasi yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, di Kantor Kepala Desa Tangkit. Seluruh pihak diminta membawa dokumen dan bukti pendukung sebagai dasar pembahasan dalam mencari penyelesaian atas permasalahan tersebut.

Mediasi berlangsung dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan difasilitasi langsung oleh Pemerintah Desa Tangkit. Pertemuan tersebut mempertemukan Leginah sebagai pihak pertama dengan Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., selaku kuasa hukum Akhmad Fauzi sebagai pihak kedua. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Desa Tangkit, Ketua RT 18 Desa Tangkit, serta para pihak terkait sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.

Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., selaku Ketua LSM PROPAM sekaligus kuasa hukum KH Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa sengketa tersebut bermula dari transaksi jual beli lahan antara kliennya dengan Leginah pada 26 Februari 2023. Menurutnya, KH Ahmad Fauzi telah menyerahkan uang sebesar Rp60 juta sebagai pembayaran uang muka pembelian lahan yang direncanakan untuk pembangunan pondok pesantren dengan luas sekitar satu hektare. Penyerahan dana tersebut, kata Suheri, diterima langsung oleh Leginah dan dibuktikan dengan kuitansi serta tanda terima yang turut diperlihatkan dalam forum mediasi.

Namun, dalam perjalanannya, rencana pembangunan pondok pesantren tidak dapat dilaksanakan karena, berdasarkan keterangan kliennya, proses pembangunan mendapat penolakan dan hambatan dari masyarakat setempat. Kondisi tersebut menyebabkan pembangunan tidak dapat dilanjutkan sebagaimana yang telah direncanakan.

Suheri juga menyampaikan bahwa sebelum mediasi di Pemerintah Desa Tangkit, persoalan tersebut telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui pertemuan yang melibatkan pemerintah desa maupun pihak keluarga. Akan tetapi, hingga saat itu belum diperoleh solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak.

Karena pembangunan pondok pesantren dinilai sudah tidak memungkinkan untuk dilanjutkan di lokasi tersebut, pihaknya berharap forum mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Tangkit dapat menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan mengakhiri sengketa secara damai. Sebagai bentuk dukungan terhadap klaim tersebut, Suheri menyerahkan salinan KTP KH Ahmad Fauzi, kuitansi pembayaran, serta bukti tanda terima uang yang disebut diterima oleh Leginah kepada forum mediasi sebagai bahan pertimbangan.

Setelah melalui proses pembahasan, kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi. Pihak pertama menyetujui pengembalian uang muka pembelian tanah dengan menggantinya menggunakan sebidang tanah seluas 1.500 meter persegi (15 tumbuk). Lahan pengganti tersebut disepakati harus memiliki akses jalan agar dapat dimanfaatkan secara layak.

Selain itu, biaya pemecahan Sporadik akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak. Sebagai tindak lanjut, proses pengukuran lahan untuk pemecahan Sporadik akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pihak-pihak terkait, paling lambat pada 22 Juli 2026.

Tercapainya kesepakatan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi mampu menjadi solusi yang efektif dengan mengedepankan dialog dan itikad baik para pihak. Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan jual beli lahan dapat diselesaikan secara damai, memberikan kepastian bagi para pihak, serta menjaga keharmonisan dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Kepala Desa Tangkit, Supadi, S.Pd., mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang telah mengedepankan musyawarah hingga tercapai kesepakatan bersama. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik dalam menyelesaikan sengketa di tengah masyarakat.

“Saya bersyukur dan mengapresiasi kedua belah pihak karena telah mampu menyelesaikan persoalan ini dengan baik serta mengedepankan semangat kekeluargaan. Semoga kesepakatan yang dicapai hari ini menjadi solusi terbaik, memberikan kepastian bagi para pihak, dan mengakhiri permasalahan ini secara damai,” ujar Supadi.(Jn)

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

    Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, pada Jum’at (27/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini mengangkat tema “Penguatan Propam Polri Dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.” Kegiatan dibuka […]

  • Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

    Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar kegiatan Pelatihan Public Speaking bagi personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas pada layanan Call Center 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (20/04/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang vicon yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, dan dihadiri […]

  • Kapolda Jambi Terima Audiensi SKK Migas, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Investasi Sektor Hulu Migas

    Kapolda Jambi Terima Audiensi SKK Migas, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Investasi Sektor Hulu Migas

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. menerima audiensi dari jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama PetroChina International Jabung Ltd di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel […]

  • Pererat Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

    Pererat Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kota Jambi, Bulletin27.com – Sebagai bentuk komitmen Polri yang terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Semifinal Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Spanyol melawan Tim Nasional Prancis di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu dini hari (15/7/2026). Nobar tersebut tidak hanya dihadiri […]

  • Peringati Harkodia 2025, Kajati Jambi menegaskan Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

    Peringati Harkodia 2025, Kajati Jambi menegaskan Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Kejati Jambi, Selasa (9/12/2025). Upacara berlangsung tertib dan khidmat, diikuti oleh Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Jambi. Tahun ini, peringatan Hakordia mengusung […]

  • Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok

    Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergi Pemprov dan Polda Jambi: Perkuat Pengawasan Stok Pangan Hadapi Idulfitri Bulletin27.com, JAMBI – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan strategis selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Provinsi Jambi menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinergitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Semester I Tahun 2026, Kamis […]

expand_less