Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sengketa Tanah Mbah Mangun Memanas, Kuasa Hukum Lakukan Penguasaan Fisik Lahan, Soroti Sikap Pemerintah Desa

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Sengketa kepemilikan tanah yang dialami Suparman alias Mbah Mangun memasuki babak baru. Didampingi kuasa hukumnya dari LSM PROPAM, Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., Mbah Mangun melakukan penguasaan fisik atas lahan yang diklaim sebagai miliknya di RT 04, Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (27/7/2026)

Langkah tersebut dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian secara persuasif dinilai tidak membuahkan hasil. Pihak Mbah Mangun menduga tanah yang menjadi objek sengketa telah dialihkan atau diperjualbelikan secara sepihak tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.

Menurut keterangan Mbah Mangun, sengketa bermula dari kesepakatan tukar guling dengan Miftakul Munif. Dalam kesepakatan tersebut, Mbah Mangun mengaku telah menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bentuk itikad baik agar proses pertukaran dapat dilaksanakan.

Namun, hingga kini Mbah Mangun mengaku tidak pernah menerima tanah pengganti maupun sertifikat hak milik sebagai kompensasi sesuai kesepakatan. Yang lebih mengejutkan, lahan tersebut diduga justru telah dialihkan kepada pihak lain. Dugaan pengalihan itu baru diketahui Mbah Mangun pada tahun 2013.

Merasa haknya dirugikan, Mbah Mangun bersama kuasa hukumnya memilih melakukan penguasaan fisik atas lahan sebagai bentuk penegasan klaim kepemilikan sekaligus upaya mempertahankan hak keperdataannya. Mereka menegaskan tetap membuka ruang penyelesaian melalui musyawarah, namun juga siap menempuh jalur hukum apabila tidak ditemukan titik temu.

Sebelum langkah tersebut dilakukan, kuasa hukum telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Desa Petaling Jaya pada 12 Juni 2026. Dalam surat itu, pemerintah desa diminta memanggil seluruh pihak yang bersengketa untuk difasilitasi dalam forum mediasi guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Akan tetapi, melalui surat balasan tertanggal 18 Juni 2026, Pemerintah Desa Petaling Jaya menyampaikan agar penyelesaian perkara ditempuh melalui jalur hukum. Pemerintah desa menyatakan hanya akan membantu apabila diperlukan dalam proses tersebut.

Jawaban tersebut dinilai mengecewakan oleh pihak Mbah Mangun. Kuasa hukum berpendapat pemerintah desa seharusnya tidak serta-merta mengarahkan warga ke proses litigasi, melainkan terlebih dahulu menjalankan fungsi mediasi sebagai upaya penyelesaian konflik di tingkat desa.

Suheri Dwi Nopriyadi menegaskan bahwa kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada Pasal 26 ayat (4) huruf k disebutkan bahwa Kepala Desa berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa. Ketentuan itu, menurutnya, menunjukkan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai fasilitator penyelesaian sengketa melalui musyawarah sebelum persoalan berkembang menjadi konflik hukum yang lebih luas.

Pihak kuasa hukum menilai tidak optimalnya pelaksanaan fungsi mediasi berpotensi memperpanjang sengketa dan meningkatkan eskalasi konflik di tengah masyarakat. Padahal, penyelesaian secara damai melalui dialog merupakan mekanisme yang diutamakan dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan warga desa.

Pihak Mbah Mangun menyatakan masih membuka ruang mediasi apabila seluruh pihak bersedia duduk bersama mencari solusi.

” Namun apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai, mereka menyatakan siap menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia untuk memperjuangkan hak atas tanah yang disengketakan ” tegasnya.

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara

    Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAMBI|| Bulletin27com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa Begawan Kamto selaku Komisaris Utama PT. Prosympac Agro Lestari (PT PAL) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank Negara Indonesia (BNI), Rabu (20/5/2026). Dalam amar putusannya, Majelis Hakim […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Jambi Mengajak Seluruh Personal Polri Meneladani Semangat Juang Pahlawan Bangsa

    Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Jambi Mengajak Seluruh Personal Polri Meneladani Semangat Juang Pahlawan Bangsa

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jambi – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (10/11/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Jambi serta seluruh personel Polda Jambi. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi mengajak seluruh personel Polri untuk meneladani semangat perjuangan […]

  • Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

    Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bulletin27.com Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2026 dalam rangka pengamanan perayaan Idulfitri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi, Dr. Sudirman, S.H., M.H., Danrem […]

  • Polres Tebo Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Santriwati, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

    Polres Tebo Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Santriwati, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TEBO || Bulletin27.com – Jajaran Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Seorang pria berinisial AF (37), yang diketahui merupakan pengasuh sekaligus tenaga pendidik di pondok pesantren tersebut, telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. […]

  • Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Pangkat Baru Adalah Amanah untuk Meningkatkan Pengabdian kepada Masyarakat

    Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Pangkat Baru Adalah Amanah untuk Meningkatkan Pengabdian kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jambi || Bulletin27.com – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., di Lapangan Mapolresta Jambi pada Selasa (30/6/2026) Upacara tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna dengan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., Irwasda Polda […]

  • Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kota Jambi||Bulletin27.com – Dalam rangka meningkatkan kesehatan mental, kesejahteraan psikologis, serta penguatan kapasitas emosional personel, Bag Psikologi Biro SDM Polda Jambi menggelar kegiatan “SUPPORT-Psi (Sentuhan, Pemberi Perhatian, Olah Rasa, dan Terapi Psikologis)” di kawasan MTQ Jambi, Jumat (29/5). Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polda Jambi terhadap kondisi psikologis personel, khususnya para Kabag, Kasat, […]

expand_less