Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Penyerahan (Tahap II) Dua Tersangka Agit dan Ardo Berserta Barang Bukti

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, Jambi, – Kejaksaan Negeri Jambi telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika atas nama tersangka Agit Putra Ramadan alias Agit dan Juniardo alias Ardo. Penyerahan dilakukan di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Jambi tanggal 2 Maret 2026.

Kedua tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dengan sangkaan diatur dalam:Kesatu : Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Kesatu : Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Atau Kedua Pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI No 1 Tahun 2023 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam proses ini, tersangka Agit Putra Ramadan Als Agit dan Tersangka Juniardo Als Ardo ditahan di Lapas Kelas II B Jambi. Adapun barang bukti yang di sita dan diserahkan dalam Tahap II perkara ini sebagai berikut:

1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Abu-abu. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Abu-abu. 58 (lima puluh delapan) bungkus plastik yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 58.211,77 gram (netto).

1 (satu) koper Warna biru. 1 (satu) koper Warna Hijau. 1 (satu) Unit Kendaraan Roda Empat Toyota Fortuner Warna Putih dengan nopol D 1208 UBM.1 (Satu) Buah Flashdisk warna merah hitam merk SANDISK Cruzer Blade 16GB yang berisi Rekaman CCTV.

1 (satu) buah Cd berisi rekaman suara tersangka.1 (satu) HP Oppo. 1 (satu) buah Hp Iphone 11. 1 (satu) unit Mobil Inova Reborn hitam dengan Nopol B 2439 berikut STNK Mobil

Adapun Pasal yg disangkakan pada Para Tersangka yaitu ;

Kesatu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, S.H., M.H. menyampaikan. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi tengah menyusun surat dakwaan dan akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jambi untuk proses persidangan.

” Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ” ucap Noly Wijaya, S.H., M.H.

Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber : Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Editor: Redaksi

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti, Dorong Pelestarian Warisan Budaya Muaro Jambi

    Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti, Dorong Pelestarian Warisan Budaya Muaro Jambi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti yang berada di kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (31/7/2026). Peresmian museum tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., dan turut dihadiri Gubernur […]

  • Bidhumas Polda Jambi Gelar E-Learning Kehumasan, Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Tantangan Komunikasi Digital

    Bidhumas Polda Jambi Gelar E-Learning Kehumasan, Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Tantangan Komunikasi Digital

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Dalam upaya meningkatkan kompetensi personel di bidang komunikasi publik pada era digital, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi melaksanakan kegiatan E-Learning Kehumasan yang diikuti oleh personel berbagai satker di Polda Jambi pada Jum’at, (13/02/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lt. III Gedung Siginjai tersebut dibuka oleh Kasubbid Multimedia AKBP Wirmanto Dinata dengan […]

  • Kapolda Jambi Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Aspol Polda Jambi, Wujud Kepedulian dan Empati Polri

    Kapolda Jambi Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Aspol Polda Jambi, Wujud Kepedulian dan Empati Polri

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., memberikan tali asih kepada korban kebakaran Asrama Polisi (Aspol) Polda Jambi pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aspol Polda Jambi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati kepada personel serta keluarga yang terdampak musibah kebakaran. Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno […]

  • Kajati Jambi Tunjukkan Kepedulian di Momentum Harganas ke-33 Tahun 2026, Bantu Penyelesaian Ijazah dan Tunggakan Biaya Sekolah Siswa

    Kajati Jambi Tunjukkan Kepedulian di Momentum Harganas ke-33 Tahun 2026, Bantu Penyelesaian Ijazah dan Tunggakan Biaya Sekolah Siswa

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga serta masa depan generasi penerus bangsa. Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah, Senin (29/06/2026), Kajati Jambi hadir secara langsung untuk […]

  • AI Mengubah Wajah Kehidupan: Dari Revolusi Pelayanan Publik hingga Ancaman Kejahatan Modern

    AI Mengubah Wajah Kehidupan: Dari Revolusi Pelayanan Publik hingga Ancaman Kejahatan Modern

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    CDL Jakarta || Bulletin27.com – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) kian masif dan tak terbendung. Di satu sisi, teknologi ini menghadirkan lompatan besar dalam kecepatan, akurasi, dan efisiensi berbagai sektor kehidupan. Namun di sisi lain, AI juga membuka celah baru bagi lahirnya bentuk-bentuk kejahatan modern yang lebih kompleks dan berdampak luas. Transformasi digital yang didorong oleh […]

  • Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi pada Selasa (9/12/2025). Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi, Dr. Bimo […]

expand_less