Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Penyerahan (Tahap II) Dua Tersangka Agit dan Ardo Berserta Barang Bukti

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, Jambi, – Kejaksaan Negeri Jambi telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika atas nama tersangka Agit Putra Ramadan alias Agit dan Juniardo alias Ardo. Penyerahan dilakukan di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Jambi tanggal 2 Maret 2026.

Kedua tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dengan sangkaan diatur dalam:Kesatu : Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Kesatu : Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Atau Kedua Pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI No 1 Tahun 2023 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam proses ini, tersangka Agit Putra Ramadan Als Agit dan Tersangka Juniardo Als Ardo ditahan di Lapas Kelas II B Jambi. Adapun barang bukti yang di sita dan diserahkan dalam Tahap II perkara ini sebagai berikut:

1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Abu-abu. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Abu-abu. 58 (lima puluh delapan) bungkus plastik yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 58.211,77 gram (netto).

1 (satu) koper Warna biru. 1 (satu) koper Warna Hijau. 1 (satu) Unit Kendaraan Roda Empat Toyota Fortuner Warna Putih dengan nopol D 1208 UBM.1 (Satu) Buah Flashdisk warna merah hitam merk SANDISK Cruzer Blade 16GB yang berisi Rekaman CCTV.

1 (satu) buah Cd berisi rekaman suara tersangka.1 (satu) HP Oppo. 1 (satu) buah Hp Iphone 11. 1 (satu) unit Mobil Inova Reborn hitam dengan Nopol B 2439 berikut STNK Mobil

Adapun Pasal yg disangkakan pada Para Tersangka yaitu ;

Kesatu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, S.H., M.H. menyampaikan. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi tengah menyusun surat dakwaan dan akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jambi untuk proses persidangan.

” Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ” ucap Noly Wijaya, S.H., M.H.

Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber : Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Editor: Redaksi

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan

    Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian bertema “Optimalisasi Almatsus Dalmas Polri Guna Penanganan Unjuk Rasa Berpotensi Konflik Dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas” serta penelitian mengenai “Peran Polri Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Guna Mewujudkan Swasembada Pangan.” Kegiatan penelitian yang berlangsung pada […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI

    Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) berupa penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar pada Senin, (09/02/2026) Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dengan di dampingi oleh Kasubdit […]

  • Sindikat 8 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Baksos di Desa Buket Linteung, Kecamata Langkahan, Aceh Utara

    Sindikat 8 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Baksos di Desa Buket Linteung, Kecamata Langkahan, Aceh Utara

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Aceh – Sebagai lanjutan rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat (Dianmas), Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) kepada warga terdampak banjir di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/02/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Mahasiswa STIK terhadap masyarakat yang masih merasakan dampak bencana banjir di […]

  • Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Tes Psikologi Penerimaan Bintara Polri T.A 2026

    Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Tes Psikologi Penerimaan Bintara Polri T.A 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulltin27.com. Jambi – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan tes psikologi dalam rangka Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kampus Unama Tehok, Senin (27/4/2026) Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi didampingi oleh Irwasda Polda Jambi, Karo SDM, Kabid Propam, serta Dirtahti Polda Jambi. Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan […]

  • AI Mengubah Wajah Kehidupan: Dari Revolusi Pelayanan Publik hingga Ancaman Kejahatan Modern

    AI Mengubah Wajah Kehidupan: Dari Revolusi Pelayanan Publik hingga Ancaman Kejahatan Modern

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    CDL Jakarta || Bulletin27.com – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) kian masif dan tak terbendung. Di satu sisi, teknologi ini menghadirkan lompatan besar dalam kecepatan, akurasi, dan efisiensi berbagai sektor kehidupan. Namun di sisi lain, AI juga membuka celah baru bagi lahirnya bentuk-bentuk kejahatan modern yang lebih kompleks dan berdampak luas. Transformasi digital yang didorong oleh […]

  • Sespudokkes Polri, Brigjen Pol Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD secara Resmi Membuka Workshop Laboratorium Dokkes Polri TA. 2026

    Sespudokkes Polri, Brigjen Pol Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD secara Resmi Membuka Workshop Laboratorium Dokkes Polri TA. 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAKARTA. Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, melalui Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Sespudokkes) Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD di dampingi Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, S.pF. secara resmi membuka kegiatan Workshop Laboratorium Dokkes Polri Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta, Rabu […]

expand_less