Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Jambi Tuntaskan Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, Bulletin27.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019–2023.

Dua tersangka yang diserahkan yakni AS, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga April 2022, serta MD, selaku Ketua Satgas B atau Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga 2022.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum, masing-masing berdasarkan Surat Nomor B-1970/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka AS dan Surat Nomor B-1971/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka MD.

Usai pelaksanaan Tahap II, Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 23 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Jambi, guna kepentingan proses penuntutan.

Dalam perkara ini, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 622 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Selanjutnya, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui proses Tahap II ini, Kejati Jambi menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Jambi.

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

    Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KOTA JAMBI || Bulletin27.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi menggelar kegiatan Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM Polda Jambi yang berlangsung di Lippo Mall Plaza Jambi, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui upaya mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat. Pembukaan kegiatan dihadiri langsung […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang Resmi Jabat Kapolresta

    Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang Resmi Jabat Kapolresta

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolresta Jambi yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026). Dalam prosesi tersebut, Kombes Pol. Ananto Herlambang resmi menjabat sebagai Kapolresta Jambi menggantikan Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar. Sertijab yang dilaksanakan di lingkungan Polda Jambi tersebut merupakan bagian dari dinamika […]

  • Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jakarta. Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo menegaskan bahwa buku tersebut berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan persepsi publik yang […]

  • Sindikat 8 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara

    Sindikat 8 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Aceh – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat (Dianmas), Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada warga terdampak banjir di Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Senin (16/02/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan akibat bencana banjir. Bantuan yang disalurkan […]

  • Kejati Jambi Dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Soroti Kamtibmas Hingga Implementasi Kuhp-kuhap Baru

    Kejati Jambi Dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Soroti Kamtibmas Hingga Implementasi Kuhp-kuhap Baru

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menerima kunungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (19/5/2026). Kedatangan Kapolda Jambi didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Beni Cahyono, dan disambut langsung oleh Kajati Jambi bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • Polri Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Kerja Masyarakat Yang Tertimbun Longsor

    Polri Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Kerja Masyarakat Yang Tertimbun Longsor

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi. Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Selasa, (20/1/2026) Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh longsornya tebing tanah galian akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Kondisi tanah yang labil menyebabkan struktur galian runtuh dan menimbun para warga yang berada […]

expand_less