Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen berupa kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (10/02/2026) di Lobby Gedung B Mapolda Jambi ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan di dampingi oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Riski

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan praktik kecurangan takaran gas di wilayah Muaro Jambi.

“Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang pelaku yang sedang memindahkan isi tabung LPG 12 kilogram berisi ke tabung kosong dengan cara disuntik. Modus tersebut dilakukan untuk mengurangi berat isi tabung sekitar dua kilogram,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji dalam konferensi pers

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Jalan Lintas Jambi–Tempino Km 23, RT 01, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dari lokasi, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial DK (36), WTAV (18), dan JSSS (32).

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 224 tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kg, satu alat suntik besi sepanjang 13 cm, satu unit timbangan, satu unit mobil truk Colt Diesel beserta dokumen kendaraan, serta dokumen pembelian dari SPPBE.

“Sebanyak 24 tabung merupakan hasil pengurangan isi melalui penyuntikan. Praktik ini jelas merugikan konsumen karena isi tidak sesuai standar. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak konsumen,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 huruf c KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidanaa penjara paling lama 5 (lima) tahun atau dengan paling banyak kategori IV Rp. 200.000

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, serta persiapan gelar perkara.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik kecurangan serupa, sebagai upaya bersama dalam melindungi konsumen dan menjaga distribusi energi yang adil dan sesuai ketentuan.(Red)

Editor: Redaksi

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Kegiatan Bersih-Bersih Pantai Bersama TNI dan Warga di Kecamatan Seunuddon Aceh Utara

    Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Kegiatan Bersih-Bersih Pantai Bersama TNI dan Warga di Kecamatan Seunuddon Aceh Utara

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Dalam rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat (Dianmas)Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai bersama personel TNI dan masyarakat setempat di wilayah Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (15/02/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pesisir sekaligus upaya memperkuat sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Aksi bersih pantai […]

  • Kejati Jambi Siap Melaksanakan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru 2026

    Kejati Jambi Siap Melaksanakan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka mematangkan kesiapan pelaksanaan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kejati […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Jambi Mengajak Seluruh Personal Polri Meneladani Semangat Juang Pahlawan Bangsa

    Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Jambi Mengajak Seluruh Personal Polri Meneladani Semangat Juang Pahlawan Bangsa

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jambi – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (10/11/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Jambi serta seluruh personel Polda Jambi. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi mengajak seluruh personel Polri untuk meneladani semangat perjuangan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Gelar Tanam Jagung Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Gelar Tanam Jagung Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Polda Jambi mengikuti kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui zoom meeting, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan nasional tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan diikuti secara serentak oleh jajaran kepolisian […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Munas BEM SI XIX 2026 di Universitas Jambi

    Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Munas BEM SI XIX 2026 di Universitas Jambi

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Munas BEM SI) ke-XIX Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Universitas Jambi, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Turut hadir […]

  • Bid Humas Polda Jambi Tingkatkan Kapasitas Personel Melalui Pelatihan Peningkatan Kemampuan

    Bid Humas Polda Jambi Tingkatkan Kapasitas Personel Melalui Pelatihan Peningkatan Kemampuan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Polda Jambi melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini diwujudkan dengan pelaksanaan pelatihan peningkatan kemampuan bidang perencanaan dan administrasi (Renmin) yang digelar pada Selasa (28/4/2026) Kegiatan yang berlangsung di ruang multimedia Bidhumas Polda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan […]

expand_less