Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen berupa kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (10/02/2026) di Lobby Gedung B Mapolda Jambi ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan di dampingi oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Riski

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan praktik kecurangan takaran gas di wilayah Muaro Jambi.

“Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang pelaku yang sedang memindahkan isi tabung LPG 12 kilogram berisi ke tabung kosong dengan cara disuntik. Modus tersebut dilakukan untuk mengurangi berat isi tabung sekitar dua kilogram,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji dalam konferensi pers

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Jalan Lintas Jambi–Tempino Km 23, RT 01, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dari lokasi, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial DK (36), WTAV (18), dan JSSS (32).

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 224 tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kg, satu alat suntik besi sepanjang 13 cm, satu unit timbangan, satu unit mobil truk Colt Diesel beserta dokumen kendaraan, serta dokumen pembelian dari SPPBE.

“Sebanyak 24 tabung merupakan hasil pengurangan isi melalui penyuntikan. Praktik ini jelas merugikan konsumen karena isi tidak sesuai standar. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak konsumen,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 huruf c KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidanaa penjara paling lama 5 (lima) tahun atau dengan paling banyak kategori IV Rp. 200.000

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, serta persiapan gelar perkara.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik kecurangan serupa, sebagai upaya bersama dalam melindungi konsumen dan menjaga distribusi energi yang adil dan sesuai ketentuan.(Red)

Editor: Redaksi

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Jambi Tunjukkan Kepedulian di Momentum Harganas ke-33 Tahun 2026, Bantu Penyelesaian Ijazah dan Tunggakan Biaya Sekolah Siswa

    Kajati Jambi Tunjukkan Kepedulian di Momentum Harganas ke-33 Tahun 2026, Bantu Penyelesaian Ijazah dan Tunggakan Biaya Sekolah Siswa

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga serta masa depan generasi penerus bangsa. Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah, Senin (29/06/2026), Kajati Jambi hadir secara langsung untuk […]

  • IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 Ditutup, Kapolda Jambi Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan Peserta

    IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 Ditutup, Kapolda Jambi Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan Peserta

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Rangkaian kegiatan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 resmi berakhir. Kegiatan berlangsung di area SCS Citra Raya City Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (26/7/2026), Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., […]

  • Propam Polresta Jambi Tindak Lanjuti Pengaduan Dugaan Oknum Polisi Kawal Pembongkaran Aset Perusahaan

    Propam Polresta Jambi Tindak Lanjuti Pengaduan Dugaan Oknum Polisi Kawal Pembongkaran Aset Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Dugaan perusakan sekaligus pembongkaran aset milik Perusahaan CV. Niaso Bio Energy yang bergerak di bidang ekspor mencuat di Kabupaten Muaro Jambi. Kasus ini bahkan berbuntut pada laporan terhadap seorang oknum anggota kepolisian ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Pihak perusahaan CV. Niaso Bio Energy mengklaim mengalami kerugian yang ditaksir mencapai […]

  • Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur.

    Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur.

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. […]

  • Rapim Polda Jambi 2026: Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Dukung Program Kerja Pemerintah Daerah

    Rapim Polda Jambi 2026: Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Dukung Program Kerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi ini mengusung tema Polri Presisi Siap Mengamankan, Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Rapim dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan […]

  • Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

    Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Pengendalian Massa pada Rabu (22/4/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Polresta Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, sebagai bentuk komitmen dalam mengantisipasi potensi bencana serta gangguan kamtibmas di wilayah Provinsi Jambi. Apel […]

expand_less