PEMERINTAHAN
Pemprov Jambi dan Kejati Jambi Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP 2023
- calendar_month Selasa, 2 Des 2025
- visibility 10
- 0Komentar
Bulletin27.com, Jambi – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/12/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Kejati Jambi dan […]

