Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI || Bulletin27.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan pupuk urea bersubsidi secara ilegal dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. 23/06/2026

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.H.. menyampaikan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penjualan pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku.

” Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan ” ungkap Wadirreskrimsus Polda Jambi

AKBP Agung Basuki menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan pada Selasa (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati sebanyak 147 karung pupuk urea bersubsidi di teras rumah milik seorang warga bernama Sugih.

” Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Ditreskrimsus Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain barang bukti, dalam kasus ini Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran masing masing dalam menjalankan operasi ” jelasnya

Adapun empat tersangka yaitu ;

  1. HP (45), warga Desa Sukasari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pemesan pupuk urea bersubsidi dari seorang berinisial AH yang berada di Kabupaten Musi Rawas Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
  2. H (53), warga Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan mencari pembeli pupuk.
  3. AK (57), warga Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pencari pembeli.
  4. SW (38), warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai penghubung antara AH dan AK serta menawarkan pupuk kepada para petani.

Selain para tersangka, polisi juga memeriksa seorang saksi berinisial DS yang merupakan petani yang sempat ditawari pupuk oleh tersangka SW.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  1. 147 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 7,3 ton;
  2. Satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi BG 8391 GI;
  3. Satu lembar STNK kendaraan;
  4. Satu bundel mutasi rekening Bank BRI yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan pupuk.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memperdagangkan barang dalam pengawasan pemerintah berupa pupuk urea bersubsidi di luar peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi  mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah adalah sekitar Rp90.000 per karung. Namun, para tersangka membeli pupuk tersebut dari AH di Sumatera Selatan dengan harga Rp250.000 per karung, kemudian menjualnya kepada petani di Provinsi Jambi seharga Rp295.000 per karung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 subsider Pasal 3e dan Pasal 6 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 20 Huruf c dan Huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena dinilai masih kooperatif dan diwajibkan melapor secara berkala ke Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.(JN)

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jakarta. Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo menegaskan bahwa buku tersebut berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan persepsi publik yang […]

  • JPU Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu di Jambi

    JPU Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu di Jambi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAMBI|| Bulletin27.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa perkara tindak pidana narkotika, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm), dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026). Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin […]

  • Lagi, Sindikat 8 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing Kotban Bencana di Panton Labu, Aceh Utara

    Lagi, Sindikat 8 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing Kotban Bencana di Panton Labu, Aceh Utara

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Aceh Utara – Mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan trauma healing bagi masyarakat terdampak bencana di Desa Panton Labu, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara,Rabu (25/2/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dipusatkan di lokasi pengungsian depan Polsek Jambo Aye tersebut diikuti oleh 22 mahasiswa Sindikat 8 Angkatan 83/WPS dan berlangsung dalam […]

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Dalam rangka menebar kebaikan serta mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat di depan Mapolda Jambi, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, bersama jajaran personel Ditresnarkoba […]

  • Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

    Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KOTA JAMBI || Bulletin27.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi menggelar kegiatan Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM Polda Jambi yang berlangsung di Lippo Mall Plaza Jambi, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui upaya mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat. Pembukaan kegiatan dihadiri langsung […]

  • Rakor Lintas Sektoral T.A 2025 Polda Jambi ” Dalam Semangat Transformasi Polri “

    Rakor Lintas Sektoral T.A 2025 Polda Jambi ” Dalam Semangat Transformasi Polri “

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2025 dengan tema “Mewujudkan Paradigma Baru Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Semangat Transformasi Polri”, pada Rabu (17/12/2025) Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar serta dihadiri […]

expand_less