Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI || Bulletin27.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan pupuk urea bersubsidi secara ilegal dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. 23/06/2026

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.H.. menyampaikan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penjualan pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku.

” Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan ” ungkap Wadirreskrimsus Polda Jambi

AKBP Agung Basuki menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan pada Selasa (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati sebanyak 147 karung pupuk urea bersubsidi di teras rumah milik seorang warga bernama Sugih.

” Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Ditreskrimsus Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain barang bukti, dalam kasus ini Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran masing masing dalam menjalankan operasi ” jelasnya

Adapun empat tersangka yaitu ;

  1. HP (45), warga Desa Sukasari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pemesan pupuk urea bersubsidi dari seorang berinisial AH yang berada di Kabupaten Musi Rawas Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
  2. H (53), warga Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan mencari pembeli pupuk.
  3. AK (57), warga Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pencari pembeli.
  4. SW (38), warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai penghubung antara AH dan AK serta menawarkan pupuk kepada para petani.

Selain para tersangka, polisi juga memeriksa seorang saksi berinisial DS yang merupakan petani yang sempat ditawari pupuk oleh tersangka SW.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  1. 147 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 7,3 ton;
  2. Satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi BG 8391 GI;
  3. Satu lembar STNK kendaraan;
  4. Satu bundel mutasi rekening Bank BRI yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan pupuk.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memperdagangkan barang dalam pengawasan pemerintah berupa pupuk urea bersubsidi di luar peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi  mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah adalah sekitar Rp90.000 per karung. Namun, para tersangka membeli pupuk tersebut dari AH di Sumatera Selatan dengan harga Rp250.000 per karung, kemudian menjualnya kepada petani di Provinsi Jambi seharga Rp295.000 per karung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 subsider Pasal 3e dan Pasal 6 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 20 Huruf c dan Huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena dinilai masih kooperatif dan diwajibkan melapor secara berkala ke Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.(JN)

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

    Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terbaru, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan dilakukan penahanan pada Senin, (04/05/2026) Penahanan tersangka […]

  • Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 16,5 Ton Beras untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri

    Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 16,5 Ton Beras untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi, Jumat (13/3/2026). Kegiatan diawali dengan mengikuti secara virtual Gerakan Pangan Murah Serentak Polri yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. […]

  • Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Gereja GBKP dan GKPS di Kota Jambi

    Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Gereja GBKP dan GKPS di Kota Jambi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Kapolda Jambi melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para pengurus gereja sebagai wujud mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan tokoh agama di Provinsi Jambi, Selasa (23/6/2026). Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi turut didampingi oleh Dirbinmas Kombes Pol. Henky Poerwanto, Dir Intelkam Kombes Pol. Yuli Haryudo, Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabidkum Kombes Pol. […]

  • Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Pangkat Baru Adalah Amanah untuk Meningkatkan Pengabdian kepada Masyarakat

    Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Pangkat Baru Adalah Amanah untuk Meningkatkan Pengabdian kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jambi || Bulletin27.com – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., di Lapangan Mapolresta Jambi pada Selasa (30/6/2026) Upacara tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna dengan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., Irwasda Polda […]

  • Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

    Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KOTA JAMBI || Bulletin27.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi menggelar kegiatan Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM Polda Jambi yang berlangsung di Lippo Mall Plaza Jambi, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui upaya mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat. Pembukaan kegiatan dihadiri langsung […]

  • Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Gelar Pengobatan Gratis di Dayah Raudhatul Huda Aceh Utara

    Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Gelar Pengobatan Gratis di Dayah Raudhatul Huda Aceh Utara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BULLETIN27.COM, Aceh Utara – Mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS melaksanakan kegiatan Dianmas di wilayah Polres Aceh Utara pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Dayah Raudhatul Huda, Gampong Matang Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan yang diikuti oleh 22 mahasiswa Sindikat 8 tersebut berupa pengobatan gratis bagi anak-anak […]

expand_less