Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT Prosympac Agro Lestari dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, Jambi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui Tim Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan penghentian aktivitas dan pengosongan disertai pemasangan line pidsus terhadap aset sitaan milik PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) pada hari Kamis (23/4/2026) di lokasi pabrik PT PAL yang berada di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Asintel Kejati Jambi Muhamad Husaini bahwa Penghentian aktivitas atas aset sitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026 tanggal 23 April 2026. Adapun penyitaan aset sebelumnya telah dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor: 25/Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025, serta Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-480/L.5/Fd.2/06/2025.

Aset yang dilakukan penghentian aktivitas dan pengosongan meliputi satu unit pabrik kelapa sawit, enam bidang tanah dengan luas total 163.285 meter persegi, bangunan pendukung seperti kantor dan mess karyawan, serta mesin dan peralatan pengolahan tandan buah segar (TBS).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema) dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jambi, Kepala Seksi Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Tim Jaksa Penuntut Umum, perwakilan pihak Bank BNI, pihak PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ), serta unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Gelam dan Babinsa Koramil Sungai Gelam.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Operasi Kejati Jambi bersama Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dan Kejari Jambi menyerahkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Penghentian Aktivitas Aset Sitaan dan Berita Acara Pelaksanaannya kepada manager PT MMJ, Arwin Parulian Saragih, serta saksi dari pihak Bank BNI Jambi, M. Faul Akbar. Selanjutnya, Berita Acara Pelaksanaan Penghentian Aktivitas dan Pengosongan Aset Sitaan ditandatangani oleh para pihak terkait.

Perkara ini merupakan bagian dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja oleh Bank BNI pada tahun 2018–2019 kepada PT PAL, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

Dalam perkembangan penanganan perkara, Kejati Jambi telah memproses hukum lima orang, dengan rincian tiga orang terpidana berinisial WH, VG, dan RG yang saat ini menempuh upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta dua orang lainnya berinisial BK dan AR yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Para terdakwa dijerat dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam melakukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur, sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi, ungkap Aspidsus Kejati Jambi Adam Ohoiled.(Red)

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Profesional

    Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Profesional

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Tebo – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, SH.,MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, turun langsung ke Kabupaten Tebo untuk mengecek kesiapan personel , sarana dan prasarana fasilitas kantor Kejari Tebo dan rangka pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Kehadiran Kajati Jambi […]

  • Perkuat Sinergi, Kapolda Jambi Gaungkan Sabuk Kamtibmas untuk Kota Aman dan Damai

    Perkuat Sinergi, Kapolda Jambi Gaungkan Sabuk Kamtibmas untuk Kota Aman dan Damai

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polda Jambi menggelar Kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan tema “Dengan Kebersamaan dan Kepedulian, Kita Bisa Menciptakan Lingkungan yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Gangguan Kamtibmas”, bertempat di Lapangan Kantor Walikota Jambi, Senin (25/5/2026). Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Irjen Pol. […]

  • Berpotensi Melakukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Polres Jajaran Polda Jambi Razia Kendaraan Modifikasi

    Berpotensi Melakukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Polres Jajaran Polda Jambi Razia Kendaraan Modifikasi

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi. Polda Jambi melalui jajaran Polres Merangin, Polres Kerinci, Polres Bungo, dan Polres Tebo secara serentak melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang diduga dimodifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pada Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif terbatas guna menjaga distribusi BBM resmi serta memelihara ketertiban umum, khususnya menjelang libur Natal […]

  • Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

    Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAKARTA – Hasil survei terbaru Haidar Alwi Institute (HAI) menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada pada angka 78,3 persen.Capaian ini menandai tren positif, sekaligus peningkatan dibandingkan survei Litbang Kompas pada Oktober 2025 yang mencatat tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 76,2 persen. Dalam kajian hukum institusional dan sosial, tingkat kepercayaan masyarakat […]

  • Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

    Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BULLETIN27.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media massa untuk menjaga stabilitas serta memajukan bangsa. Hal ini disampaikannya dalam acara Silaturahmi Media Nasional di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Menko Polkam menyoroti maraknya penyebaran fitnah dan berita bohong yang […]

  • Polisi Bergerak Cepat, Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat

    Polisi Bergerak Cepat, Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SAROLANGUN – Respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani pascabentrokan antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan pihak keamanan PT Sari Aditya Loka (SAL) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, membuahkan hasil. Warga SAD yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Sejak awal kejadian, personel Polres Sarolangun langsung bergerak melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari […]

expand_less