Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Muaro Jambi Selesaikan Kasus Kekerasan Siswa Melalui Keadilan Restoratif

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan mediasi dalam rangka penerapan Restoratif Justice terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang siswa yang melibatkan guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (21/1/2026)

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Braham Hutagoal, serta dihadiri unsur Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, PGRI, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, penasihat hukum, pihak terlapor, dan orang tua korban.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan mengedepankan pemulihan hubungan sosial.

” Adapun kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak atas keinginan bersama tanpa tekanan siapa pun bertekad baik dan mengadakan kesepakatan Perdamaian untuk berdamai, ” ujar Kabid Humas Polda Jambi

Adapun isi dari kesepakatan tersebut Pihak Pertama meminta maaf kepada pihak Kedua terkait perbuatan yang telah dilakukan oleh pihak Pertama pada anak kandung pihak Kedua yang bernama Rifki Ananda.

Pihak Kedua menerima niat baik pihak pertama untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai atau kekeluargaan. Kedua belah Pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke Tahap Penuntutan.

Apabila kami kedua belah Pihak mengingkari point A sampai dengan C, kami kedua belah pihak bersedia untuk dituntut dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mediasi ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, yang menyepakati penyelesaian perkara secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke tahap penuntutan.(Red)

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. JAMBI – Sebagai tindak lanjut, Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memantau secara intensif perkembangan perkara terkait pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL, khususnya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Asisten Tindak Pidana Khusus, Adam Ohailed, menyampaikan bahwa setiap fakta hukum yang muncul dalam persidangan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah tindak lanjut […]

  • Kajati Jambi Hadiri Kunker Virtual Jaksa Agung RI

    Kajati Jambi Hadiri Kunker Virtual Jaksa Agung RI

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH Hadiri Kunker Virtual Jaksa Agung RI, Kamis (12/03/26) sekira pukul 10.00 Wib Bertempat di Ruang Aula Vicon Lt. 4 Kejaksaan Tinggi Jambi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, SH. MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.H, Para Asisten, Para […]

  • Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Perkara Korupsi di BNI di Pengadilan Tipikor Jambi

    Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Perkara Korupsi di BNI di Pengadilan Tipikor Jambi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi telah menuntut Perkara Tipikor Atas nama Terdakwa WH, RG dan VG di Pengadilan Tipikor Jambi pada Senin 02 Desember 2025. Para terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan bersama-sama dan bermufakat dengan tersangka BK dan AR dengan cara memanipulasi data dokumen yang menjadi syarat untuk  pengajuan mendapatkan fasilitas Investasi dan Modal Kerja […]

  • Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

    Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus narkotika dengan tersangka Alung, Bidang Humas Polda Jambi memastikan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan […]

  • Polantas Hadir, Kapolda Bersama Kapolresta dan PJU Sambut Kunjungan Murid SD Islam Al-falah 2 Jambi

    Polantas Hadir, Kapolda Bersama Kapolresta dan PJU Sambut Kunjungan Murid SD Islam Al-falah 2 Jambi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jambi – Suasana ceria dan penuh semangat mewarnai halaman depan Mapolresta Jambi pada Rabu (05/11/2025). Dimana Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar di dampingi Wakapolda, Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. dan Kapolresta, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. berikut sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dan Kasat Lantas, AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. […]

  • Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

    Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Mutasi kembali terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/440/II/Kep./2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, sejumlah perwira di jajaran Polda Jambi mengalami rotasi dan promosi jabatan. Salah satu jabatan strategis yang berganti adalah Kapolres Bungo. Dalam mutasi tersebut, AKBP Natalena […]

expand_less