Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Jambi Undang Suheri Dwi Nopriyadi, S.H., untuk Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik/Fitnah

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI || Bulletin27.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi mengundang Ketua LSM PROPAM Suheri Dwi Nopriyadi S.H., untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik.

Undangan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/1997/VI/RES.1.18./2026/Satreskrim tertanggal 24 Juni 2026 yang ditandatangani atas nama Kepala Satreskrim Polresta Jambi.

Dalam surat itu dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/295/V/2026/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI tanggal 10 Mei 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/816.a/VI/RES.1.18./2026/Satreskrim tanggal 2 Juni 2026.

Perkara yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana yang disangkakan melanggar Pasal 434 atau Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, depan Kejaksaan Negeri Jambi, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dengan pelapor atas nama Adi Hendra.

Dalam rangka kepentingan penyelidikan, Suheri Dwi Nopriyadi diminta hadir pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 13.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Tim II Unit Idik I (Pidum) Satreskrim Polresta Jambi. Selain memberikan keterangan, yang bersangkutan juga diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam keterangannya Suheri DN. S.H., menjelaskan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, Suheri menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai relevan serta menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan saksi-saksi guna mendukung keterangannya.

” Kehadiran saya merupakan wujud itikad baik dan sikap sebagai warga negara yang taat serta menghormati proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ” Jelasnya

Suheri DN, S.H., menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan, memberikan keterangan secara jujur, serta mendukung terwujudnya proses hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dan fakta guna menentukan tindak lanjut penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red)

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Kriminal Selama Semester I 2026, Kejahatan 3C Hingga Narkotika Meningkat

    Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Kriminal Selama Semester I 2026, Kejahatan 3C Hingga Narkotika Meningkat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAMBI – Polda Jambi memaparkan capaian penegakan hukum selama Semester I Tahun 2026 dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Dirresnarkoba Polda Jambi, Selasa (30/6/2026). Dalam paparannya Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Jambi bersama Polres jajaran berhasil […]

  • Dipimpin Akademisi Muda, Purnama Memasuki Era Baru: Sekolah Bersejarah Sejak 1979 Tetap Aktif dan Bersiap Bangkit

    Dipimpin Akademisi Muda, Purnama Memasuki Era Baru: Sekolah Bersejarah Sejak 1979 Tetap Aktif dan Bersiap Bangkit

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Di tengah perubahan dunia pendidikan yang begitu cepat, satu nama lama di Kota Jambi kembali menegaskan eksistensinya. Yayasan Purna Usaha Tama (Purnama) yang telah berdiri sejak 1979 ternyata hingga kini masih aktif. Menaungi tiga satuan pendidikan, yakni SMP Purnama 3, SMA Purnama 2, dan SMK Purnama 1. Ketiga sekolah tersebut berlokasi di […]

  • Jampidum Kejagung RI Setujui Penghentian Perkara Dengan RJ dari Kejati Jambi

    Jampidum Kejagung RI Setujui Penghentian Perkara Dengan RJ dari Kejati Jambi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH, bersama Aspidum, Koordinator dan Kasi di Pidum Kejati Jambi menghadiri ekspose penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice melalui video conference dengan Direktur A Nanang Ibrahim, SH.MH pada Jampidum Kejaksaan RI, Senin (01/12/2025). Adapun Permohonan Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif atasnama tersangka GILANG FAHROZI ANWAR […]

  • Mahasiswa, Masyarakat, dan Komunitas Akan Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati Muaro Jambi, Soroti Infrastruktur hingga Dugaan Dinasti Kekuasaan

    Mahasiswa, Masyarakat, dan Komunitas Akan Gelar Aksi Besar di Kantor Bupati Muaro Jambi, Soroti Infrastruktur hingga Dugaan Dinasti Kekuasaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Gelombang kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencuat. Sejumlah mahasiswa, masyarakat, dan berbagai komunitas akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muaro Jambi pada Senin, 27 Juli 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus protes terhadap berbagai persoalan yang dinilai hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang serius. Aksi ini […]

  • Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

    Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 600 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. […]

  • Wakapolda Jambi Monitoring Perayaan Imlek di Sejumlah Kelenteng dan Vihara, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman

    Wakapolda Jambi Monitoring Perayaan Imlek di Sejumlah Kelenteng dan Vihara, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi Brigjen Pol. B. Ali melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan perayaan Tahun Baru Imlek di sejumlah kelenteng dan vihara di Kota Jambi, Selasa (17/2/2026). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut yaitu, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Dirbinmas Polda […]

expand_less