Breaking News
light_mode
Trending Tags

Vonis Seumur Hidup Menanti Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu, Majelis Hakim Nyatakan Terbukti Bersalah

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBIBulletin27.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada dua terdakwa perkara peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 58 kilogram, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm.). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Irse Yanda Perima, S.H., didampingi Hakim Anggota Hendrawan Nainggolan, S.H., dan Azhari Prianda Ginting, S.H.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika berupa menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas pertimbangan tersebut, majelis menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada masing-masing terdakwa.

Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jambi yang pada persidangan sebelumnya juga menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Majelis Hakim menyatakan putusan diambil setelah mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti yang diajukan, serta keterangan para saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh unsur tindak pidana sebagaimana tercantum dalam dakwaan dinilai telah terpenuhi secara hukum.

Dalam perkara ini, barang bukti yang diajukan di persidangan berupa 58 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 58.211,77 gram atau lebih dari 58 kilogram.

Selain narkotika, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa unit telepon genggam berbagai merek, satu koper berwarna biru-hijau, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas para terdakwa, yakni satu unit Toyota Fortuner warna putih dan satu unit Toyota Innova Reborn warna hitam beserta dokumen kendaraan terkait. Kedua kendaraan tersebut diketahui juga menjadi barang bukti dalam perkara lain dengan terdakwa M. Ramadhan alias Alung.

Kedua terdakwa didakwa secara alternatif, yaitu Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebut terdapat keadaan yang memberatkan, yakni perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika serta berpotensi merusak generasi muda.

Usai membacakan putusan, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya maupun kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap hukum, yakni menerima putusan, mengajukan pikir-pikir, atau menempuh upaya hukum dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Saat ini kedua terdakwa masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi sambil menunggu sikap hukum para pihak atas putusan tersebut.

Melalui perkara ini, Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung pemberantasan kejahatan narkotika di Indonesia.(JN)

Sumber: Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino

    Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho bersama Kapolda Jambi meninjau langsung ruas Tol Bayung Lencir–Tempino yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera, Senin (23/2/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur tol dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 melalui pelaksanaan Operasi Ketupat. Dalam kegiatan […]

  • Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras

    Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Bulletin27.comJAMBI – Sebuah mobil Pajero Sport menabrak pagar Mapolda Jambi. Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, 18/01/2026. Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang dilakukan oleh seorang pengemudi berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas […]

  • Hadiri Paripurna HUT Jambi, JAMBIN Dr. Hendro Dewanto, SH.MH Optimis Jambi MANTAP 2029 Terwujud

    Hadiri Paripurna HUT Jambi, JAMBIN Dr. Hendro Dewanto, SH.MH Optimis Jambi MANTAP 2029 Terwujud

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi, – Jaksa Agung RI yang Diwakili Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, SH.M.Hum, didampingi Ketua Umum IAD , Ny. Sruning ST Burhanudin, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (6/1/2026). Jambin Kejaksaan Agung Dr. Hendro Dewanto, SH,M.Hum tampak mengikuti […]

  • Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi

    Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi perwakilan Konsulat Amerika Serikat di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan di bidang keamanan, ketertiban, serta pertukaran informasi antara kedua belah pihak. Turut hadir mendampingi Kapolda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik […]

  • Kajati Jambi Lantik Pejabat Utama, Tegaskan Integritas dan Kepemimpinan untuk Percepatan Penegakan Hukum

    Kajati Jambi Lantik Pejabat Utama, Tegaskan Integritas dan Kepemimpinan untuk Percepatan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAMBI, BULLETIN27.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (18/08/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan jajaran pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi […]

  • Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Gereja GBKP dan GKPS di Kota Jambi

    Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Gereja GBKP dan GKPS di Kota Jambi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Kapolda Jambi melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para pengurus gereja sebagai wujud mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan tokoh agama di Provinsi Jambi, Selasa (23/6/2026). Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi turut didampingi oleh Dirbinmas Kombes Pol. Henky Poerwanto, Dir Intelkam Kombes Pol. Yuli Haryudo, Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabidkum Kombes Pol. […]

expand_less