Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat Terkait Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi: Tak Ada Toleransi Pelanggaran Etik

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


JAMBI, Bulletin27.com – Polda Jambi menjatuhkan sanksi paling tegas terhadap lima anggota Polri yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi terkait perkara meninggalnya Brigadir EWS di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Kelima personel tersebut masing-masing berinisial Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Berdasarkan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), kelimanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan melakukan perbuatan tercela.

Atas pelanggaran tersebut, kelima personel dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas Kepolisian.

Keputusan itu diambil setelah Bidpropam Polda Jambi menggelar Sidang KKEP selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 6–7 Agustus 2026, di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut menjadi bentuk ketegasan institusi dalam menindak personel yang terbukti melanggar aturan dan mencederai kehormatan profesi Kepolisian.
Menurutnya, penegakan kode etik tidak boleh berhenti pada pernyataan atau pemeriksaan internal semata. Setiap pelanggaran harus diproses dan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan bahwa institusi tidak memberikan ruang bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polda Jambi berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan internal Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” tegas Erlan.

Ia menegaskan, penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga marwah, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polda Jambi, lanjutnya, akan mengambil tindakan terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik profesi, maupun proses pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Polda Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan,” ujarnya.

Pemberian sanksi PTDH terhadap lima personel tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa status sebagai anggota Polri bukanlah jaminan untuk terbebas dari proses hukum maupun etik.
Institusi Kepolisian, kata Erlan, harus mampu menunjukkan bahwa aturan berlaku bagi seluruh personel tanpa pandang bulu.

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi dan melanggar kode etik profesi. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Jambi menjaga integritas organisasi sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati seluruh proses hukum yang masih berjalan serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi tetap aman dan kondusif.

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jambi, Kegiatan Peduli Disabilitas Bentuk Komitmen Polri dalam Melindungi dan Melayani Masyarakat

    Kapolda Jambi, Kegiatan Peduli Disabilitas Bentuk Komitmen Polri dalam Melindungi dan Melayani Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Polda Jambi menggelar kegiatan Polda Jambi Peduli Disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025 yang dilaksanakan di SLB Negeri Prof. Dr. Sri Soedewi Masjchun Sofwan, Rabu, (03/12/2025) Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi. […]

  • Kapolda Jambi Perkuat Sinergi Strategis dengan BPS, Sensus Ekonomi 2026 Siap Dikawal Ketat

    Kapolda Jambi Perkuat Sinergi Strategis dengan BPS, Sensus Ekonomi 2026 Siap Dikawal Ketat

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Komitmen kuat dalam mendukung agenda strategis nasional kembali ditegaskan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Selasa (26/5/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Jambi tersebut membahas dukungan […]

  • Buron 6 Bulan, Pemilik 58 Kg Sabu M. Alung Ramadhan Kembali Ditangkap di Jambi

    Buron 6 Bulan, Pemilik 58 Kg Sabu M. Alung Ramadhan Kembali Ditangkap di Jambi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. JAMBI – Pelarian panjang M. Alung Ramadhan (23), buronan kelas kakap sekaligus tersangka utama kasus kepemilikan 58 kilogram sabu, akhirnya berakhir di tangan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi. Alung berhasil diringkus kembali di kawasan jalan raya wilayah Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (16/4/2026) dini hari setelah enam bulan menjadi buronan. […]

  • Momentum HUT Pemkot Jambi, Kapolresta Tegaskan Sinergi Demi Kota Aman dan Maju

    Momentum HUT Pemkot Jambi, Kapolresta Tegaskan Sinergi Demi Kota Aman dan Maju

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAMBI |Bulletin27.com – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi sekaligus Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 tahun 2026 berlangsung khidmat dan penuh makna di Lapangan Balai Kota Jambi, Senin (18/05/2026). Acara puncak ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., selaku inspektur upacara, dan dihadiri lengkap oleh […]

  • Bupati Tak Temui Massa, Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Muaro Jambi Memanas, Soroti Transparansi Anggaran hingga Dugaan Pengaturan Proyek

    Bupati Tak Temui Massa, Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Muaro Jambi Memanas, Soroti Transparansi Anggaran hingga Dugaan Pengaturan Proyek

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Sejumlah mahasiswa, masyarakat, dan komunitas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (27/7/2026). Mereka menyampaikan berbagai tuntutan terkait tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, hingga persoalan lingkungan di Kabupaten Muaro Jambi. Aksi berlangsung sejak siang hari. Massa mengaku kecewa karena Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah […]

  • Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturrahmi GM PLN UIP Sumbagteng dan UID S2JB, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturrahmi GM PLN UIP Sumbagteng dan UID S2JB, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturrahmi General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Achmadi Abbas, yang berlangsung di Ruang Tamu Kajati Jambi Lantai II pada Hari Selasa tanggal 10 Maret 2026. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kajati Jambi didampingi Asisten Intelijen Muhammad Husaini, S.H., M.H., […]

expand_less