Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat Terkait Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi: Tak Ada Toleransi Pelanggaran Etik

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


JAMBI, Bulletin27.com – Polda Jambi menjatuhkan sanksi paling tegas terhadap lima anggota Polri yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi terkait perkara meninggalnya Brigadir EWS di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Kelima personel tersebut masing-masing berinisial Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Berdasarkan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), kelimanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan melakukan perbuatan tercela.

Atas pelanggaran tersebut, kelima personel dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas Kepolisian.

Keputusan itu diambil setelah Bidpropam Polda Jambi menggelar Sidang KKEP selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 6–7 Agustus 2026, di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut menjadi bentuk ketegasan institusi dalam menindak personel yang terbukti melanggar aturan dan mencederai kehormatan profesi Kepolisian.
Menurutnya, penegakan kode etik tidak boleh berhenti pada pernyataan atau pemeriksaan internal semata. Setiap pelanggaran harus diproses dan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan bahwa institusi tidak memberikan ruang bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polda Jambi berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan internal Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” tegas Erlan.

Ia menegaskan, penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga marwah, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polda Jambi, lanjutnya, akan mengambil tindakan terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik profesi, maupun proses pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Polda Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan,” ujarnya.

Pemberian sanksi PTDH terhadap lima personel tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa status sebagai anggota Polri bukanlah jaminan untuk terbebas dari proses hukum maupun etik.
Institusi Kepolisian, kata Erlan, harus mampu menunjukkan bahwa aturan berlaku bagi seluruh personel tanpa pandang bulu.

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi dan melanggar kode etik profesi. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Jambi menjaga integritas organisasi sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati seluruh proses hukum yang masih berjalan serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi tetap aman dan kondusif.

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anggota Polri, Brigadir EWS, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan doorstop […]

  • Longsor Tutupi Jalan Lintas Kerinci–Bangko, Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Longsor Susulan

    Longsor Tutupi Jalan Lintas Kerinci–Bangko, Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Longsor Susulan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Bencana alam tanah longsor terjadi di Jalan Raya Lintas Kerinci–Bangko tepatnya sebelum PH Kerinci Merangin Hidrogen, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan hasil pemantauan personel Polsek Batang Merangin, material longsor sempat menutupi badan jalan yang menjadi akses penghubung antara Kabupaten Kerinci dan […]

  • Pusat Studi Kepolisian untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban

    Pusat Studi Kepolisian untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian) JAKARTA || Bulletin27.com – Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan kawanan atau kelompok yang dapat menerima, melindungi, membelanya atau sebagai tempat untuk hidup. Dalam kehidupan sosial ada keteraturan sosial yang dibangun melalui kesepakatan kesepakantan. Di balik kesepakatan tersebut ada kewajiban, tanggungjawab, ada sanksi bila melanggar. […]

  • Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual

    Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com — Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah Jambi mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah barang yang dilelang berhasil terjual, bahkan beberapa di antaranya mencatat nilai penawaran jauh di atas harga limit. Lelang serentak tersebut dibuka di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Kejati […]

  • Kapolda Jambi Terima Audiensi IDI Wilayah Jambi, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Medis dan Penegakan Hukum

    Kapolda Jambi Terima Audiensi IDI Wilayah Jambi, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Medis dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi, Kamis (5/3/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di Loby Utama Mapolda Jambi tersebut bertujuan mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang baik antara profesi medis dengan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat sinergi dalam perlindungan tenaga medis […]

  • Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

    Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAKARTA – Hasil survei terbaru Haidar Alwi Institute (HAI) menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada pada angka 78,3 persen.Capaian ini menandai tren positif, sekaligus peningkatan dibandingkan survei Litbang Kompas pada Oktober 2025 yang mencatat tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 76,2 persen. Dalam kajian hukum institusional dan sosial, tingkat kepercayaan masyarakat […]

expand_less