Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Ungkap 6 Perkara Penyalahgunaan Minyak dan BBM, 22.800 Liter Diamankan

  • account_circle redaksibulletin27.com
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, JAMBI – Polda Jambi bersama jajaran mengungkap enam perkara dugaan penyalahgunaan minyak dan bahan bakar minyak (BBM) dalam sepekan terakhir. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 8 tersangka, 6 kendaraan, serta sekitar 22.800 liter minyak dan BBM.

Hasil penindakan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (10/9/2026) sore.

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko.

Erlan mengatakan, enam perkara tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi. Barang bukti yang diamankan terdiri dari minyak mentah/minyak bumi, bensin olahan, serta BBM jenis solar.

“Dalam satu minggu terakhir telah ditangani enam perkara dengan mengamankan delapan orang, enam unit kendaraan, serta barang bukti minyak dan BBM dengan total kurang lebih 22.800 liter,” ujar Erlan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi antara lain mengamankan sekitar 10.000 liter minyak mentah/minyak bumi yang diangkut menggunakan satu unit Mitsubishi Canter. Barang bukti tersebut diduga berasal dari aktivitas illegal drilling.

Kemudian, sekitar 3.000 liter minyak mentah/minyak bumi diamankan dari satu unit Mitsubishi Colt L300.

Polisi juga mengamankan sekitar 2.000 liter bensin olahan yang diangkut menggunakan satu unit Wuling Confero. Bensin olahan tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Selain itu, terdapat sekitar 1.190 liter BBM jenis solar yang dikemas dalam 34 jerigen plastik berkapasitas 35 liter. BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali kepada pihak lain.

Sementara itu, dari dua unit Suzuki Carry, polisi mengamankan sekitar 5.600 liter minyak mentah/minyak bumi yang diangkut menggunakan dua tedmon dan empat drum plastik.

Erlan menegaskan, seluruh perkara masih dalam proses penyidikan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta mengambil sampel minyak maupun BBM untuk dilakukan pengujian di Lemigas Jakarta.

“Pengujian dilakukan untuk memastikan jenis dan karakteristik barang bukti. Setelah proses pemeriksaan dan pengujian selesai, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana sesuai dugaan perbuatan masing-masing, di antaranya Pasal 52 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Untuk perkara yang berkaitan dengan BBM atau bensin olahan, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 54 UU Migas dan/atau Pasal 591 huruf a juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil penyidikan.

Polda Jambi menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memberantas penyalahgunaan di sektor migas, termasuk dugaan pengangkutan minyak bumi yang berasal dari aktivitas ilegal serta penyalahgunaan dan peredaran BBM yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan, penyimpanan, pembelian maupun penjualan minyak dan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Erlan.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat berperan dalam mencegah penyalahgunaan minyak dan BBM serta melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Bulletin27.com — Lugas, Berimbang, Faktual.

  • Penulis: redaksibulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastri Purwanti Beri Materi “Peran Penting Ilmu Kedokteran Forensik dalam Penegakan Hukum” Kepada Polwan Diktuba Angkatan 58

    Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastri Purwanti Beri Materi “Peran Penting Ilmu Kedokteran Forensik dalam Penegakan Hukum” Kepada Polwan Diktuba Angkatan 58

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bulletin27.com||Jakarta – Kepala Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F., memberikan materi Forensik Kepolisian kepada 660 Polwan Diktukba Angkatan 58 Tahun 2025 di Gedung Widya Warapsari Sepolwan Lemdiklat Polri, Kamis (13 November 2025). Dalam paparannya berjudul “Peran Ilmu Forensik pada Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan […]

  • Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

    Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KOTA JAMBI || Bulletin27.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi menggelar kegiatan Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM Polda Jambi yang berlangsung di Lippo Mall Plaza Jambi, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui upaya mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat. Pembukaan kegiatan dihadiri langsung […]

  • Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Perkara Korupsi di BNI di Pengadilan Tipikor Jambi

    Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Perkara Korupsi di BNI di Pengadilan Tipikor Jambi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi telah menuntut Perkara Tipikor Atas nama Terdakwa WH, RG dan VG di Pengadilan Tipikor Jambi pada Senin 02 Desember 2025. Para terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan bersama-sama dan bermufakat dengan tersangka BK dan AR dengan cara memanipulasi data dokumen yang menjadi syarat untuk  pengajuan mendapatkan fasilitas Investasi dan Modal Kerja […]

  • Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jakarta. Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo menegaskan bahwa buku tersebut berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan persepsi publik yang […]

  • Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110

    Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAMBI, Bulletin27.com – Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini, menjadi tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. yang mengajak warga untuk berkolaborasi bersama sama aktif serta memanfaatkan layanan darurat kepolisian Call Center 110 jika […]

  • Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Ungkap Peredaran Etomidate dalam Vape

    Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Ungkap Peredaran Etomidate dalam Vape

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Beriut adalah rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan: Narkotika Jenis Sabu: 20.378,169 Gram (sekitar 20 Kg) Narkotika Jenis Ekstasi: 20.237 Butir (sekitar 9,1 Kg) Narkotika Jenis Etomidate: 1.970 […]

expand_less