Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

  • account_circle redaksibulletin27.com
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com, JAMBI – Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama personel Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana perkara perzinahan atas nama Yuliani AF Alias Lina Binti M.Yunus

Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi.

“Penangkapan dan pengamanan terhadap terpidana dilakukan di tempat kerja Terpidana Yuliani AF. Alias Lina binti M Yunus telah masuk dalam DPO sejak Juni 2025 dan berhasil diamankan setelah kurang lebih satu tahun tiga bulan melarikan diri,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Nolly Wijaya, di Jambi, Jumat.

Saudari Yuliani AF Alias Lina binti M.Yunus merupakan terpidana yang berdasarkan putusan pengadilan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP.

Perkara tersebut bermula dari hubungan terlarang antara terpidana Wahyu Ishadi bin Ishak Alm dengan terpidana Yuliani AF.Alias Lisa Binti M.Yunus, seorang perempuan yang telah terikat perkawinan, yang perkaranya diproses secara terpisah.

Hubungan terlarang tersebut kemudian diketahui oleh suami terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M Yunus. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah melalui proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Tanjung Jabung Timur melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor 22 /Pid.B/2025 serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) tanggal 20 Juni 2025.

Dalam amar putusan tersebut, Yuliani AF Alias Lisa binti M.Yunus dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan serta dibebani biaya perkara sebesar Rp2.500.

Setelah berhasil diamankan oleh Tim Tabur, terpidana bersikap kooperatif sehingga seluruh proses pengamanan berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, Terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M.Yunus dibawa untuk menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi di Senggetti , Kabupaten Muara Jambi.
Pada waktu sebelum Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan penangkapan dan melakukan eksekusi pada Terpidana lainnya atas nama Wahyu Ishadi bin Ishak Alm.

Keberhasilan Tim Tabur Kejati Jambi dalam mengamankan terpidana yang telah masuk dalam DPO tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kejaksaan Tinggi Jambi juga mengimbau kepada Terpidana lain serta seluruh pihak yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya pencarian dan pengamanan terhadap para buronan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan supremasi hukum dan kepastian hukum tetap berjalan.

  • Penulis: redaksibulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Upacara Harla Ke-81, Kajati Jambi Tekankan Penegakan Hukum Terpadu dan Berintegritas

    Pimpin Upacara Harla Ke-81, Kajati Jambi Tekankan Penegakan Hukum Terpadu dan Berintegritas

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BULLETIN27.COM, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga integritas, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta menjunjung tinggi marwah institusi dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum. Pesan tersebut disampaikan Kajati Jambi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi […]

  • Polsek Sungai Penuh Bersama Damkar Padamkan Karhutla Seluas 0,5 Hektare di Ulu Air

    Polsek Sungai Penuh Bersama Damkar Padamkan Karhutla Seluas 0,5 Hektare di Ulu Air

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, JAMBI – Kepolisian Resor Kerinci melalui Polsek Sungai Penuh bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Minggu (14/9/2026). Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, S.E., M.H., langsung memerintahkan personel […]

  • Model Smart City dalam Pendekatan Smart Policing pada Tingkat Polres dalam Mewujudkan dan Memelihara Keamanan

    Model Smart City dalam Pendekatan Smart Policing pada Tingkat Polres dalam Mewujudkan dan Memelihara Keamanan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Cdl Bulletin27.com, Jakarta – Polres sebagai KOD (Kesatuan Operasional Tingkat Dasar) menjadi tumpuan atas pengelolaan  keteraturan sosial tingkat kota atau kabupaten. Implementasi program dari tingkat Mabes maupun Polda yang langsung bersentuhan kepada masyarakat ada pada level polres dengan fungsi kepolisian yang lengkap. Penyelenggaraan manajemen maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan […]

  • Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle JUNA
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi pada Selasa (9/12/2025). Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi, Dr. Bimo […]

  • Polda Jambi Terima Silaturahmi Pangdam XX/TIB, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

    Polda Jambi Terima Silaturahmi Pangdam XX/TIB, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. JAMBI – Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) Mayjen TNI Arief Gajah Mada, beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (20/5/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri, khususnya antara Kodam Tuanku Imam Bonjol dan Polda Jambi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Jambi. Kapolda […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Gelar Tanam Jagung Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Gelar Tanam Jagung Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Polda Jambi mengikuti kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui zoom meeting, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan nasional tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan diikuti secara serentak oleh jajaran kepolisian […]

expand_less