Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulletin27.com. Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan bahwa terdakwa Bengawan Kamto, selaku Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PAL), kembali dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Jambi.

Sebelumnya, terdakwa yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan modal kerja dari Bank Himbara dengan nilai sekitar Rp105 miliar tersebut berstatus sebagai tahanan kota .

Perubahan status penahanan dari tahanan kota menjadi penahanan Rutan di Rutan Jambi dilakukan berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi dalam proses persidangan.

Bahwa Pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jambi tangal 16 April 2026 tersebut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menerbitkan Penetapan Penahanan Nomor : 02 /Pidsus-TPK/2026/PN.Jambi tanggal 16 April 2026 selama 10 hari dari Tanggal 16 April 2026 sd 26 April 2026.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melaksanakan Penetapan Majelis Hakim memasukan Terdakwa Begawan Kamto di Rutan Kelas II Jambi.

Bahwa sidang dilanjutkan lagi pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 dengan agenda pemeriksaan Ahli dari Terdakwa dan Penasehat Hukum.

Asisten Intelijen Kejati Jambi Dr. Muhamad Husaini melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya penahanan tersebut.
“Penahanan ini dilaksanakan berdasarkan penetapan hakim,” ujarnya pada Kamis (16/4/2026).

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya untuk meminta masyarakat terus mengawal proses hukum perkara ini agar perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.(Ra)

Editor: Redaksi

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laksanakan Bakti Sosial, Siswa SIP Angkatan 55 Berikan Bantuan Dana Kepada Puluhan Anak Yatim

    Laksanakan Bakti Sosial, Siswa SIP Angkatan 55 Berikan Bantuan Dana Kepada Puluhan Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026 dilaksanakan Bhakti sosial dan Santunan Anak yatim dari Siswa SIP angkatan 55 tahun 2026 yang berasal dari Polda Metro Jaya sejumlah 73 orang di Masjid AL Abror, Jalan Bangka VII Dalam, Kelurahan Pelamampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Adapun kegiatan Bhakti Sosial dan Santunan Anak Yatim ini sebagai wujud […]

  • Kajati Jambi Tunjukkan Kepedulian di Momentum Harganas ke-33 Tahun 2026, Bantu Penyelesaian Ijazah dan Tunggakan Biaya Sekolah Siswa

    Kajati Jambi Tunjukkan Kepedulian di Momentum Harganas ke-33 Tahun 2026, Bantu Penyelesaian Ijazah dan Tunggakan Biaya Sekolah Siswa

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga serta masa depan generasi penerus bangsa. Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah, Senin (29/06/2026), Kajati Jambi hadir secara langsung untuk […]

  • Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Ungkap Peredaran Etomidate dalam Vape

    Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Ungkap Peredaran Etomidate dalam Vape

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Beriut adalah rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan: Narkotika Jenis Sabu: 20.378,169 Gram (sekitar 20 Kg) Narkotika Jenis Ekstasi: 20.237 Butir (sekitar 9,1 Kg) Narkotika Jenis Etomidate: 1.970 […]

  • ETH Jambi Laporkan Sejumlah Anggota Polsek Maro Sebo ke Polda Jambi, Minta Penanganan Transparan

    ETH Jambi Laporkan Sejumlah Anggota Polsek Maro Sebo ke Polda Jambi, Minta Penanganan Transparan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAMBI||Bulletin27.com– Organisasi Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi mendampingi sejumlah warga dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran prosedur dan kode etik oleh beberapa anggota Polsek Maro Sebo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi, pada Kamis 04 Juni 2026. Melalui kuasa hukum dari LBH Advokat, MF Mubarak mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan yang ditujukan […]

  • Rakor Lintas Sektoral T.A 2025 Polda Jambi ” Dalam Semangat Transformasi Polri “

    Rakor Lintas Sektoral T.A 2025 Polda Jambi ” Dalam Semangat Transformasi Polri “

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2025 dengan tema “Mewujudkan Paradigma Baru Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Semangat Transformasi Polri”, pada Rabu (17/12/2025) Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar serta dihadiri […]

  • Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

    Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan pupuk urea bersubsidi secara ilegal dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. 23/06/2026 Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.H.. menyampaikan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penjualan pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku. […]

expand_less