Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi

  • account_circle RedaksiBulletin27.com
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI||Bulletin27.com – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam doorstop bersama media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026)

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati dan menerima secara terbuka seluruh perhatian, kritik, serta aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri.

“Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dijelaskan bahwa RC saat ini masih berdinas di lingkungan Polda Jambi dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Terkait perkara pidana yang pernah menjerat yang bersangkutan, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan, RC terlibat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHP.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada RC karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Selanjutnya, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan RC pada tahun 2010 ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kabid Humas menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan mengirimkan surat kepada Kapolda Jambi untuk meminta bantuan pelaksanaan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan.

“Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026,” jelasnya.

Terkait aspek kode etik profesi Polri, Kabid Humas menerangkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Dalam putusannya, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diberikan sanksi rekomendasi berupa mutasi yang bersifat demosi sekurang-kurangnya selama satu tahun.

Menurutnya, status aktif kembali RC dalam kedinasan merupakan konsekuensi hukum dari putusan KKEP yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2015.

“Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan,” terang Kombes Pol. Erlan.

Polda Jambi juga menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses yang berkaitan dengan saudara RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kabid Humas

  • Penulis: RedaksiBulletin27.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Barat, Tekankan Disiplin, Pelayanan Publik, dan Penguatan Pengawasan

    Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Barat, Tekankan Disiplin, Pelayanan Publik, dan Penguatan Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/2/2026) Kunjungan tersebut dilakukan bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dalam rangka memberikan arahan, penguatan tugas, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal di jajaran kewilayahan. Rombongan PJU yang turut mendampingi antara lain […]

  • Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk

    Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/4/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di Lobby Gedung B Polda Jambi, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit […]

  • Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026

    Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jambi||Bulletin27.com – Polda Jambi menggelar kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Hukum (Bidkum) dan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., dan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. […]

  • Kejati Jambi Lantik 3 Kajari Wilayah Kejati Jambi

    Kejati Jambi Lantik 3 Kajari Wilayah Kejati Jambi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bulletin27.com, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan terhadap 3 Kajari Wilayah Kejati Jambi. Acara berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi, Selasa (5/05/2026). Dalam amanatnya, Kajati Sugeng Hariadi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menyebut, jabatan yang diemban merupakan […]

  • Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan

    Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. Jambi – Polda Jambi dan Polres Sarolangun menunjukkan respons cepat dalam menangani konflik antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan pihak security PT Sari Aditya Loka (SAL) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, pada Minggu (12/4/2026). Sejak informasi potensi aksi penyerangan diterima pada pagi hari, personel Polri langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah preventif dan […]

  • “Rakernis Bidhumas 2026, Polda Jambi Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media”

    “Rakernis Bidhumas 2026, Polda Jambi Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media”

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle RedaksiBulletin27.com
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI JAMBI||Bulletin27.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun 2026 dengan mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah […]

expand_less