Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi

  • account_circle JUNA
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI||Bulletin27.com – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam doorstop bersama media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026)

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati dan menerima secara terbuka seluruh perhatian, kritik, serta aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri.

“Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dijelaskan bahwa RC saat ini masih berdinas di lingkungan Polda Jambi dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Terkait perkara pidana yang pernah menjerat yang bersangkutan, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan, RC terlibat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHP.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada RC karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Selanjutnya, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan RC pada tahun 2010 ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kabid Humas menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan mengirimkan surat kepada Kapolda Jambi untuk meminta bantuan pelaksanaan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan.

“Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026,” jelasnya.

Terkait aspek kode etik profesi Polri, Kabid Humas menerangkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Dalam putusannya, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diberikan sanksi rekomendasi berupa mutasi yang bersifat demosi sekurang-kurangnya selama satu tahun.

Menurutnya, status aktif kembali RC dalam kedinasan merupakan konsekuensi hukum dari putusan KKEP yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2015.

“Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan,” terang Kombes Pol. Erlan.

Polda Jambi juga menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses yang berkaitan dengan saudara RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kabid Humas

  • Penulis: JUNA

Rekomendasi Untuk Anda

  • IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 Ditutup, Kapolda Jambi Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan Peserta

    IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 Ditutup, Kapolda Jambi Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan Peserta

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jambi, Bulletin27.com – Rangkaian kegiatan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 resmi berakhir. Kegiatan berlangsung di area SCS Citra Raya City Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (26/7/2026), Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., […]

  • Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

    Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jambi||Bulletin27.com – Polda Jambi resmi meluncurkan kegiatan Presisi Merdeka Run Jambi 2026 pada Sabtu (06/06/2026) pagi. Kegiatan launching yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dibuka oleh Karo Rena Polda Jambi dan berlangsung dengan rute start dari Lapangan Mapolda Jambi serta finish di Eks Arena MTQ Jambi. Peluncuran ini menjadi tanda dimulainya rangkaian persiapan menuju pelaksanaan […]

  • Buron 6 Bulan, Pemilik 58 Kg Sabu M. Alung Ramadhan Kembali Ditangkap di Jambi

    Buron 6 Bulan, Pemilik 58 Kg Sabu M. Alung Ramadhan Kembali Ditangkap di Jambi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bulletin27.com. JAMBI – Pelarian panjang M. Alung Ramadhan (23), buronan kelas kakap sekaligus tersangka utama kasus kepemilikan 58 kilogram sabu, akhirnya berakhir di tangan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi. Alung berhasil diringkus kembali di kawasan jalan raya wilayah Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (16/4/2026) dini hari setelah enam bulan menjadi buronan. […]

  • Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan

    Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAMBI || Bulletin27.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian bertema “Optimalisasi Almatsus Dalmas Polri Guna Penanganan Unjuk Rasa Berpotensi Konflik Dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas” serta penelitian mengenai “Peran Polri Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Guna Mewujudkan Swasembada Pangan.” Kegiatan penelitian yang berlangsung pada […]

  • BNN Bongkar Jaringan Narkoba Nasional–Internasional, 31 Tersangka Diamankan dalam Operasi Saber Bersinar 2026

    BNN Bongkar Jaringan Narkoba Nasional–Internasional, 31 Tersangka Diamankan dalam Operasi Saber Bersinar 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle JUNA
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta || Bulletin27.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) 2026, BNN bersama aparat gabungan berhasil mengungkap sejumlah kasus besar di berbagai wilayah Indonesia.19 Mei 2026 Operasi ini menyasar jaringan narkotika di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, […]

  • Kapolda Jambi Dorong BAMAG LKK Indonesia Jadi Penguat Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

    Kapolda Jambi Dorong BAMAG LKK Indonesia Jadi Penguat Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle redaksibulletin27.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BULLETIN27.COM, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan pentingnya peran organisasi keagamaan dalam memperkuat toleransi, kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Badan Musyawarah Antar Gereja dan Lembaga Keagamaan Kristen (BAMAG LKK) Indonesia se-Provinsi Jambi periode 2026–2031, […]

expand_less